Home / News

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:14 WIB

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

Independensi Pers di Tengah Pusaran Kemitraan Tambang Luwu, Masihkah Menjadi ‘Watchdog’?

​LUWU – Munculnya istilah “jurnalisme tambang” di kalangan praktisi media di Kabupaten Luwu memicu diskursus hangat mengenai independensi pers lokal. Istilah ini mencuat seiring dengan masifnya narasi kemitraan antara sejumlah media dengan PT Masmindo Dwi Area, perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kecamatan Latimojong.

​Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apakah pers di Luwu masih menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial, ataukah telah bergeser menjadi perpanjangan tangan humas korporasi?

​Kemitraan atau Pembungkaman?
​Kemitraan antara perusahaan besar dan media massa sebenarnya adalah hal yang lumrah dalam dunia bisnis pers, baik melalui iklan layanan masyarakat maupun program CSR. Namun, yang menjadi sorotan adalah ketika produk jurnalistik yang dihasilkan cenderung seragam dan hanya mengekspos sisi positif perusahaan.

Baca juga  Perusahaan JK dan Amran Sulaiman Berebut Blok Tambang Nikel di Lutim

​”Media seharusnya menjadi jembatan informasi, bukan sekadar corong. Jika setiap pemberitaan hanya berisi bantuan sosial tanpa menyentuh substansi sengketa lahan atau dampak lingkungan di Latimojong, maka fungsi kontrol sosial itu patut dipertanyakan,” ujar Muhammad Yunus salah satu pemerhati kebijakan publik di Luwu.

​Jurnalisme Warga Sebagai Reaksi
​Ketidakpuasan publik terhadap narasi media arus utama ditengarai menjadi pemicu menguatnya jurnalisme warga. Di media sosial, warga lokal kini lebih aktif membagikan kondisi riil di lapangan—mulai dari keluhan akses jalan hingga ketidakpastian nasib lahan mereka—yang seringkali luput dari pemberitaan media yang memiliki “kedekatan” dengan perusahaan.
​Hal ini menciptakan kesenjangan informasi yang lebar. Di satu sisi, media formal memotret kemajuan dan kontribusi ekonomi, sementara di sisi lain, “laporan warga” di akar rumput menyuarakan keresahan yang kontras.

Baca juga  FKJ Selesai Ikuti Fit and Proper Test Yang Digelar DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Selatan

Menakar Etika Jurnalistik
​Berdasarkan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia dituntut untuk bersikap independen dan menghasilkan berita yang akurat serta tidak beriktikad buruk. Independensi berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan

intervensi dari pihak lain, termasuk pemodal.
​Tantangan bagi jurnalis di Luwu saat ini adalah membuktikan bahwa kemitraan dengan PT Masmindo tidak menumpulkan pena mereka dalam mengkritisi kebijakan yang merugikan publik.

Publik masih menunggu langkah nyata dari para tokoh pers dan organisasi profesi di Luwu untuk mengembalikan marwah jurnalisme yang sehat—jurnalisme yang berani bersuara di atas fakta, bukan di bawah kendali mitra. (***)
Editor : aBa
Penulis : aHy

Share :

Baca Juga

News

14 Siswa MTs DDI Masamba Siap Berlaga di OSN Tingkat Kabupaten Luwu Utara 2026

News

Belum Kantongi UKL-UPL dan PBG, DPRD Luwu Bakal Gelar RDP Terkait RS Fitrah Anugrah Medika

News

Kontes Perahu Bala-bala Polres Palopo 2024
MAKASSAR-- Pj. Wali Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP., SH., M. Si didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK Kota Palopo, Ny. Hj. Isnada Firmanza menghadiri Launching Aksi Stop Stunting (ASS) di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulawesi Selatan, Jl. Sungai Tangka No.31,Makassar Jumat, 25 Juli 2025. Selain itu, juga dilaunching Program Pendampingan Gizi di 504 Desa Lokus Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025 serta dirangkaikan dengan Penandatanganan MoU Komitmen Pemerintah Daerah 24 Kab/Kota Dalam Mendukung Pelaksanaan Program Aksi Stop Stunting (ASS) 2025. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan A. Sudirman Sulaiman, S.T. yang dihadiri oleh seluruh Kabupaten/ Kota se-Sulsel. Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan komitmen kolektif dalam menangani masalah stunting, yang kini telah menjadi persoalan nasional. “Penanganan stunting tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Butuh kerja sama dari semua pihak, terutama peran aktif desa dan PKK sebagai garda terdepan,” tegasnya. Sebagai wujud komitmen nyata, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU komitmen bersama Pemerintah Daerah dari 24 kabupaten/kota se-Sulsel dalam mendukung pelaksanaan Program Aksi Stop Stunting (ASS) 2025. Tak hanya itu, pada acara ini, Gubernur Sulsel juga melaunching sejumlah program pendukung lainnya seperti Ambulans Mini ICU RSUD, Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), serta program Sulsel Melayani Andalan Hati, yang kesemuanya dirancang untuk memperkuat pelayanan kesehatan hingga ke pelosok desa. Kegiatan ini menjadi tonggak penting bagi Sulawesi Selatan dalam upaya kolektif mencegah dan mengurangi angka stunting. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, TP PKK, dan masyarakat desa, diharapkan generasi masa depan tumbuh sehat, cerdas, dan berkualitas.

News

Launching Aksi Stop Stunting (ASS)

News

DISKOMINFO-SP MOROWALI HADIRI PEMBUKAAN SULTENG DIGIFEST 2024 DI KOTA PALU

News

Memahami Perbedaan Karakteristik Bidang dan UPT Perangkat Daerah dalam Pemberitaan

News

Inovatif, Program PELITA Masmindo Terapkan Metode Belajar Menyenangkan bagi Siswa

News

Lumpuh 5 Hari, Blokade Trans Sulawesi di Luwu Akhirnya Dibuka Pasca Mediasi Mabes Polri