Home / Uncategorized

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:11 WIB

Langit Palopo “Terpenjara” Kabel Kusut, Pemkot Terkesan Lepas Tangan dan Lempar Tanggung Jawab

PALOPO – Pemandangan “benang kusut” di langit Kota Palopo, terutama di kawasan padat penduduk dan kompleks perumahan seperti Perumahan Wija Virgo, kian memprihatinkan.

Namun, harapan warga untuk melihat penataan estetika kota yang rapi nampaknya masih jauh dari kenyataan.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terkesan enggan mengambil pusing dan memilih “melempar bola” tanggung jawab sepenuhnya kepada PLN.

​Dalih Otoritas: “Itu Urusan PLN”

​Meski semrawutnya kabel TV kabel dan internet ilegal merusak wajah kota, pihak Pemkot Palopo melalui instansi terkait cenderung bersikap pasif.

Alibi yang sering muncul adalah masalah kewenangan. Karena kabel-kabel tersebut menempel pada tiang milik PT PLN (Persero), Pemkot menganggap penertiban bukan merupakan ranah kerja mereka.

​”Sejauh ini kami melihat ada kecenderungan pemerintah kota merasa tidak bertanggung jawab.

Alasannya selalu sama, itu otoritas PLN karena mereka yang punya tiang dan menerima sewa tumpangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Perumahan Wija Virgo.

Baca juga  Gerbong Mutasi Luwu Bergerak, Sasaran Semua Eselon Sore Ini!

​Sikap abai ini dinilai ironis, mengingat fungsi pemerintah daerah adalah mengatur tata ruang dan menjamin keselamatan warga di wilayah administratifnya.

​Kabel Sampah yang Menghantui Warga

​Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kabel-kabel dari pelanggan yang sudah tidak aktif (kabel mati) dibiarkan menjuntai hingga menyentuh atap rumah warga dan melintang di jalanan.

Selain merusak pemandangan, kabel-kabel ini menjadi “ranjau” yang membahayakan keselamatan, terutama saat cuaca buruk.

​Warga menyayangkan sikap Pemkot yang seolah menutup mata terhadap fakta bahwa:

​Izin Usaha: Penyedia TV kabel dan internet beroperasi di wilayah hukum Kota Palopo yang izinnya bersinggungan dengan daerah.

​Estetika Kota: Penataan kabel udara adalah bagian dari keindahan kota yang seharusnya menjadi prioritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga  Info Gangguan Layanan Air

​Warga Menagih Ketegasan

​Warga menilai Pemkot Palopo tidak boleh hanya berlindung di balik alasan “otoritas PLN”. Sebagai regulator di tingkat daerah, Pemkot seharusnya bisa memanggil pihak PLN dan para pengusaha ISP (Internet Service Provider) untuk melakukan koordinasi penataan ulang atau pembersihan kabel sampah.

​”Jangan menunggu ada korban jiwa atau kebakaran akibat arus pendek baru semua sibuk saling tunjuk.

Pemkot punya power untuk menekan penyedia layanan agar rapi, jangan hanya mau ambil retribusinya saja tapi abai pada dampaknya,” tegas seorang warga dengan nada kecewa.

​Belum ada langkah konkret atau instruksi khusus dari Balai Kota Palopo untuk membentuk tim terpadu guna mengatasi darurat kabel semrawut ini. Langit Palopo pun diprediksi akan tetap “terjerat” kabel kusut untuk waktu yang tidak ditentukan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Peringati Hari Kesehatan Nasional Ke-61 Tahun Ajak Masyarakat Jaga Kesehata

Uncategorized

Gairah Birokrasi di Kota Palopo: Sekda Firmanza Cuti 24 Hari, Walikota Segera Tunjuk Plh Kunci Stabilitas

Uncategorized

Kodim 1311/Morowali Gelar Baksos Kesehatan Dalam Rangka Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025

Uncategorized

DPRD Palopo Terima Lima Usulan Ranperda
(PIC.BBC)

Uncategorized

Update Evakuasi: Total 8 Jenazah Korban Pesawat ATR Ditemukan

Uncategorized

Aktivis Sebut Kelalaian Pemerintah Palopo Berujung Maut, Tuntut Tanggung Jawab Hukum

Uncategorized

Jejak Cahaya di Tana Luwu: Mengenang Dato’ Tallu, Pelopor Islamisasi Sulawesi Selatan

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas Kunjungi Inspektorat, Evaluasi Pengawasan Pengelolaan Dana Desa