Home / News

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

​LUWU – Munculnya istilah “jurnalisme tambang” di kalangan praktisi media di Kabupaten Luwu memicu diskursus hangat mengenai independensi pers lokal. Istilah ini mencuat seiring dengan masifnya narasi kemitraan antara sejumlah media dengan PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Latimojong.

​Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah pers di Luwu masih menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, ataukah telah bergeser menjadi perpanjangan tangan humas korporasi?

​Kemitraan atau Pembungkaman?
​Kemitraan antara perusahaan besar dan media massa sebenarnya adalah hal yang lumrah dalam dunia bisnis pers, baik melalui iklan layanan masyarakat maupun program CSR. Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung seragam dan hanya mengekspos sisi positif perusahaan.

Baca juga  PERUMDA TM Palopo Berbagi Paket Buka Puasa

​”Media seharusnya menjadi jembatan informasi, bukan sekadar corong. Jika setiap pemberitaan hanya berisi bantuan sosial tanpa menyentuh substansi sengketa lahan atau dampak lingkungan di Latimojong, maka fungsi kontrol sosial itu patut dipertanyakan,” ujar Muhammad Yunus salah satu pemerhati kebijakan publik di Luwu.

​Jurnalisme Warga Sebagai Reaksi
​Ketidakpuasan publik terhadap narasi media arus utama ditengarai menjadi pemicu menguatnya jurnalisme warga. Di media sosial, warga lokal kini lebih aktif membagikan kondisi riil di lapangan—mulai dari keluhan akses jalan hingga ketidakpastian nasib lahan mereka—yang seringkali luput dari pemberitaan media yang memiliki “kedekatan” dengan perusahaan.
​Hal ini menciptakan kesenjangan informasi yang lebar. Di satu sisi, media formal memotret kemajuan dan kontribusi ekonomi, sementara di sisi lain, “laporan warga” di akar rumput menyuarakan keresahan yang kontras.

Baca juga  Abidin Arif Keynote Speaker Pada Giat KPU “SEGMEN MARGINAL”

Menakar Etika Jurnalistik
​Berdasarkan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia dituntut untuk bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat serta tidak beriktikad buruk. Independensi berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan

intervensi dari pihak lain, termasuk pemodal.
​Tantangan bagi jurnalis di Luwu saat ini adalah membuktikan bahwa kemitraan dengan PT Masmindo tidak menumpulkan pena mereka dalam mengkritisi kebijakan yang merugikan publik.

Publik masih menunggu langkah nyata dari para tokoh pers dan organisasi profesi di Luwu untuk mengembalikan marwah jurnalisme yang sehat—jurnalisme yang berani bersuara di atas fakta, bukan di bawah kendali mitra. (***)
Editor : aBa
Penulis : aHy

Share :

Baca Juga

News

Bandara Bua Tambah Jadwal Penerbangan

Morowali

Nasdem-Gerindra Dorong Taslim-Asgar Ali di Pilkada Morowali 2024, Agus-Samuel Riga di Sigi
Pendampingan Penginputan PM-PK SPIP Terintegrasi

News

Pendampingan Penginputan PM-PK SPIP Terintegrasi

News

FKJ-Nur Terima Rekomendasi PSI di Pilwalkot Palopo

News

Rapat Panitia Khusus (PANSUS 1) DPRD Kota Palopo
Tokoh Sasak Lombok Mahrip dukung IBAS-PUSPA pimpin Luwu Timur

News

Tokoh Sasak Lombok Mahrip dukung IBAS-PUSPA pimpin Luwu Timur

News

Sosialisasi Penyusunan PP dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kota Palopo 2024
Tiga Parpol Diusung di Pilgub Sulteng, Jadwalkan Deklarasi Agustus

News

Tiga Parpol Diusung di Pilgub Sulteng, Jadwalkan Deklarasi Agustus