Home / Uncategorized

Senin, 16 Februari 2026 - 11:38 WIB

PERADI Balikpapan Gelar Rakercab: Siapkan Advokat Hadapi Transisi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

​BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Balikpapan sukses menyelenggarakan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) yang dirangkaikan dengan agenda strategis: Sosialisasi Undang-Undang Pidana terbaru.

Acara ini menjadi momentum penting dalam menyongsong pemberlakuan KUHP 2023 dan KUHAP 2025 yang membawa perubahan besar pada sistem hukum nasional.

​Ketua DPC PERADI Balikpapan, Dr. Piatur Pangaribuan, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi baru ini bukan sekadar rutinitas, melainkan keharusan mutlak bagi setiap advokat untuk menghadapi pergeseran paradigma hukum di Indonesia.

​Sinergi Tiga Pilar Penegak Hukum
​Dalam sosialisasi ini, PERADI menghadirkan narasumber ahli dari berbagai instansi untuk memberikan perspektif yang komprehensif bagi para peserta:
​1. Perspektif Pemerintah (Kanwil Kemenkumham Kaltim)
Masan Nurpian, S.H., M.H., selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan, memaparkan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP) menitikberatkan pada keadilan korektif dan rehabilitatif.

Baca juga  Jalin Sinergitas antar Pemprov Sulteng dan Pemdakab Morowali, Optimalisasikan Pelayanan Kesehatan di Wilayah 

Menurutnya, filosofi pemidanaan kini tidak lagi semata-mata soal pembalasan, melainkan pada pemulihan.

​2. Perspektif Kepolisian (Polda Kaltim)
AKBP I Made Pasek Riawan, S.H., M.H., dari Bidkum Polda Kalimantan Timur, menjelaskan kesiapan institusi Polri dalam mengimplementasikan UU No. 20 Tahun 2025 (KUHAP).

Ia menguraikan berbagai tantangan teknis di lapangan, termasuk penyesuaian prosedur penyidikan dan administrasi perkara yang akan berlaku.

​3. Perspektif Kejaksaan (Kejari Balikpapan)
Yogo Nurcahyo, S.H., mewakili Kejaksaan Negeri Balikpapan, memfokuskan pembahasan pada mekanisme penuntutan dalam aturan baru.

Ia menegaskan peran sentral jaksa dalam menjamin kepastian hukum di tengah masa transisi regulasi yang sedang berlangsung.

Baca juga  Menanam Harapan di Bumi Sawerigading: Panen Perdana Sayur Organik PokTan Malatunrung

​Komitmen Menuju Keadilan Masyarakat

​Dr. Piatur Pangaribuan menyambut positif sinergi antara advokat, polisi, jaksa, dan pemerintah dalam kegiatan ini. Ia berharap para advokat Balikpapan tidak gagap dalam menghadapi perubahan besar ini.

​”Kami menyambut sangat positif kegiatan ini. Ini adalah langkah strategis agar para advokat siap menghadapi perubahan besar dalam sistem hukum pidana.
Sinergi ini sangat penting agar transisi berjalan efektif demi keadilan masyarakat,” ujar Piatur.

​Acara ini juga menyoroti poin-poin krusial lainnya, seperti perlindungan terhadap anak dan perempuan sebagai korban pidana dalam KUHP baru, serta aturan mengenai pasal penghinaan terhadap lembaga negara yang kini bersifat delik aduan.(***)

#SEMUAORANG
#PAMORNEWS

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Menanggalkan Helm Merah, Memungut Sampah: Misi Baru Rachmad di DLH Palopo”

Uncategorized

Lahan Kosong di Perumahan RSS Balandai Palopo Terbakar, Petugas Damkar Bergerak Cepat

Uncategorized

Polres Morowali Amankan Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Kantor PT RCP, Satu Personel Terluk

Uncategorized

Pengurus Masjid Agung Periode 2026-2029: Momentum Perubahan Menuju Tata Kelola yang Lebih Baik

Uncategorized

Jejak Langkah Sang Jenderal di Tanah Harapan: Membaca Sinyal IKN di Era Prabowo
Pemkot Palopo Harap APPERNAS Jaya Bersinergi Membangun Rumah Representativ dan Terjangkau

Uncategorized

Pemkot Palopo Harap APPERNAS Jaya Bersinergi Membangun Rumah Representativ dan Terjangkau

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, AKRAM RIZA, ST,.M.M

Uncategorized

Ancaman Pembangunan Daerah: Palopo Mendesak Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD