Home / News

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

​LUWU – Munculnya istilah “jurnalisme tambang” di kalangan praktisi media di Kabupaten Luwu memicu diskursus hangat mengenai independensi pers lokal. Istilah ini mencuat seiring dengan masifnya narasi kemitraan antara sejumlah media dengan PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Latimojong.

​Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah pers di Luwu masih menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, ataukah telah bergeser menjadi perpanjangan tangan humas korporasi?

​Kemitraan atau Pembungkaman?
​Kemitraan antara perusahaan besar dan media massa sebenarnya adalah hal yang lumrah dalam dunia bisnis pers, baik melalui iklan layanan masyarakat maupun program CSR. Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung seragam dan hanya mengekspos sisi positif perusahaan.

Baca juga  Apel Resik Bersih-Bersih TPI

​”Media seharusnya menjadi jembatan informasi, bukan sekadar corong. Jika setiap pemberitaan hanya berisi bantuan sosial tanpa menyentuh substansi sengketa lahan atau dampak lingkungan di Latimojong, maka fungsi kontrol sosial itu patut dipertanyakan,” ujar Muhammad Yunus salah satu pemerhati kebijakan publik di Luwu.

​Jurnalisme Warga Sebagai Reaksi
​Ketidakpuasan publik terhadap narasi media arus utama ditengarai menjadi pemicu menguatnya jurnalisme warga. Di media sosial, warga lokal kini lebih aktif membagikan kondisi riil di lapangan—mulai dari keluhan akses jalan hingga ketidakpastian nasib lahan mereka—yang seringkali luput dari pemberitaan media yang memiliki “kedekatan” dengan perusahaan.
​Hal ini menciptakan kesenjangan informasi yang lebar. Di satu sisi, media formal memotret kemajuan dan kontribusi ekonomi, sementara di sisi lain, “laporan warga” di akar rumput menyuarakan keresahan yang kontras.

Baca juga  Senator Waris Halid Soroti Abrasi Parah di Batam, Komite II DPD RI Meninjau Langsung

Menakar Etika Jurnalistik
​Berdasarkan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia dituntut untuk bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat serta tidak beriktikad buruk. Independensi berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan

intervensi dari pihak lain, termasuk pemodal.
​Tantangan bagi jurnalis di Luwu saat ini adalah membuktikan bahwa kemitraan dengan PT Masmindo tidak menumpulkan pena mereka dalam mengkritisi kebijakan yang merugikan publik.

Publik masih menunggu langkah nyata dari para tokoh pers dan organisasi profesi di Luwu untuk mengembalikan marwah jurnalisme yang sehat—jurnalisme yang berani bersuara di atas fakta, bukan di bawah kendali mitra. (***)
Editor : aBa
Penulis : aHy

Share :

Baca Juga

News

Ketua DPC Gerindra Morowali Tegaskan Tegak Lurus Jalur Partai Dukung BERAMAL di Pilgub Sulteng

News

Program MBG: Mesin Baru Ekonomi Desa dan Benteng Perut Keroncongan

News

Terpilih Aklamasi, Bupati Andi Rahim Resmi Pimpin PMI Luwu Utara Periode 2026–2031

News

Catatan Tambang Rakyat Luwu:Legalisasi dan Pemberdayaan Lokal Harga Mati

News

Dinamika Ekonomi Luwu Raya Triwulan I 2026: Sektor Non-Tambang Jadi Tulang Punggung Pertumbuhan

News

Dugaan “Penyelamatan Jabatan” Kadis Perikanan Luwu Mencuat, BKPSDM Tegaskan Seleksi Sesuai Regulasi

News

Isu Pergantian Sekda Memanas: Tiga Nama Mencuat sebagai Calon Kuat
Alfri Jamil Minta Pemkot Menisik soal Dugaan Penyelewengan Dana Infaq oleh Oknum Komisioner Baznas Palopo

News

Alfri Jamil Minta Pemkot Menisik soal Dugaan Penyelewengan Dana Infaq oleh Oknum Komisioner Baznas Palopo