PALOPO — Sejak puluhan tahun silam, koperasi dikenal sebagai “sokoguru” perekonomian Indonesia. Di Kota Palopo, semangat gotong royong ekonomi ini kini menemukan rumah baru, tumbuh dari akar keluarga, melalui inisiatif Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Palopo.

Bukan sekadar kegiatan ‘ikut-ikutan’, rencana pembentukan Koperasi PKK Kota Palopo dan pembinaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP) yang baru-baru ini disosialisasikan di Auditorium SaokotaE, menjadi langkah strategis untuk memberdayakan perempuan dan memperkuat tatanan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
Dari Dapur ke Dewan Koperasi
Ketua TP PKK Kota Palopo, Ny. Megawati Akhmad, menegaskan bahwa koperasi adalah lebih dari sekadar lembaga simpan pinjam; ia adalah wadah perekat persatuan dan peningkatan kapasitas diri.
”Keberadaan koperasi PKK bukan saja menjadi wadah berkumpul, tetapi juga kesempatan bagi kader PKK dalam mendorong peningkatan kapasitas diri dalam melakukan upaya penguatan ekonomi berbasis keluarga,” ujar Ny. Megawati.
Langkah ini adalah respons langsung terhadap tantangan ekonomi rumah tangga pascapandemi, di mana perempuan, sebagai manajer keuangan keluarga, memegang peran kunci. Dengan adanya koperasi, kader PKK yang tersebar hingga tingkat kelurahan diharapkan memiliki akses permodalan dan pelatihan usaha yang lebih terstruktur.
Ini membuka peluang bagi produk-produk rumah tangga, kerajinan tangan, atau usaha mikro lainnya yang selama ini dikelola secara individu, untuk naik kelas dan dipasarkan secara kolektif.
Menepis Hambatan, Menanti Juknis
I
nisiatif ini sejalan dengan program nasional Koperasi Kelurahan Merah Putih (KMP), yang bertujuan menjadi motor penggerak ekonomi lokal. Namun, jalan menuju koperasi yang berdaya guna tidak selalu mulus.
Sejumlah Koperasi Merah Putih di Palopo, meski telah menerima SK Badan Hukum dan menyusun rencana usaha (seperti distribusi gas, pupuk, atau beras, serta simpan pinjam), sempat terkendala operasional karena menunggu petunjuk teknis (Juknis) resmi dari pemerintah.
Kendala ini menjadi pekerjaan rumah yang ditekankan oleh Dra. Andi Kasmawati, M.M., Staf Ahli Pokja II Prov. SulSel, yang hadir dalam sosialisasi.
Dia menekankan pentingnya pemahaman dasar koperasi, cara pendirian, dan kewajiban pelaporan berkala, terutama bagi yang bergerak di bidang simpan pinjam.
”TP PKK Kota Palopo harus berperan aktif sebagai fasilitator, perencana, dan pelaksana dalam pengembangan koperasi,” tegas Andi Kasmawati, seraya berharap koperasi ini dapat berjalan, berkembang, dan memberikan manfaat ekonomi secara maksimal.
Harapan pada Ekonomi Gotong Royong
Sinergi antara PKK, Pemerintah Kota Palopo, dan Dinas Koperasi dan UKM diharapkan mampu menghilangkan hambatan regulasi tersebut. Jika beroperasi optimal, koperasi ini berpotensi besar:
Membuka Peluang Usaha Baru: Terutama bagi anggota PKK dan UMKM di tingkat kelurahan.
Meningkatkan Kemandirian Perempuan: Memberikan akses ke modal dan pelatihan keterampilan bisnis.
Memperkuat Ketahanan Ekonomi: Menjadikan Palopo memiliki fondasi ekonomi komunal yang kuat.
Dengan semangat gotong royong yang disuntikkan TP-PKK, koperasi di Palopo bukan lagi sekadar tren, melainkan sebuah investasi jangka panjang pada kesejahteraan keluarga.
Koperasi PKK dan KMP siap menjadi jembatan bagi para perempuan tangguh Palopo untuk mengubah produk rumah tangga menjadi pilar ekonomi yang kokoh.(***)











