PALOPO – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan resmi dan silaturahmi dengan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo di ruang kerja pimpinan dewan pada hari Selasa, 04 November 2025.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mempererat sinergi dan kolaborasi dengan lembaga legislatif di daerah, khususnya dalam bidang pembentukan produk hukum daerah.
”Silaturahmi ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang lebih intens antara Kanwil Kemenkumham Sulsel sebagai pihak yang melakukan harmonisasi regulasi, dengan DPRD Kota Palopo sebagai pembentuk undang-undang di tingkat daerah,” ujar Andi Basmal di sela-sela pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai isu strategis terkait dengan implementasi kebijakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Kota Palopo.
Salah satu fokus utama adalah percepatan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pimpinan DPRD Kota Palopo menyambut baik kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam setiap proses legislasi.
Mereka berharap sinergi ini dapat terus diperkuat demi terciptanya produk hukum yang berkualitas, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan ini menegaskan komitmen bersama antara Kemenkumham dan DPRD Kota Palopo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menjamin pelayanan hukum dan HAM yang merata bagi seluruh masyarakat Kota Palopo.(***)











