Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:26 WIB

Nasib Pejabat Nonjob Masih Mengambang, SK Penempatan Belum Jelas

PALOPO – Kebijakan mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyisakan persoalan administratif yang cukup serius.

Hingga saat ini, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak perampingan organisasi atau dinonjobkan mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan yang baru.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait legalitas kerja hingga hak keuangan para abdi negara tersebut.

​Administrasi yang Belum Sinkron

​Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Palopo, Ilham Rasjid,SH, mengakui bahwa pascamutasi memang belum ada SK penempatan resmi bagi mereka yang kehilangan jabatan (nonjob). Dampaknya, secara administratif, nama-nama mantan pejabat tersebut masih tercatat menduduki jabatan lama mereka di sistem kepegawaian.

Baca juga  Zhenshi Rampungkan Landasan Pacu Bandara Maleo dan Perbaiki Jalan Trans Provinsi

​”Jadi, tetap mereka bekerja di mana tempat mereka sebelumnya menjabat. Secara administrasi memang namanya masih tercatat sebagai pejabat dan hal ini akan kita benahi,” ujar Ilham , belum lama ini.

​Menurut pihak BKPSDM, penumpukan ASN nonjob ini merupakan imbas dari kebijakan perampingan perangkat daerah yang mengurangi jumlah dinas di Kota Palopo.

​Keluhan dari Lapangan: “Hanya De Jure”

​Ketidakjelasan ini mulai dikeluhkan oleh para mantan pejabat. Salah satunya adalah Andi Irwan, mantan Lurah Pajalesang. Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem data kepegawaian, dirinya secara de jure masih tercatat sebagai Lurah, padahal realitanya sudah tidak lagi menjabat.

Baca juga  Kinerja Teruji, Kasrum Masih Dipercaya Duduki Kursi Kadis Dukcapil Luwu Utara

​Kekhawatiran utama para ASN ini terletak pada pelaporan basis kinerja. Tanpa SK penempatan yang jelas, mereka khawatir laporan kinerja harian tidak memiliki payung hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat berimbas pada pembayaran hak keuangan atau tunjangan mereka.

​BKPSDM Janjikan Penataan

​Menanggapi kegelisahan tersebut, Pemkot Palopo melalui BKPSDM meminta para ASN untuk tetap tenang dan menjalankan tugas serta absensi di unit kerja sebelumnya. Pihaknya berjanji akan segera merampungkan penataan administrasi agar hak-hak ASN tidak terganggu.

​”Intinya kita sementara melakukan penataan. Tidak ada masalah soal itu,” tegas Ilham menutup keterangannya.(***)

Ilustrasi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Sulsel Lepas Personil Satpol PP PSU Palopo, Pj Wali Kota Harap Situasi Tetap Kondusif

Uncategorized

Sekda Yusman Mahbub Resmi Buka Lokakarya Perencanaan Penanggulangan AIDS, TBC, dan Malaria di Morowali

Uncategorized

PLN Dorong Perekonomian Masyarakat Morowali Utara Melalui Program Desa Berdaya Beteleme

Uncategorized

Amukan Angin dan Hujan di Balikpapan: Pohon Tumbang hingga Atap Berterbangan
Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Luwu Timur Terancam Defisit BBM: 12 Tangki Pengangkut Tertahan Aksi Massa

Uncategorized

Selamat Hari Kesaktian Pancasila

Uncategorized

TENGGARONG JADI RUJUKAN NASIONAL: DPRD Luwu Timur ‘Berguru’ ke Perseroda Tunggang Parangan untuk Tata Kelola BUMD Mandiri