Home / Uncategorized

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:05 WIB

Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

Bhabinkamtibmas Polres Morowali Terapkan Pendekatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Kasus

MOROWALI — Polres Morowali melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bungku Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam penerapan penyelesaian masalah berbasis keadilan restoratif (restorative justice). Pada Rabu 28 Mei 2025, bertempat di Kantor Polsek Bungku Selatan, telah dilaksanakan proses mediasi atas kasus dugaan pengancaman yang melibatkan dua warga Desa Tangofa, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Mediasi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Bungku Selatan bersama Bhabinkamtibmas Desa Tangofa, Aipda Santu.

Baca juga  Bupati Iksan Launching Inovasi Bansos dan Hibah Iklas Juara serta Layanan Jemput Sakit Pulang Sehat di Bungku Tengah

Dalam suasana yang kondusif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai dituangkan dalam surat pernyataan bersama, dan bagian dari komitmen penyelesaian damai kedua belah pihak.

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa pendekatan keadilan restoratif merupakan salah satu strategi kepolisian dalam menangani perkara pidana secara humanis dan berorientasi pada pemulihan.

“Restorative justice adalah pendekatan yang memfokuskan pada pemulihan hubungan yang rusak akibat tindak pidana. Proses ini melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat secara langsung dalam penyelesaian masalah. Tujuannya bukan semata-mata menghukum, tetapi menciptakan perdamaian dan keadilan yang lebih menyeluruh,” ujar Kapolres.

Baca juga  Sesuatu Akan Menjadi Nilai Jika Telah Dikerjakan Bukan Dijanjikan

Kegiatan ini menjadi contoh penerapan penyelesaian konflik berbasis musyawarah dan kearifan lokal yang sejalan dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Marhaban Ya Ramadhan Bulan Puasa 1447 Hijriah /2026 Masehi

Uncategorized

Palu Kini Sejajar Makassar dan Manado

Uncategorized

Info Layanan Perumda TM Palopo

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air.

Uncategorized

Bupati Iksan: Stop Polusi Plastik Mulai dari Desa

Uncategorized

Naili Trisal Kepala Daerah Terkaya Sulsel Harta Nyaris Rp1 Triliun

Uncategorized

Menjangkau Keadilan di Akar Rumput:  Palopo Menjadi Model Nasional dengan 48 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan

Uncategorized

Dorong SDM di Kawasan Industri, Pemkab Morowali Apresiasi Program Pascasarjana Hukum Pertambangan