Home / Luwu Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:07 WIB

Akselerasi Digitalisasi, Kepala UPT Pariwisata Luwu Utara Daftarkan Sertifikat Elektronik di Diskominfo-SP

MASAMBA – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara menerima kunjungan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengelolan Objek Wisata atau UPT Pariwisata dalam rangka pendaftaran Sertifikat Elektronik dan pembuatan template Tanda Tangan Elektronik (TTE), Kamis (8/5/2026), di

Bidang Persandian Diskominfo-SP).
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara dalam mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Kepala UPT

Pariwisata Luwu Utara, Lukman, menjelaskan bahwa pengurusan TTE merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Di mana dalam pertemuan daring via zoom yang dilaksanakan belum lama ini ditekankan bahwa penanggung jawab instansi atau UPTD di daerah masing-masing wajib memiliki legalitas digital dalam implementasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Daring baru-baru ini.

Baca juga  Dorong Prestasi Atlet Disabilitas, Disporapar Hadiri Musorkab III NPCI Luwu Utara di Bonebone

“Mengingat laporan SKM nanti akan dilakukan secara daring dan terintegrasi, maka mau tidak mau memang harus menggunakan TTE. Inilah yang mendasari kami melakukan koordinasi dengan Diskominfo-SP, khususnya Bidang Persandian,” tutur Lukman.

Diketahui, proses pendaftaran ini difasilitasi langsung Bidang Persandian Diskominfo. “Dengan adanya Sertifikat Elektronik ini, dokumen laporan SKM tidak lagi memerlukan tanda tangan basah secara manual, sehingga proses birokrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memiliki keamanan data yang terjamin melalui enkripsi negara,” terang Lukman.

Baca juga  Bupati Luwu Utara Tinjau Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit di Mappedeceng: Progres Capai 30%

Sementara Kabid Persandian, Alisman, mengatakan bahwa penerapan TTE pada laporan SKM bisa meningkatkan akurasi data kepuasan masyarakat terhadap berbagai layanan yang ada di Pemda Luwu Utara. “Ini juga merupakan upaya besar pemda dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang lebih transparan dan akuntabel,” ucap Alisman.

Diketahui, tujuan utama penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE adalah menjamin keamanan, keabsahan hukum, dan identitas penandatangan dalam dokumen digital.
“Penggunaan sertifikat elektronik untuk TTE bertujuan dalam upaya untuk memastikan integritas dokumen, mencegah pemalsuan, serta mempercepat proses administrasi dibandingkan tanda tangan manual atau tanda tangan basah,” pungkas Alisman. (LHr)

Share :

Baca Juga

Luwu Utara

Turunkan Tim, UPT Pariwisata Perketat Pengawasan Objek Wisata Selama Libur Lebaran 2026

LUWU RAYA

Buka Puasa Bersama 361 PPPK, Wabup Lutra: Harus Jadi Teladan yang Baik!

Luwu Utara

Perkuat Sinergi Lintas Provinsi, Disporapar Luwu Utara Berguru Penyusunan Desain Olahraga Daerah ke Sulteng

Luwu Utara

Penuh Kehangatan, Intip Keseruan Disporapar Luwu Utara Ber-Halalbihalal dengan Bupati Andi Rahim

Luwu Utara

Perkuat Sektor Pertanian dan Perkebunan, Bupati Luwu Utara Temui Mentan Andi Amran Sulaiman
Ketua TP-PKK Apresiasi Terobosan PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara dalam Edukasi Kesehatan Mental

Luwu Utara

Ketua TP-PKK Apresiasi Terobosan PIK-R Generik SMAN 4 Luwu Utara dalam Edukasi Kesehatan Mental

Luwu Utara

Mudik ke Luwu Utara? Bupati Andi Rahim Ajak Masyarakat Jelajahi Destinasi Wisata Unggulan

Luwu Utara

Semarakkan HUT ke-27 Luwu Utara, Ustaz Dennis Lim Dijadwalkan Isi Tabligh Akbar di Masamba