Home / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 04:52 WIB

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Morowali – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.430 orang, dalam sebuah upacara resmi di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (15/12/25) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa para PPPK bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan etos kerja aparatur pemerintah. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus mampu mendukung kinerja organisasi perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Baca juga  Tanpa Izin PKKPRL, KKP Segel Proyek Reklamasi dan Jeti Ilegal di Morowali

Iksan berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah sehingga dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Morowali.

Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen menjalankan proses tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. ‘’Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK Paruh Waktu resmi mulai menjalankan tugasnya di masing-masing instansi,’’ ujar orang nomor satu di Bumi Tepeasa Moroso.

Baca juga  Adik 'Ring Satu' Tim Pemenangan Naili-Ome Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSU dr Palammai Tandi Palopo

Diketahui, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian tenaga honorer serta reformasi birokrasi. Selain itu, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Morowali bersama Sekretaris Daerah Yusman Mahbub serta sejumlah pejabat eselon II menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis kepada para penerima sebagai tanda resmi pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Share :

Baca Juga

Upacara Wabup Iriane Ilyas Ajak Perempuan Morowali Jadi Agen Perubahan

Uncategorized

Upacara Wabup Iriane Ilyas Ajak Perempuan Morowali Jadi Agen Perubahan

Uncategorized

Kapolres Morowali Pimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi di SPBU Bahomohoni

Uncategorized

Ditjen SDA Prioritaskan Percepatan Pembangunan DI Baliase dan Bendung Suplesi Kanjiro

Uncategorized

Transfusi Kebaikan, IMIP Gelar Donor Darah Meriahkan HUT RI

Uncategorized

Selesaikan Studi, Kepala UPT Pariwisata Harap Ilmu Magister Tita Kamila Bisa Majukan Wisata Daerah

Uncategorized

Langkah Bersejarah: Pemkab dan DPRD Luwu Resmi Sepakati Pembentukan Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya

Uncategorized

Bupati Morowali Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Dukung Kemajuan Pendidikan

Uncategorized

Luwu Utara “On the Track”: Ekonomi Tumbuh Signifikan, Sektor Ekspor Tembus Angka Fantastis 57,38%