Home / Uncategorized

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Klaim Tender Terbuka VS Jejak Digital Nihil: Sorotan Pengadaan 300 Mobil Operasional PT Vale Indonesia

LUWU TIMUR – Perusahaan tambang nikel raksasa, PT Vale Indonesia (Tbk), kembali menjadi sorotan terkait transparansi proses bisnisnya.

Kali ini, polemik muncul dari pengadaan 300 unit mobil operasional jenis LightVehicle yang diklaim perusahaan digelar melalui tender terbuka, namun dibantah oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Luwu Timur.

​Klaim tender terbuka tersebut disampaikan oleh Head of Corporate Communications PT Vale Indonesia, Vanda Kusumaningrum, sebagai respons atas tudingan tidak transparannya proses pengadaan mobil yang dilontarkan Ketua HIPMI Luwu Timur, Wahyu Maizal.

​”Perseroan menegaskan bahwa pengadaan sewa mobil ringan dilaksanakan melalui proses tender dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Vanda dalam keterangan resmi perusahaan, Rabu .

​Jejak Digital Pengadaan Nihil

​Meskipun PT Vale bersikukuh proses tender telah dilakukan, HIPMI Luwu Timur mempertanyakan keabsahan klaim tersebut lantaran pengumuman tender 300 mobil operasional itu tidak pernah ditemukan di laman resmi perusahaan.

Baca juga  Luwu Utara Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 di 41 Desa

​Penelusuran memperkuat keraguan ini. Dalam 23 item pengadaan barang yang diumumkan PT Vale sepanjang tahun 2025, tidak ditemukan satu pun pengumuman yang memuat tender LightVehicle atau pengadaan 300 unit mobil yang sebagian unitnya sudah tiba di Luwu Timur.

Keadaan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai mekanisme “tender terbuka” yang diklaim perusahaan.

​Melibatkan Pengusaha Lokal: Komitmen di Tengah Ketidakjelasan

​Sorotan lainnya datang dari isu minimnya pelibatan perusahaan setempat dalam proyek pengadaan ratusan mobil tersebut.

Menjawab kritik ini, PT Vale menegaskan bahwa proses tender telah melibatkan para kontraktor lokal.

​”Tidak terbatas pada pengiriman ‘tender notice’ yang disampaikan kepada seluruh kontraktor lokal melalui e-Procurement seperti yang disepakati dalam LBI [Local Business Initiative],” kata Vanda.

Baca juga  Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

​Lebih lanjut, PT Vale memastikan pemenang tender diwajibkan untuk menggandeng atau melibatkan perusahaan lokal Luwu Timur guna mendukung kebutuhan operasional.

Hal ini juga dikonfirmasi oleh pemegang kontrak yang disebut telah menjalin kemitraan dengan perusahaan lokal.

​Namun, di tengah klarifikasi soal mekanisme tender terbuka dan komitmen pelibatan kontraktor lokal, PT Vale tetap bungkam.

Dalam siaran persnya, perusahaan tidak menyebutkan secara spesifik identitas perusahaan yang memenangkan tender pengadaan 300 mobil tersebut, sebuah detail yang sebenarnya krusial untuk membuktikan transparansi proses.

​Polemik ini kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi, terutama bagi perusahaan besar yang beroperasi di daerah.

Klaim telah menjalankan prosedur terbuka seakan berbenturan dengan fakta nihilnya jejak digital pengumuman tender, meninggalkan tanda tanya besar di mata pengusaha lokal dan publik Luwu Timur.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Marhaban Ya Ramadhan Bulan Puasa 1447 Hijriah /2026 Masehi

Uncategorized

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD Kab. Morowali 2025-2029

Uncategorized

Infografis Beberapa Info Terkait Layanan Distribusi Air Hari Ini

Uncategorized

Musnahkan Barang Ilegal Senilai Miliaran Rupiah, Wabup Iriane Iliyas Apresiasi Bea Cukai Morowali

Uncategorized

Siswa Luwu Utara Sumringah! Pemkab Terima Hibah Bus Sekolah dari Kemenhub

Uncategorized

Warga Puungkoilu Anggap Bupati Iksan Bukan Sekadar Pemimpin, Tapi Bagian dari Keluarga

Uncategorized

Semarak HUT RI ke-80, Polres Morowali Gelar Olahraga Bersama Untuk Pererat Kebersamaan

Uncategorized

Selamat Atas Pelantikan Bapak Prabowo Subianto Sebagai Presiden Republik Indonesia