Home / Uncategorized

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:11 WIB

Langit Palopo “Terpenjara” Kabel Kusut, Pemkot Terkesan Lepas Tangan dan Lempar Tanggung Jawab

PALOPO – Pemandangan “benang kusut” di langit Kota Palopo, terutama di kawasan padat penduduk dan kompleks perumahan seperti Perumahan Wija Virgo, kian memprihatinkan.

Namun, harapan warga untuk melihat penataan estetika kota yang rapi nampaknya masih jauh dari kenyataan.

Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo terkesan enggan mengambil pusing dan memilih “melempar bola” tanggung jawab sepenuhnya kepada PLN.

​Dalih Otoritas: “Itu Urusan PLN”

​Meski semrawutnya kabel TV kabel dan internet ilegal merusak wajah kota, pihak Pemkot Palopo melalui instansi terkait cenderung bersikap pasif.

Alibi yang sering muncul adalah masalah kewenangan. Karena kabel-kabel tersebut menempel pada tiang milik PT PLN (Persero), Pemkot menganggap penertiban bukan merupakan ranah kerja mereka.

​”Sejauh ini kami melihat ada kecenderungan pemerintah kota merasa tidak bertanggung jawab.

Alasannya selalu sama, itu otoritas PLN karena mereka yang punya tiang dan menerima sewa tumpangan,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Perumahan Wija Virgo.

Baca juga  Dukung Penjaringan Atlet Daerah, Kadisporapar Lutra Buka Turnamen Bola Voli Putri di Desa Lampuawa

​Sikap abai ini dinilai ironis, mengingat fungsi pemerintah daerah adalah mengatur tata ruang dan menjamin keselamatan warga di wilayah administratifnya.

​Kabel Sampah yang Menghantui Warga

​Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa kabel-kabel dari pelanggan yang sudah tidak aktif (kabel mati) dibiarkan menjuntai hingga menyentuh atap rumah warga dan melintang di jalanan.

Selain merusak pemandangan, kabel-kabel ini menjadi “ranjau” yang membahayakan keselamatan, terutama saat cuaca buruk.

​Warga menyayangkan sikap Pemkot yang seolah menutup mata terhadap fakta bahwa:

​Izin Usaha: Penyedia TV kabel dan internet beroperasi di wilayah hukum Kota Palopo yang izinnya bersinggungan dengan daerah.

​Estetika Kota: Penataan kabel udara adalah bagian dari keindahan kota yang seharusnya menjadi prioritas Dinas Pekerjaan Umum (PU) atau Dinas Lingkungan Hidup.

Baca juga  Skor Masuk Kategori "Mampu", Tapi Masih Terganjal Syarat Demografi

​Warga Menagih Ketegasan

​Warga menilai Pemkot Palopo tidak boleh hanya berlindung di balik alasan “otoritas PLN”. Sebagai regulator di tingkat daerah, Pemkot seharusnya bisa memanggil pihak PLN dan para pengusaha ISP (Internet Service Provider) untuk melakukan koordinasi penataan ulang atau pembersihan kabel sampah.

​”Jangan menunggu ada korban jiwa atau kebakaran akibat arus pendek baru semua sibuk saling tunjuk.

Pemkot punya power untuk menekan penyedia layanan agar rapi, jangan hanya mau ambil retribusinya saja tapi abai pada dampaknya,” tegas seorang warga dengan nada kecewa.

​Belum ada langkah konkret atau instruksi khusus dari Balai Kota Palopo untuk membentuk tim terpadu guna mengatasi darurat kabel semrawut ini. Langit Palopo pun diprediksi akan tetap “terjerat” kabel kusut untuk waktu yang tidak ditentukan.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

BKPSDM Kota Palopo Akan Gelar Seleksi Terbuka, Sejumlah Posisi JPT Pratama Menanti Pejabat Definitif

Uncategorized

Antara Hukum dan Asap Dapur: Sisi Lain Perjuangan Kades Marinding Hadapi PETI

Uncategorized

Bupati Luwu Timur Kunjungi Petani Rumput Laut Burau, Tegaskan Komitmen Dukungan Penuh Sektor Perikanan

Uncategorized

Perkuat Sinergi, Pemda Luwu Utara Gelar Apel dan Rakor Tanggap Darurat Bencana

Uncategorized

Jelang Pelantikan KKSS dan KKST, Panitia Gelar Final Cek Kesiapan Jelang Hari H

Uncategorized

Polres Luwu Anugerahkan Penghargaan kepada Dirut MDA atas Dukungan Pelayanan Masyarakat

Uncategorized

Perdalam Wawasan Sejarah Islam Tana Luwu, Siswa SDN 181 Makitta Sambangi Makam Datuk Pattimang

Uncategorized

Unru Baso: Dari Pengusaha Muda, Kini Mengukir Jejak di Senayan