Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 07:58 WIB

Polresta Palu Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Pelaku Dibekuk Usai Aksi Pembuntutan

[BREAKING NEWS]

​PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam jumlah besar.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas menyita sedikitnya 2 kilogram sabu yang siap diedarkan di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

​Aksi Pembuntutan dari Kayumalue

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang tim opsnal di lapangan. Petugas dilaporkan telah mengidentifikasi pergerakan tersangka sejak berada di wilayah

Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
​Pengintaian Intensif: Petugas melakukan pembuntutan (surveilans) secara rahasia untuk memastikan tersangka benar-benar menguasai barang bukti.

Baca juga  KONI MOROWALI SIAP GELAR PORKAB 2025 DAN PORPROV 2026, BUPATI DUKUNG PENUH PERSIAPAN

Titik Penyergapan: Setelah pengintaian dari Kayumalue, polisi akhirnya melakukan penyergapan tepat saat tersangka dianggap dalam posisi terkunci.

Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan dua paket besar kristal bening di bawah penguasaannya.

​Detail Barang Bukti dan Tersangka

​Meskipun identitas lengkap tersangka masih dalam proses pendalaman demi kepentingan pengembangan kasus di lapangan, berikut adalah poin utama hasil operasi:

Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto kurang lebih 2.000 gram (2 Kg)

​Status Pelaku: Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif

Baca juga  UM Palopo Sukses Gelar The Second ICBENS 2025!

Polisi tengah menggali keterangan apakah yang bersangkutan merupakan kurir lintas provinsi atau bagian dari jaringan bandar lokal.

Penyelamatan Ribuan Jiwa

​Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa penggagalan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayahnya. Secara matematis, penyitaan 2 kg sabu ini diprediksi telah menyelamatkan sekitar 10.000 hingga 15.000 orang dari bahaya ketergantungan narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kota Palu,” tegas pihak Satresnarkoba.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ambulans yang Tak Kunjung Tiba: Ketika Harapan Desa Terganjal Dugaan Aliran Dana CSR

Uncategorized

Bupati Kutim Ajak Masyarakat Maksimalkan Hak Pilih di Pilkada 2024

Uncategorized

Pj. Wali Kota Palopo, Hadiri Zikir Bersama Hari Jadi Kota Palopo Ke-22

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Percepat Penurunan Kemiskinan, Bupati Andi Rahim Perkuat Sinkronisasi Program dengan Bappenas RI

Uncategorized

Menggali Kekuatan Koperasi di Dapur Kreatif PKK Palopo

Uncategorized

Kapolres Morowali Pimpin Langsung Pengamanan Aksi Unjuk Rasa FSPMI

Uncategorized

Utamakan Keselamatan Kerja, Perumda TM Gelar Diklat K3