Home / Uncategorized

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Gedung Mangkrak, Anggaran Bocor: AMPLOP Ancam Demo Kejari Palopo, Tuntut Kasus Korupsi Diusut Tuntas

PALOPO – Kesabaran publik Palopo terhadap lambannya penanganan kasus dugaan korupsi di kota ini tampaknya telah habis. Aliansi Masyarakat Palopo Tolak Korupsi (AMPLOP) mengancam akan menggelar demonstrasi besar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan, jika institusi hukum tersebut tidak segera meningkatkan status sejumlah perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.

​Dalam rilis pers yang diterima media ini ,pada Sabtu (25/10/2025), perwakilan AMPLOP, Rifal, secara khusus menyoroti tiga kasus yang dinilai mandek, termasuk dugaan korupsi di Kantor DPRD Palopo, Anggaran Rumah Tangga DPRD, dan yang paling mencolok, pengadaan incinerator RSUD Sawerigading senilai Rp 1,2 miliar.

​Incinerator Senilai Rp 1,2 Miliar: Proyek Mangkrak yang Jadi Beban

​Fokus utama kemarahan AMPLOP tertuju pada proyek incinerator yang dibiayai APBN tahun 2016. Alat senilai Rp 1,2 miliar ini disinyalir sia-sia.

​“Dana APBN 2016 untuk incinerator ini sia-sia. Alat mangkrak, tak berizin, dan RSUD malah mengontrak pihak ketiga untuk kelola limbah medis dengan biaya tambahan,” ujar Rifal.

​Ia menjelaskan bahwa alat tersebut kini tidak berfungsi setelah hanya beroperasi singkat saat masa pandemi COVID-19. Parahnya, incinerator tersebut tidak memiliki izin operasional sesuai Peraturan Menteri KLHK No. 56 Tahun 2015.

Baca juga  ​"Aplikasi Mentalitas Entrepreneur di Kursi Pimpinan Parlemen"

Dugaan penyimpangan mencakup mark-up harga, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga masalah administrasi, yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,2 miliar.

​”Jika dalam tujuh hari tidak ada langkah konkret, kami akan turun ke Kejari, mengingat pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Palopo,” tegasnya, menekan agar pimpinan baru segera bertindak.

​Tuntutan Transparansi Jaksa Agung

​Selain menuntut percepatan penanganan kasus, AMPLOP juga mendesak Kejari Palopo untuk mematuhi arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Rifal menekankan pentingnya transparansi dengan mempublikasikan perkembangan perkara secara berkala.

​“Transparansi adalah kunci. Kejaksaan wajib laporkan kemajuan penyelidikan ke publik, seperti yang ditekankan Jaksa Agung dalam berbagai kesempatan tahun ini. Masyarakat Palopo berhak tahu apa yang dilakukan Kejari untuk menyeret pelaku korupsi ke pengadilan,” katanya.

​Kejari Berdalih Komprehensif, BPKP Turun Tangan

​Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Palopo, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Yoga, menyatakan penyelidikan tengah dilakukan secara komprehensif.

Pemeriksaan telah melibatkan mantan direksi RSUD periode 2016, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan penyedia alat, Dewan Pengawas RSUD Sawerigading, serta direksi baru yang dinilai lalai dalam pengurusan izin operasional.

Baca juga  Kapolres Morowali Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalulintas Tahun 2024

​“Kami sedang memeriksa semua pihak terkait dan dokumen pengadaan. Jika bukti cukup, kasus akan ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Yoga kepada wartawan pada Jumat (24/10/2025), meski enggan merinci jadwal pemeriksaan lebih lanjut.

​Saat ini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga telah dilibatkan untuk mengaudit dan menghitung potensi kerugian negara.

​Ancaman Aksi Massa di Tengah Pergantian Pimpinan

​Lambannya progres penyelidikan, yang dibarengi dengan pergantian pimpinan di tubuh Kejari, memicu kemarahan publik.

Rifal menyinggung pula kelalaian Dewan Pengawas RSUD dan keputusan direksi baru yang menambah beban anggaran rumah sakit dengan mengalihkan pengelolaan limbah ke pihak ketiga.

​Ancaman demonstrasi yang melibatkan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat ini kian mempertegas urgensi penegakan hukum yang transparan dan tegas.

Kejari Palopo hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan resmi atas ancaman aksi tersebut, namun sumber internal menyebut tim penyidik masih fokus mengumpulkan bukti.

​Rifal menutup pernyataannya dengan komitmen tegas: “Kami akan kawal kasus ini. Jika Kejari tak serius, Masyarakat Palopo akan berbicara di jalanan.”

Palopo kini menanti bukti nyata dari Kejari, dengan bayang-bayang aksi massa sebagai pengingat bahwa keadilan tidak boleh ditunda.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Air Tanah Luwu: Potensi Miliar Rupiah yang Menguap di Bawah Permukaan

Uncategorized

Demi Air Bersih, Warga Palopo Diuji Kesabaran: Perbaikan Pipa DN 200 mm Picu Gangguan di 20 Wilayah

Uncategorized

Stunting Jadi Prioritas, Wabup Morowali Iriane Pimpin Koordinasi Strategis Bersama OPD dan Camat

Uncategorized

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Uncategorized

Unru Baso: Dari Pengusaha Muda, Kini Mengukir Jejak di Senayan

Uncategorized

Drama Politik Sulsel: RMS Pindah ke PSI, NasDem Kehilangan Kursi DPR RI, Putri Dakka Disebut Sudah PDIP!

Uncategorized

Hj Nurhaenih Hadiri Pengajian Majelis Taklim Kampung Qurani Temmalebba

Uncategorized

Waspada Jerat Digital: Mengapa NIK Anda Menjadi Incaran Penipu Berkedok IKD