Home / News

Selasa, 16 Juli 2024 - 18:35 WIB

Rapat Panitia Khusus (PANSUS 1) DPRD Kota Palopo

PALOPO | Pamormews – Panitia Khusus (PANSUS 1) DPRD Kota Palopo menggelar rapat untuk membahas usulan penataan organisasi perangkat daerah (OPD). Pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini membahas rencana perampingan OPD dari 30 menjadi 24.

Rapat pansus berlangsung di ruang komisi 1 DPRD Kota Palopo ,Senin 16 Juli 2024

Ketua PANSUS 1, Cendrana Saputra, menjelaskan bahwa pembahasan ini masih dalam tahap awal dan belum ada keputusan final. Hal ini dikarenakan masih terdapat perbedaan pandangan antara legislatif dan eksekutif terkait struktur dan nomenklatur OPD yang ideal.

“Kami masih dalam tahap pembahasan dan belum bisa membuat keputusan langsung. Kami perlu mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul bagi Kota Palopo ke depannya,” ujar Cendrana.

Baca juga  RPJMD Sulawesi Tengah 2025-2030 Resmi Disahkan, Kompas Pembangunan Kesejahteraan Rakyat

Meskipun demikian, PANSUS 1 telah menyetujui daftar 24 OPD baru yang akan diusulkan, yaitu :

 

1.Dinas Pendidikan,Kebudayaan,dan Pariwisata

2.Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik

3.Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan

4.Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana

5.Dinas Perikanan dan Pangan

6.Dinas PU, Perumahan Pemukiman, dan Pertanahan

7.Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

8.Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi

9.Satpol PP,Pemadam Kebakaran,dan Penanggulangan Bencana

10.Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah

11.Bappeda, Riset, dan Aset Daerah

12.Dinas Pertanian

Baca juga  Menjaga “Surga” Wisata: Edukasi Sapta Pesona untuk Liburan yang Berkesan

13.Dinas Pemuda dan Olahraga

14.Dinas Sosial

15.Dinas Dukcapil

16.Dinas Perhubungan

17.DPMPTSP

18.DLH

19.Dinas Kesehatan

20.BKPSDM

21.Badan Kesbangpol

22.Inspektorat Daerah

22.Sekretariat Daerah

24.Sekretariat DPRD.

Cendrana berharap perampingan OPD ini dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kota Palopo. Ditargetkan, rancangan final penataan OPD ini akan disahkan dalam rapat paripurna dan menjadi bagian dari APBD tahun 2025.

Perlu diingat bahwa pembahasan ini masih berlangsung dan struktur OPD final mungkin berbeda dari daftar yang telah disetujui PANSUS 1. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan terbaru terkait penataan OPD Kota Palopo melalui media resmi pemerintah. (*)

Share :

Baca Juga

News

Program MBG: Mesin Baru Ekonomi Desa dan Benteng Perut Keroncongan

News

Terpilih Aklamasi, Bupati Andi Rahim Resmi Pimpin PMI Luwu Utara Periode 2026–2031

News

Warga Dampala Sambut Rachmansyah Ismail Yel-yel Menang Bupatiku

News

Kasiturusanna Warga Toraja Siap All Out Menangkan FKJ-NUR di Pilwalkot Palopo

News

Praktik Pungutan Liar Pembelian Solar Subsidi di SPBU Lare-lare Dikeluhkan Sopir Truk

News

Soal Sengketa Ruko Terminal, Allung Padang Tegaskan Penetapan Ahli Waris Bukan Bukti Kepemilikan

News

Gandeng Universitas Harkat Negeri, Yayasan Andi Manenne Cendekia Matangkan Persiapan POLTEKIS Luwu Utara

News

Soroti Prosedur Penyidikan, Kuasa Hukum Baso Ilyas Minta Majelis Hakim Telisik Kritis Proses Hukum