Home / Uncategorized

Senin, 15 Desember 2025 - 04:52 WIB

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Morowali – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.430 orang, dalam sebuah upacara resmi di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko Bungku, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Senin (15/12/25) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bertujuan untuk memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa para PPPK bekerja profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai tugas masing-masing.

Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan etos kerja aparatur pemerintah. Menurutnya, keberadaan PPPK Paruh Waktu harus mampu mendukung kinerja organisasi perangkat daerah agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

Baca juga  Awasi Keuangan Daerah Tak Cukup Dengan Tumpukan SP2D di Meja Walikota 

Iksan berharap para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pemerintahan daerah sehingga dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mendorong peningkatan kinerja pemerintahan di Kabupaten Morowali.

Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen menjalankan proses tersebut secara transparan dan sesuai ketentuan perundang-undangan. ‘’Dengan diserahkannya SK ini, para PPPK Paruh Waktu resmi mulai menjalankan tugasnya di masing-masing instansi,’’ ujar orang nomor satu di Bumi Tepeasa Moroso.

Baca juga  Satlantas Polres Morowali Gelar “Police Go to School” dan Edukasi Safety Riding di SMP Negeri 2 Bungku

Diketahui, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat dalam rangka penyelesaian tenaga honorer serta reformasi birokrasi. Selain itu, penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya penataan tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Morowali bersama Sekretaris Daerah Yusman Mahbub serta sejumlah pejabat eselon II menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK secara simbolis kepada para penerima sebagai tanda resmi pengangkatan mereka menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Amukan Angin dan Hujan di Balikpapan: Pohon Tumbang hingga Atap Berterbangan

Uncategorized

Terobosan Udara ke Luwu Utara: Dari “Naik Pesawat” ke “Gratis Kapurung”

Uncategorized

Bupati Iksan Tinjau Kualitas Gedung Sebelum Resmikan RSUD Salabangkapaku

Uncategorized

Serahkan SK PPPK II Formasi 2024 di Lingkungan Pemkab Morowali, Bupati Morowali : Tingkatkan Etos Kerja Sebagai ASN

Uncategorized

IMIP Buka Gerbang Masa Depan, Siap jadi Contoh Hilirisasi Pendidikan

Uncategorized

Palopo Tana Ware: Menjemput Masa Depan dari Rahim Peradaban Luwu

Uncategorized

Kurban 5 Ekor Sapi, FKJ: Semoga Semua Masyarakat Dapatkan Berkah Idul Adha

Uncategorized

Studi Tiru Pengelolaan BUMD Air: Walikota Palopo Siap Replikasi Transformasi SDM Tugu Tirta Malang