JAKARTA, – Langkah konkret terus dilakukan oleh jajaran legislatif Kabupaten Luwu demi mewujudkan terbentuknya Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Luwu Tengah.
Pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Luwu, baru baru ini, resmi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta untuk membahas percepatan agenda tersebut.
Hadir dalam pertemuan penting tersebut, legislator Ahmad Gazali yang didampingi langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Luwu, Basaruddin, serta Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang.
Bedah Kelayakan melalui i-OTDA
Agenda utama pertemuan di Senayan ini adalah mendengarkan pemaparan komprehensif terkait hasil kajian yang dilakukan oleh Institut Otonomi Daerah (i-OTDA).
Kajian ini merupakan dokumen krusial yang meninjau kesiapan Luwu Tengah dari berbagai aspek, mulai dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga kesiapan infrastruktur wilayah.
Anggota DPD RI menyambut baik data-data yang dipaparkan, mengingat dokumen tersebut menjadi basis argumentasi yang kuat di tingkat pusat untuk menunjukkan bahwa Luwu Tengah telah memenuhi syarat teknis sebagai calon kabupaten baru.
Fokus Perjuangan Legislatif
Berdasarkan laporan dari Mdbp centre, kunjungan ini mempertegas komitmen DPRD Luwu dalam mengawal aspirasi masyarakat, khususnya di wilayah Walenrang dan Lamasi (Walmas). Beberapa poin krusial yang menjadi catatan dalam pertemuan tersebut antara lain:
Penyelarasan Data: Menyamakan persepsi antara hasil kajian akademis i-OTDA dengan regulasi pemekaran yang berlaku.
Pendampingan DPD: Meminta dukungan kelembagaan DPD RI sebagai representasi daerah untuk memperjuangkan aspirasi ini di hadapan pemerintah pusat.
Efektivitas Pelayanan: Menekankan bahwa pembentukan Luwu Tengah adalah solusi atas kendala geografis yang selama ini menghambat akses pelayanan publik bagi warga Walmas.
Kunjungan ini diharapkan menjadi angin segar bagi kelanjutan pembentukan DOB Luwu Tengah, sembari menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembukaan moratorium pemekaran daerah secara nasional. (***)











