Home / Kota Palopo

Senin, 22 April 2024 - 03:29 WIB

Bahas ke Tingkat Pansus, Ranperda Ditetapkan

Bahas ke Tingkat Pansus, Ranperda Ditetapkan

Bahas ke Tingkat Pansus, Ranperda Ditetapkan

PALOPO – Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (22/4/2024) dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palopo Hj Nurhaenih.

Dalam sambutannya, Sekda Palopo, Firmanza DP, mengatakan, amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.

“Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing,” kata Firmanza DP.

Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi  dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.

Baca juga  Pj Wali Kota Palopo Sambut Kunker Pangdam XIV Hasanuddin, Siap Dukung Program Prioritas

“Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah  yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Atas dasar ini, lanjut Firmanza, Pemkot Palopo mengusulkan 8 buah Ranperda, yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua Ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.

“Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025,” jelasnya.

Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.

“Ada juga Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” urainya.

“Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” tambahnya.

Baca juga  Minta Restu Orang Tua, Cawalkot Palopo FKJ Sungkem Dulu Sebelum Daftar di KPU

Adapun dua Ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.

“Dengan demikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus,” ujarnya.

Pemkot Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.

“Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, para anggota DPRD Kota Palopo, Sekwan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya. (*/rls)

Share :

Baca Juga

Perumda TM Palopo Salurkan Bantuan Pada Korban Terdampak Bencana di Luwu

Kota Palopo

Perumda TM Palopo Salurkan Bantuan Pada Korban Terdampak Bencana di Luwu
Sekretaris DPRD Palopo Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila

DPRD Kota Palopo

Sekretaris DPRD Kota Palopo Taufiq Bacakan Ikrar di Upacara Hari Kesantian Pancasila

Kota Palopo

Hari Kesadaran Nasional Momentum Maknai Pengabdian
Pj Wali Kota Palopo Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Propemperda Tahun 2025

Kota Palopo

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Sidang Paripurna Pengesahan Propemperda 2025

Kota Palopo

Polres Morowali Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Sabu Seberat 1 Kg Lebih di Bahodopi

Kota Palopo

SEMARAK GEBYAR PAUD MERIAHKAN HUT KE-25 TAHUN KABUPATEN MOROWALI

Kota Palopo

Minta Restu Orang Tua, Cawalkot Palopo FKJ Sungkem Dulu Sebelum Daftar di KPU
Serahkan SK Kepada 196 CPNS, Pj Wali Kota Palopo Tekankan Tanggung Jawab sebagai Pelayan Masyarakat

Kota Palopo

Serahkan SK Kepada 196 CPNS, Pj Wali Kota Palopo Tekankan Tanggung Jawab sebagai Pelayan Masyarakat