Home / Uncategorized

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:01 WIB

Ketua DPRD Dampingi Pj Wali Kota Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas

Ketua DPRD Dampingi Pj Wali Kota Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas

Ketua DPRD Dampingi Pj Wali Kota Palopo Studi Tiru Pengelolaan Sampah di Banyumas

BANYUMAS – Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis mendampingi Pj Wali Kota, Drs H Firmanza DP melaksanakan studi tiru pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Senin (13/1/2025).

Rombongan studi tiru dipimpin Pj Wali Kota Palopo Drs H Firmanza DP, didampingi Kadis Lingkungan Hidup Emil Nugraha, Kadis Kesehatan Irsan Anugerah, Asisten I Andi Poci, Kabag Pengawasan dan Penganggaran DPRD Palopo Arham.

Alasan Kabupaten Banyumas dijadikan lokus kunjungan, karena dianggap sebagai daerah yang berhasil mengelola sampah domestik dengan sangat baik, sesuai dengan ketentuan dan asas peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan sampah.

Dalam kurun waktu empat tahun terhitung sejak terjadinya krisis pengelolaan sampah pada tahun 2018 yang lalu, melalui program yang dicanangkan oleh Bupati Banyumas, yaitu Sumpah Beruang (kependekan dari Sulap Sampah Berubah Jadi Uang).

Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan wilayah zero waste (tanpa sampah) dengan meningkatkan/ menguatkan peran serta warga masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan dalam pengelolaan sampah.

Baca juga  Naili Trisal Kepala Daerah Terkaya Sulsel Harta Nyaris Rp1 Triliun

Melalui program ini, Kabupaten Banyumas optimis untuk tidak lagi mengoperasikan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS).

Kabupaten Banyumas menghapuskan retribusi layanan angkutan sampah dan menggantikannya dengan iuran sampah, yang besarnya ditentukan berdasarkan kesepakatan langsung antara Kelompok Sosial Masyarakat (KSM) dengan para pelanggannya.

Pelayanan angkutan dan pengolahan sampah sudah tidak lagi diselenggarakan oleh Pemerintah, melainkan oleh KSM. Begitu juga belanja daerah untuk membiayai program dan kegiatan pengelolaan persampahan yang dikurangi sebesar lima puluh persen.

Saat ini, Kabupaten Banyumas membangun PDU/ TPS/ TPST3R sebanyak 29 unit di seluruh Kabupaten Banyumas, yang masing-masing dikelola oleh KSM. Pendapatan KSM berasal dari iuran sampah dan penjualan hasil pengolahan sampah.

Hasil pengolahan sampah berupa barang-barang rongsokan yang masih bernilai ekonomis, sampah yang dijadikan bahan RDF, sampah yang dijadikan bahan budidaya maggot dan sampah yang akan dijadikan sebagai material bangunan, seperti paving block, genteng, papan slab, dan sejenisnya.

Baca juga  Perkuat Sinergi Hukum di Daerah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Palopo

Sisa sampah yang benar-benar tidak lagi dapat dimanfaatkan akan diproses dengan pyrolisis, kemudian hasilnya pyrolisis digunakan untuk perawatan jalan raya.

Dengan demikian, tidak ada lagi, sampah yang benar-benar dibuang atau menumpuk di TPAS.

Kabupaten Banyumas juga memiliki dua aplikasi pengelolaan sampah, yaitu SALIMAS (sampah online masyarakat) dan JEKNYONG (ojek inyong).

Aplikasi yang pertama dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah organik dan menjadikannya sebagai kompos yang kemudian akan dibeli oleh Pemerintah.

Aplikasi JEKNYONG dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan pemilahan sampah an-organik dan menjual sampah anorganik hasil pemilahan dan pengumpulan yang telah dilakukannya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polres Morowali imbau warga waspada penipuan online modus skema segitiga

Uncategorized

Info Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

PASTIKAN NATAL AMAN, WAKIL WALI KOTA PALOPO BERSAMA FORKOPIMDA PANTAU SEJUMLAH GEREJA

Uncategorized

Kodim 1311/Morowali Gelar Baksos Kesehatan Dalam Rangka Sambut HUT TNI ke-80 Tahun 2025

Uncategorized

Beasiswa Tahap III Morowali Cair, 718 Mahasiswa Sudah Terima Dana

Uncategorized

Selamat Idul Fitri 1445 h, dari Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara. Drs. Nursalim Ramli. M.Si.

Uncategorized

Tunjukkan Iktikad Baik, Pimpinan PT. PAJ Minta Maaf dan Serahkan Ijazah kepada Pemiliknya

Uncategorized

PT Vale Meraih Bronce Award