LUWU TIMUR — Benang kusut misteri pengadaan ambulans di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) perlahan mulai terurai. Fakta baru mengejutkan diungkap oleh Staf Khusus Anggota DPD RI Andi Abdul Waris Halid, Abidin Arief, yang menegaskan bahwa tanggung jawab pihak swasta dalam proyek ini sebenarnya telah selesai 100 persen.
Dengan tuntasnya komitmen korporasi, fokus persoalan kini bergeser sepenuhnya kepada kinerja dan transparansi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Bola panas pengadaan yang menyisakan tanda tanya besar ini sekarang berada mutlak di tangan pemda.
PT Vale Clear, Sumbatan Ada di Birokrasi Pemkab
Abidin mengungkapkan, ketegasannya dalam mengawal kasus ini didasari oleh kejelasan status dari PT Vale Indonesia. Pihak perusahaan telah memberikan konfirmasi resmi bahwa seluruh kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR) mereka terkait pengadaan unit ambulans tersebut sudah dipenuhi dan ditunaikan.
Artinya, secara sosioregulasi, pihak swasta telah lepas tanggung jawab karena kewajibannya sudah gugur. Mandeknya operasional dan pembayaran ambulans tersebut murni menjadi urusan teknis internal pemerintah daerah.
“Selama ini Vale selalu dianggap abai soal CSR, tetapi dalam kejadian ini masyarakat justru bisa melihat bahwa korporasi telah menjalankan kewajibannya. Tinggal bagaimana pemerintah melindungi hak-hak masyarakatnya,” tutur Abidin, Senin (18/5/2026).
Jangan Biarkan Publik Dipenuhi Asumsi dan Fitnah
Menurut Abidin, kejelasan dari PT Vale ini seharusnya direspons cepat oleh Pemkab Lutim sedetail-detailnya melalui Dinas Kominfo atau Humas. Diamnya pemerintah daerah justru menjadi pemicu suburnya rumor negatif dan fitnah di media sosial yang pada akhirnya merugikan nama baik Bupati.
Akar Masalah yang Harus Dijawab Pemkab:
Bukan lagi soal isu vendor yang hilang komunikasi.
Bukan sekadar masalah kendaraan yang belum dibayar.
Melainkan apa penyebab utama yang membuat regulasi pencairan anggaran di internal Pemkab terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.
“Kasihan masyarakat jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut, sebab asumsi dan fitnah berkembang ke mana-mana akibat corong informasi pemerintah tidak berfungsi maksimal,” tambahnya.
Desakan DPD RI: Stop Gunakan Buzzer, Fokus Solusi Riil!
Mengingat posisi PT Vale yang sudah clear, Abidin mengingatkan Pemkab Luwu Timur untuk menghadapi masalah ini secara jantan. Ia meminta pemerintah daerah tidak menggunakan cara-cara instan seperti mengerahkan buzzer di media sosial untuk melakukan pengalihan isu atau menggiring opini publik.
Sebagai representasi lembaga tinggi negara yang mengawal daerah, Abidin menegaskan DPD RI akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi hak-hak masyarakat Luwu Timur.
“Kami hadir membawa simbol DPD RI, karena salah satu tujuan keberadaan lembaga DPD RI adalah memastikan yang terbaik bagi daerah demi kesejahteraan masyarakat. Kasus ini tidak boleh menjadi pembiaran. Jangan cari kambing hitam, yang terpenting adalah memastikan regulasi pencairan dana berjalan dengan baik,” pungkas Abidin.(***)
Editor : aBa
#SemuaOrang
#DpdRI
#BupatiLutim
#PtVale
#PamirNews











