Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Gedung Mangkrak, Anggaran Bocor: AMPLOP Ancam Demo Kejari Palopo, Tuntut Kasus Korupsi Diusut Tuntas

PALOPO – Kesabaran publik Palopo terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di kota ini tampaknya telah habis. Aliansi Masyarakat Palopo Tolak Korupsi (AMPLOP) mengancam akan menggelar demonstrasi besar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, jika institusi hukum tersebut tidak segera meningkatkan status sejumlah perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.

​Dalam rilis pers yang diterima media ini ,pada Sabtu (25/10/2025), perwakilan AMPLOP, Rifal, secara khusus menyoroti tiga kasus yang dinilai mandek, termasuk dugaan korupsi di Kantor DPRD Palopo, Anggaran Rumah Tangga DPRD, dan yang paling mencolok, pengadaan incinerator RSUD Sawerigading senilai Rp 1,2 miliar.

​Incinerator Senilai Rp 1,2 Miliar: Proyek Mangkrak yang Jadi Beban

​Fokus utama kemarahan AMPLOP tertuju pada proyek incinerator yang dibiayai APBN tahun 2016. Alat senilai Rp 1,2 miliar ini disinyalir sia-sia.

​“Dana APBN 2016 untuk incinerator ini sia-sia. Alat mangkrak, tak berizin, dan RSUD malah mengontrak pihak ketiga untuk kelola limbah medis dengan biaya tambahan,” ujar Rifal.

​Ia menjelaskan bahwa alat tersebut kini tidak berfungsi setelah hanya beroperasi singkat saat masa pandemi COVID-19. Parahnya, incinerator tersebut tidak memiliki izin operasional sesuai Peraturan Menteri KLHK No. 56 Tahun 2015.

Baca juga  Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Morowali dan Polsek Jajaran Intensifkan KRYD Malam Hari

Dugaan penyimpangan mencakup mark-up harga, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga masalah administrasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar.

​”Jika dalam tujuh hari tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke Kejari, mengingat pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Palopo,” tegasnya, menekan agar pimpinan baru segera bertindak.

​Tuntutan Transparansi Jaksa Agung

​Selain menuntut percepatan penanganan kasus, AMPLOP juga mendesak Kejari Palopo untuk mematuhi arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Rifal menekankan pentingnya transparansi dengan mempublikasikan perkembangan perkara secara berkala.

​“Transparansi adalah kunci. Kejaksaan wajib laporkan kemajuan penyelidikan ke publik, seperti yang ditekankan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan tahun ini. Masyarakat Palopo berhak tahu apa yang dilakukan Kejari untuk menyeret pelaku korupsi ke pengadilan,” katanya.

​Kejari Berdalih Komprehensif, BPKP Turun Tangan

​Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Palopo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Yoga, menyatakan penyelidikan tengah dilakukan secara komprehensif.

Pemeriksaan telah melibatkan mantan direksi RSUD periode 2016, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan penyedia alat, Dewan Pengawas RSUD Sawerigading, serta direksi baru yang dinilai lalai dalam pengurusan izin operasional.

​“Kami sedang memeriksa semua pihak terkait dan dokumen pengadaan. Jika bukti cukup, kasus akan ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Yoga kepada wartawan pada Jumat (24/10/2025), meski enggan merinci jadwal pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga  Kurir Sejarah dan Kertas yang Menguning: Menjemput Ingatan Provinsi Luwu 25 Tahun Silam

​Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah dilibatkan untuk mengaudit dan menghitung potensi kerugian negara.

​Ancaman Aksi Massa di Tengah Pergantian Pimpinan

​Lambannya progres penyelidikan, yang dibarengi dengan pergantian pimpinan di tubuh Kejari, memicu kemarahan publik.

Rifal menyinggung pula kelalaian Dewan Pengawas RSUD dan keputusan direksi baru yang menambah beban anggaran rumah sakit dengan mengalihkan pengelolaan limbah ke pihak ketiga.

​Ancaman demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat ini kian mempertegas urgensi penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Kejari Palopo hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman aksi tersebut, namun sumber internal menyebut tim penyidik masih fokus mengumpulkan bukti.

​Rifal menutup pernyataannya dengan komitmen tegas: “Kami akan kawal kasus ini. Jika Kejari tak serius, Masyarakat Palopo akan berbicara di jalanan.”

Palopo kini menanti bukti nyata dari Kejari, dengan bayang-bayang aksi massa sebagai pengingat bahwa keadilan tidak boleh ditunda.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menguat Peluang Amir Santoso Menjadi Sekda

Uncategorized

Wija To Luwu Temui Wamendagri, Desak Percepatan Pembentukan Provinsi Luwu Raya

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Pisah Sambut Kapolres Morowali

Uncategorized

Wujud Investasi Daerah, Bupati Luwu Targetkan Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Uncategorized

Menghitung Hari Menuju Tanah Kelahiran: Akhir Tugas Sekda Palopo Firmanza di Kota Idaman

Uncategorized

Upacara Peringatan Hari Jadi ke-26 Kabupaten Morowali Berlangsung Khidmat

Uncategorized

Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi, RI Pangkas Impor BBM Rp 60 Triliun

Uncategorized

BUPATI, IKSAN BAHARUDIN ABDUL RAUF RESMI BUKA KONSULTASI PUBLIK RPJMD 2025–2029