Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Gedung Mangkrak, Anggaran Bocor: AMPLOP Ancam Demo Kejari Palopo, Tuntut Kasus Korupsi Diusut Tuntas

PALOPO – Kesabaran publik Palopo terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di kota ini tampaknya telah habis. Aliansi Masyarakat Palopo Tolak Korupsi (AMPLOP) mengancam akan menggelar demonstrasi besar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, jika institusi hukum tersebut tidak segera meningkatkan status sejumlah perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.

​Dalam rilis pers yang diterima media ini ,pada Sabtu (25/10/2025), perwakilan AMPLOP, Rifal, secara khusus menyoroti tiga kasus yang dinilai mandek, termasuk dugaan korupsi di Kantor DPRD Palopo, Anggaran Rumah Tangga DPRD, dan yang paling mencolok, pengadaan incinerator RSUD Sawerigading senilai Rp 1,2 miliar.

​Incinerator Senilai Rp 1,2 Miliar: Proyek Mangkrak yang Jadi Beban

​Fokus utama kemarahan AMPLOP tertuju pada proyek incinerator yang dibiayai APBN tahun 2016. Alat senilai Rp 1,2 miliar ini disinyalir sia-sia.

​“Dana APBN 2016 untuk incinerator ini sia-sia. Alat mangkrak, tak berizin, dan RSUD malah mengontrak pihak ketiga untuk kelola limbah medis dengan biaya tambahan,” ujar Rifal.

​Ia menjelaskan bahwa alat tersebut kini tidak berfungsi setelah hanya beroperasi singkat saat masa pandemi COVID-19. Parahnya, incinerator tersebut tidak memiliki izin operasional sesuai Peraturan Menteri KLHK No. 56 Tahun 2015.

Baca juga  Sinergi Wujudkan Swasembada, Camat Bansel Apresiasi Peran Penyuluh di Expo Syngenta

Dugaan penyimpangan mencakup mark-up harga, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga masalah administrasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar.

​”Jika dalam tujuh hari tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke Kejari, mengingat pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Palopo,” tegasnya, menekan agar pimpinan baru segera bertindak.

​Tuntutan Transparansi Jaksa Agung

​Selain menuntut percepatan penanganan kasus, AMPLOP juga mendesak Kejari Palopo untuk mematuhi arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Rifal menekankan pentingnya transparansi dengan mempublikasikan perkembangan perkara secara berkala.

​“Transparansi adalah kunci. Kejaksaan wajib laporkan kemajuan penyelidikan ke publik, seperti yang ditekankan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan tahun ini. Masyarakat Palopo berhak tahu apa yang dilakukan Kejari untuk menyeret pelaku korupsi ke pengadilan,” katanya.

​Kejari Berdalih Komprehensif, BPKP Turun Tangan

​Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Palopo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Yoga, menyatakan penyelidikan tengah dilakukan secara komprehensif.

Pemeriksaan telah melibatkan mantan direksi RSUD periode 2016, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan penyedia alat, Dewan Pengawas RSUD Sawerigading, serta direksi baru yang dinilai lalai dalam pengurusan izin operasional.

Baca juga  Oknum Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Diamankan Terkait Dugaan 'Upeti' Sabu

​“Kami sedang memeriksa semua pihak terkait dan dokumen pengadaan. Jika bukti cukup, kasus akan ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Yoga kepada wartawan pada Jumat (24/10/2025), meski enggan merinci jadwal pemeriksaan lebih lanjut.

​Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah dilibatkan untuk mengaudit dan menghitung potensi kerugian negara.

​Ancaman Aksi Massa di Tengah Pergantian Pimpinan

​Lambannya progres penyelidikan, yang dibarengi dengan pergantian pimpinan di tubuh Kejari, memicu kemarahan publik.

Rifal menyinggung pula kelalaian Dewan Pengawas RSUD dan keputusan direksi baru yang menambah beban anggaran rumah sakit dengan mengalihkan pengelolaan limbah ke pihak ketiga.

​Ancaman demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat ini kian mempertegas urgensi penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Kejari Palopo hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman aksi tersebut, namun sumber internal menyebut tim penyidik masih fokus mengumpulkan bukti.

​Rifal menutup pernyataannya dengan komitmen tegas: “Kami akan kawal kasus ini. Jika Kejari tak serius, Masyarakat Palopo akan berbicara di jalanan.”

Palopo kini menanti bukti nyata dari Kejari, dengan bayang-bayang aksi massa sebagai pengingat bahwa keadilan tidak boleh ditunda.(***)

Share :

Baca Juga

Direktur RSUD I Lagaligo Minta Maaf atas Kekurangan Pelayanan

Uncategorized

Direktur RSUD I Lagaligo Minta Maaf atas Kekurangan Pelayanan

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Tes Psikologi Berkala untuk Penggunaan Senjata Api Dinas
Apel Besar Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Palopo Sematkan Tanda Penghargaan

Uncategorized

Apel Besar Hari Pramuka ke-63, Pj Wali Kota Palopo Sematkan Tanda Penghargaan

Uncategorized

Maut di Balik Lipatan Baju: Tragedi Cemburu Buta yang Merenggut Nyawa Perempuan Asal Luwu

Uncategorized

Selamat Hari Idul Adha 1447 Hijriah (Muhammad Afif Hamka, S.IP.,M.Si))

Uncategorized

Pengurus Masjid Agung Periode 2026-2029: Momentum Perubahan Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Uncategorized

MASYARAKAT APRESIASI SOLUSI SOLUTIF, BUPATI MOROWALI, IKSAN PIMPIN RAPAT PENYELESAIAN LAHAN DI KECAMATAN BAHODOPI

Uncategorized

Pemkab Morowali Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025