Home / Uncategorized

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:05 WIB

Dua Terdakwa Pencurian di Kawasan IMIP Terancam 7 Tahun Penjara

Morowali, 21 Januari 2026- Proses hukum terhadap pelaku pencurian di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kini telah sampai pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua pria bernama Nur Isra Umardi Putra alias Isra (IS) dan Fain alias Fai (FA) dihadapkan ke meja hijau karena didakwa melakukan perbuatan pidana pada 8 Agustus 2025 lalu di area IMIP. Saat itu dalam sebuah aksi massa, terjadi penjarahan dan pencurian aset hingga perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca juga  PEMKAB MOROWALI SOSIALISASIKAN WHISTLE BLOWING SYSTEM UNTUK PERKUAT PENGAWASAN INTERNAL  

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Morowali, Harison, SH., mengungkapkan, berkas perkara kedua terdakwa IS dan FA memasuki tahap persidangan dengan agenda pembuktian. Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan setelah menjarah empat unit bor, gergaji listrik dan alat ukur optik. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“IS dan FA ditangkap Tim Resmob Kinambuka Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali di lokasi berbeda. Sejumlah aset perusahaan milik PT China Chemical Enginering Second Construction Corparation (CCE SCC) dicuri saat aksi protes massa sedang berlangsng di Desa Labota,” jelas Harison, Rabu (21/01/2026).

Baca juga  Desa Tangofa Tutup Rangkaian Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan 2025, Sekda Yusman Mahbub Sampaikan Hal Ini

Secara keseluruhan kehilangan material perusahaan pasca penjarahan dan pencurian saat massa beraksi menyuarakan protes peristiwa pengeroyokan di Desa Labota ketika itu mencapai Rp3 miliar. Namun dalam perkara yang melibatkan IS dan FA, kerugian ditaksir bernilai Rp38 juta. Kedua terdakwa berstatus tahanan kejaksaan dan masih akan menjalani proses persidangan hingga adanya putusan hukum dari majelis hakim PN Poso. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jelang Ramadan, Tim OPPO Masamba Pererat Solidaritas Lewat Camping di Permandian Air Panas Pincara
Pj Bupati Morowali Komitmen Baktikan Dirinya Untuk Maasyarakat

Uncategorized

Pj Bupati Morowali Komitmen Baktikan Dirinya Untuk Maasyarakat

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 hijriah

Uncategorized

Sekda Yusman Mahbub Buka Kegiatan Penilaian Dokumen Persyaratan Administratif BLUD Puskesmas se Kabupaten Morowali

Uncategorized

Polres Morowali Bagikan Takjil kepada Pengendara di Hari Ketiga Ramadan

Uncategorized

Pimpin Rakor Forkopimda, Wabup Jumail Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Salat Tarawih

Uncategorized

Bukan “Orang Kedua”, Para Staf Ahli Ambil Alih Panggung Palopo

Uncategorized

FKJ-NUR Lanjutkan Program Yang Sudah Dirasakan Manfaatnya Oleh Masyarakat