Home / Uncategorized

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Membedah Kritik Kebijakan “Satu Pintu” Keuangan Walikota Palopo

​PALOPO, PAMORNEWS — Kebijakan Walikota Palopo, Hj. Naili Trisal, yang mensentralisasi otorisasi pencairan dana APBD telah memicu perdebatan sengit.

Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.4.8/1/BPKAD (26 September 2025), setiap Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kini wajib melewati persetujuan langsung dari Walikota.

Narasi resminya adalah akuntabilitas dan pencegahan penyimpangan, namun di balik layar, kebijakan ini dikritik keras sebagai penghambat laju ekonomi.

​Kandidat Doktor Ekonomi Pembangunan, Afrianto Nurdin, secara eksplisit menyebut kebijakan ini berpotensi merusak target pembangunan daerah.

​Afrianto Nurdin menyoroti dampak kebijakan sentralisasi persetujuan pencairan dana ini dari perspektif makro ekonomi.

Menurutnya, tujuan baik untuk akuntabilitas akan dikalahkan oleh konsekuensi buruk pada efisiensi keuangan.

​”Model kebijakan ini akan memperlambat serapan anggaran,” tegas Afrianto.

​Keterlambatan ini bukan sekadar masalah internal birokrasi, melainkan isu ekonomi fundamental. Dalam konteks APBD, Pengeluaran Pemerintah (Government Expenditure) adalah pemicu (trigger) vital pertumbuhan ekonomi lokal. Ketika pencairan dana (yang merupakan government expenditure) terhambat di meja Walikota, efek domino terjadi:

​”Konsekuensinya dari sisi makro ekonomi, pertumbuhan government expenditure yang diharapkan menjadi trigger pertumbuhan ekonomi malah membuat semakin melambat,” jelasnya.

Baca juga  Pj Wali Kota Hadiri Pendampingan Penginputan PM-PK SPIP Pemkot Palopo

​Dana yang tertahan berarti proyek pembangunan tersendat, pembayaran kepada kontraktor dan UMKM tertunda, dan perputaran uang di pasar Palopo pun melambat.

​Kritik Afrianto selaras dengan kekhawatiran yang sudah beredar di lingkungan internal birokrasi Palopo. Mekanisme baru ini mengubah total alur: Bendahara Umum Daerah (BUD) harus mengajukan permohonan persetujuan kepada Walikota untuk setiap pembayaran belanja, setelah itu baru SP2D dapat diterbitkan.

​Kekhawatiran utama adalah terjadinya bottleneck atau kemacetan persetujuan.
​Sebagai Kepala Daerah, agenda Walikota sangat padat, mencakup fungsi politik, pelayanan, dan administrasi.

Membebankan Walikota dengan tugas meneliti dan menyetujui detail setiap pencairan dana dari puluhan Perangkat Daerah (PD) akan menyebabkan
​antrean dokumen.

Tumpukan SP2D yang harus ditandatangani, menunda pembayaran operasional rutin maupun belanja modal.

​Ketidakpastian Pelaksana: Pelaksana teknis dan pihak ketiga (kontraktor) merasa tidak pasti kapan tagihan mereka akan dibayar, yang dapat mengurangi motivasi dan kecepatan kerja.

​Manajemen Kaku: Kebijakan ini diibaratkan sebagai “Manajemen Tukang Sate,” di mana otoritas keuangan tidak didelegasikan secara prosedural, melainkan dipegang sentralistik, seperti mengelola perusahaan pribadi, bukan tata kelola pemerintahan yang seharusnya menjunjung tinggi desentralisasi wewenang.

Baca juga  Karya Bakti Pembersihan Pasar Sentral Bungku, Wabup Iriane Iliyas Dorong Gerakan Jumat Bersih Rutin

​Tantangan Mencari Titik Tengah

​Pemerintah Kota Palopo menyebut kebijakan ini sebagai “rem darurat” untuk akuntabilitas. Namun, analisis ekonomi menunjukkan bahwa rem yang terlalu pakem justru dapat menghentikan laju kendaraan.

​Tantangan bagi Walikota Palopo kini adalah membuktikan bahwa flow keuangan dapat diawasi secara ketat tanpa mengorbankan kecepatan.

Solusi yang realistis mungkin melibatkan
​digitalisasi total.

Membangun sistem yang memungkinkan Walikota menyetujui dokumen secara digital dan real-time tanpa harus menimbun berkas fisik.

​Delegasi Berjenjang: Menetapkan ambang batas nilai pengeluaran. Pencairan di bawah batas tertentu bisa didelegasikan kepada Sekda atau Asisten yang ditunjuk, sementara Walikota fokus pada proyek strategis bernilai besar.

Afrianto Nurdin dan para pengamat ekonomi kini menanti apakah kebijakan “satu pintu” ini benar-benar akan menjadi benteng akuntabilitas kas daerah, ataukah justru menjadi penghalang utama bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi Palopo.(***/anukunews)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PELETAKAN BATU PERTAMA KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI MOROWALI RESMI DIMULAI, BUPATI IKSAN APRESIASI PERHATIAN PEMERINTAH PUSAT

Uncategorized

Regulasi, Penentu Arah Sentralisasi Palopo

Uncategorized

WAKIL BUPATI MOROWALI IRIANE ILIYAS HADIRI MUNAS I ASWAKADA DI YOGYAKARTA: PERKUAT PERAN WAKIL KEPALA DAERAH MENUJU INDONESIA EMAS 

Uncategorized

Pukulan Hati Sang Pendidik: Dilema Ibu Dini dan Generasi yang Kehilangan Rasa Hormat

Uncategorized

Gubernur Wajibkan ASN Beli Beras Bulog, Pastikan Serapan dan Stabilitas Harga

Uncategorized

ETIKA PEJABAT VS LEGALITAS GEDUNG: Sorotan Tajam atas Alfamart “Ilegal” di Tanah Milik Kadis 

Uncategorized

Kapolres Morowali Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri 2025

Uncategorized

Info Gangguan Layanan Distribusi Air