PALOPO – Kontras dengan fungsinya sebagai pusat pendidikan di Kota Palopo, wajah kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Palopo di Jalan KH. M. Hasyim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, justru menunjukkan pemandangan yang memprihatinkan. Plafon gedung kantor dibiarkan rusak parah dan bolong tanpa ada tanda-tanda perbaikan, meski diduga anggaran pemeliharaan rutin dikucurkan setiap tahun.
Kerusakan mencolok ini seolah menjadi ironi. Di saat Disdik seharusnya menjadi cerminan kerapihan dan pengelolaan aset daerah yang baik, kondisi fisik kantornya justru menunjukkan kelalaian.Kecurigaan pun muncul terkait pemanfaatan anggaran pemeliharaan gedung.
Menurut keterangan seorang staf internal Disdik yang meminta namanya dirahasiakan, anggaran untuk pemeliharaan rutin diterima setiap tahun.
“Setahu saya, tiap tahun ada anggaran pemeliharaan. Tapi nyatanya plafon rusak ini dibiarkan begitu saja,” ungkap sumber seperti dikutip TEKAPE , Selasa (30/9/2025).
Pernyataan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar: kemana sesungguhnya aliran dana pemeliharaan tersebut bermuara? Jika anggaran rutin tersedia, mengapa kerusakan struktural yang vital seperti plafon dibiarkan memburuk tanpa tersentuh perbaikan?
Kondisi plafon yang rusak bukan sekadar masalah estetika. Lebih dari itu, kerusakan ini berpotensi mengancam keselamatan para pegawai, staf, maupun tamu yang setiap hari beraktivitas di kantor tersebut. Kenyamanan dan keamanan dalam pelayanan publik pun ikut terganggu.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Palopo, Asnita, belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi mengenai kondisi kantor yang rusak parah, maupun transparansi penggunaan anggaran pemeliharaan yang menjadi sorotan. Publik menantikan penjelasan resmi terkait masalah ini, agar dana pemeliharaan yang berasal dari uang rakyat benar-benar digunakan sebagaimana mestinya.(***)











