Home / Uncategorized

Senin, 22 September 2025 - 18:30 WIB

Seruan Adat Pancai Perjuangkan Masyarakat & Adat Budaya Tana Luwu Menggema Sampai Senayan

Makassar, Pamornews – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menegaskan agar perusahaan tambang, khususnya PT Vale Indonesia, tidak mengabaikan nilai adat dan budaya dalam pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Penegasan itu disampaikan dalam dialog pengawasan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Minerba, yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (22/9/2025).

Dialog tersebut dihadiri unsur kementerian, kepala daerah, perwakilan perusahaan tambang, serta tokoh adat Pancai Pao.

Sorotan Tokoh Adat Pancai Pao

Pemegang Mandat Adat Pancai Pao, Abidin Arief To Pallawarukka SH, menyampaikan bahwa perhatian perusahaan tambang terhadap adat dan budaya semakin berkurang, terutama sejak pengalihan saham ke MIND ID.

“Dulu, ketika masih PT Inco atau Vale murni, meski kecil, perhatian terhadap adat tetap ada. Sekarang sektor adat dan budaya makin terpinggirkan, padahal itu mandat kontrak karya,” tegas Abidin.

Baca juga  Tragedi Sepertiga Malam di Songka: Nyawa yang Tak Sempat Terselamatkan

Ia menekankan, adat bukan sekadar tradisi, melainkan mekanisme sosial yang membentuk masyarakat agar hidup rukun, menjaga lingkungan, serta menghormati aturan.

Sorotan DPD RI

Pimpinan Komite II DPD RI, Andi Abdul Waris Halid, dalam kesimpulannya menekankan agar PT Vale dan perusahaan tambang lainnya memberi perhatian serius pada isu adat, budaya, lingkungan, serta tenaga kerja lokal.

Senator La Nyalla Mattalitti juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat terhadap perusahaan. “Kalau banyak sorotan, berarti memang ada masalah. Jangan sampai perusahaan hanya untung, masyarakat yang menanggung akibatnya,” ujarnya.

Abidin Arief menaruh harapan pada kepemimpinan baru PT Vale Indonesia di bawah Bernardus Irmanto (Presdir/CEO) dan Budiawansyah (Direksi). Menurutnya, keduanya dikenal dekat dengan masyarakat, sehingga bisa membuka ruang dialog yang lebih baik.

Baca juga  Pemkab Morowali Jamu Makan Siang Pangdam XXIII/Palaka Wira

Sekretaris Adat Karunsie, Hari Pengke, turut menambahkan bahwa perusahaan tambang hingga kini belum menunjukkan kepedulian terhadap situs budaya di sekitar area operasi.

Abidin menutup pernyataannya dengan mengingatkan kembali amanah sejarah Pancai Pao.

“Petta Pao adalah kakak kandung Raja Luwu ke-15, Petta Pattimang. Sejak abad ke-15, amanah beliau adalah menjaga kemuliaan Tana Luwu. Itu yang kami jalankan hari ini,” ujarnya.

Menurutnya, menjaga adat dan budaya berarti menjaga martabat masyarakat adat, melestarikan seni tradisi, membina generasi muda, dan memperkuat ekonomi lokal melalui kerajinan tradisional.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Terima Kunjungan Silaturahmi Datu Luwu ke-40

Uncategorized

Ini Palopo Bung… ! Laut pun Dikavling

Uncategorized

Rakor PKK–Wallacea Dorong Sinergi Program PATBM, VSLA, dan GALS di Luwu Utara

Uncategorized

Hadir di PSBM 2026, Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim Bidik Kerja Sama Lintas Daerah

Uncategorized

Menelusuri Pasar Inpres Kebun Sayur: Saat “Nama” Hanyalah Sebuah Cerita, Bukan Isi Dagangan

Uncategorized

Perkuat Sinergi, Pemda Luwu Utara Gelar Apel dan Rakor Tanggap Darurat Bencana

Uncategorized

Wujudkan Pembangunan Terukur, Pemkab Morowali Perkuat Tata Kelola Lewat Forum Satu Data

Uncategorized

Dari Tolada untuk Muhammadiyah: Benih-benih Pemimpin Berkemajuan Telah Bersemi