Home / Uncategorized

Rabu, 21 Januari 2026 - 13:05 WIB

Dua Terdakwa Pencurian di Kawasan IMIP Terancam 7 Tahun Penjara

Morowali, 21 Januari 2026- Proses hukum terhadap pelaku pencurian di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kini telah sampai pada tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua pria bernama Nur Isra Umardi Putra alias Isra (IS) dan Fain alias Fai (FA) dihadapkan ke meja hijau karena didakwa melakukan perbuatan pidana pada 8 Agustus 2025 lalu di area IMIP. Saat itu dalam sebuah aksi massa, terjadi penjarahan dan pencurian aset hingga perusahaan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Baca juga  Muskab IV DWP Morowali : Ketua DWP Fawakihah Yusman Tegaskan Komitmen Dukung Transformasi Menuju Indonesia

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Morowali, Harison, SH., mengungkapkan, berkas perkara kedua terdakwa IS dan FA memasuki tahap persidangan dengan agenda pembuktian. Mereka dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan setelah menjarah empat unit bor, gergaji listrik dan alat ukur optik. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

“IS dan FA ditangkap Tim Resmob Kinambuka Satuan Reserse Kriminal Polres Morowali di lokasi berbeda. Sejumlah aset perusahaan milik PT China Chemical Enginering Second Construction Corparation (CCE SCC) dicuri saat aksi protes massa sedang berlangsng di Desa Labota,” jelas Harison, Rabu (21/01/2026).

Baca juga  Menanti 'Tangan Emas' Investor Pantai Labombo dari Kawasan Dugem ke Destinasi Keluarga yang Terbengkalai

Secara keseluruhan kehilangan material perusahaan pasca penjarahan dan pencurian saat massa beraksi menyuarakan protes peristiwa pengeroyokan di Desa Labota ketika itu mencapai Rp3 miliar. Namun dalam perkara yang melibatkan IS dan FA, kerugian ditaksir bernilai Rp38 juta. Kedua terdakwa berstatus tahanan kejaksaan dan masih akan menjalani proses persidangan hingga adanya putusan hukum dari majelis hakim PN Poso. (*)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Morowali, Iksan Lepas Resmi Kontingen Pramuka Kwarcab Morowali ke Peran Saka Nasional di Gorontalo

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Gerakan Pangan Murah Tahun 2025

Uncategorized

Tingkatkan Layanan Kebersihan, DLH Palopo Luncurkan Call Center Pengaduan

Uncategorized

Dari Diskusi Kebijakan Sentralisasi Walikota  

Uncategorized

Narkotika Ancam Anak Bangsa, Wabup Morowali Tekankan Sinergi dalam Rakor Pencegahan

Uncategorized

Melawan Krisis Air Palopo: Upaya Keras PAM Tirta Mangkaluku dengan 5 Truk Tangki untuk Distribusi Rutin

Uncategorized

Menelusuri Jejak ‘Bintang Terang’ di Jalur Gelap Solar Subsidi Luwu Raya

Uncategorized

Sidak RSUD Malam-Malam, Bupati Iksan Fokus Perbaikan Fasilitas