Home / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 04:52 WIB

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Morowali – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.430 orang, dalam sebuah upacara resmi di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (15/12/25) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa para PPPK bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan etos kerja aparatur pemerintah. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus mampu mendukung kinerja organisasi perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Baca juga  PERUMDA TM DUKUNG ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK

Iksan berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah sehingga dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Morowali.

Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen menjalankan proses tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. ‘’Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK Paruh Waktu resmi mulai menjalankan tugasnya di masing-masing instansi,’’ ujar orang nomor satu di Bumi Tepeasa Moroso.

Baca juga  "Ngopi Pemilu" ala KPU Palopo: Edukasi Demokrasi Lewat Konten Podcast Internal

Diketahui, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian tenaga honorer serta reformasi birokrasi. Selain itu, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Morowali bersama Sekretaris Daerah Yusman Mahbub serta sejumlah pejabat eselon II menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis kepada para penerima sebagai tanda resmi pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Share :

Baca Juga

Pemkab Morowali Giatkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)

Uncategorized

Pemkab Morowali Giatkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)

Uncategorized

Open House Wali Kota Palopo: Hangatnya Silaturahmi di Rumah Jabatan

Uncategorized

Sulit Bertemu di Titik Psikologis, Prof Pirol: Penyatuan Luwu-Toraja Butuh Waktu Lama

Uncategorized

Kondisi Air Baku Mangkaluku dan Latuppa Menurun, Layanan Distribusi Air di Beberapa Wilayah Kota Terganggu

Uncategorized

Polres Morowali Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Bahonsuai

Uncategorized

Bupati Iksan: “Gaji Tenaga Honorer Harus Dibayar, Ini Soal Kemanusiaan!”

Uncategorized

DPD RI Minta Perusahaan Tambang di Sulsel Perhatikan Adat Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Tes Psikologi Berkala untuk Penggunaan Senjata Api Dinas