Home / Uncategorized

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:14 WIB

Tanpa Izin PKKPRL, KKP Segel Proyek Reklamasi dan Jeti Ilegal di Morowali

​JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara aktivitas reklamasi dan pembangunan dermaga (jeti) di perairan pesisir Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya pelanggaran prosedur perizinan dasar oleh sejumlah pelaku usaha di wilayah tersebut.

​Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengonfirmasi bahwa penyegelan dilakukan karena tiga perusahaan terkait terbukti belum mengantongi dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Baca juga  Program Rachmansyah-Harsono Disenangi Emak-emak Morowali 

​“Kami setop sementara aktivitasnya karena hasil pemeriksaan sudah jelas; pelaku usaha belum memiliki dokumen PKKPRL. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam menegakkan aturan dan menjaga kelestarian ekologi,” ujar Pung dalam keterangan resminya, belum lama ini.

Baca juga  TP PKK dan Dinkes Palopo Edukasi Ibu Hamil

​Daftar Perusahaan dan Luas Pelanggaran
​Berdasarkan data dari Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Sumono Darwinto, terdapat tiga entitas yang teridentifikasi melakukan pemanfaatan ruang laut secara ilegal dengan total luasan mencapai belasan hektare:(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jejak Abadi Dr. Mardi Taqwim di Tana Luwu

Uncategorized

Optimalkan PAD, Bapenda Luwu Utara Tertibkan Sejumlah Reklame Tak Berizin

Uncategorized

Anggota Dewan Palopo Dukung Penuh Visi Pembangunan Naili Trisal

Uncategorized

Inovasi Bahan Makanan Bergizi dengan Kampung Sayur

Uncategorized

SAFARI RAMADHAN DI BUNGKU TENGAH, SEKDA MOROWALI TARWIH DIMASJID NURUL FALAH DESA SAKITA

Uncategorized

Bank Sulselbar Tegaskan Komitmen Hormati Proses Hukum Dalam Sidang Dugaan Kredit Konstruksi

Uncategorized

PERUMDA TM Rangking Satu Se SulSel

Uncategorized

SPIP Bukan Sekadar Kewajiban Administratif