Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:26 WIB

Nasib Pejabat Nonjob Masih Mengambang, SK Penempatan Belum Jelas

PALOPO – Kebijakan mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyisakan persoalan administratif yang cukup serius.

Hingga saat ini, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak perampingan organisasi atau dinonjobkan mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan yang baru.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait legalitas kerja hingga hak keuangan para abdi negara tersebut.

​Administrasi yang Belum Sinkron

​Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Palopo, Ilham Rasjid,SH, mengakui bahwa pascamutasi memang belum ada SK penempatan resmi bagi mereka yang kehilangan jabatan (nonjob). Dampaknya, secara administratif, nama-nama mantan pejabat tersebut masih tercatat menduduki jabatan lama mereka di sistem kepegawaian.

Baca juga  Wali Kota Palopo Sambut Hangat AKBP Arvin Hariyadi Lewat Jamuan Malam

​”Jadi, tetap mereka bekerja di mana tempat mereka sebelumnya menjabat. Secara administrasi memang namanya masih tercatat sebagai pejabat dan hal ini akan kita benahi,” ujar Ilham , belum lama ini.

​Menurut pihak BKPSDM, penumpukan ASN nonjob ini merupakan imbas dari kebijakan perampingan perangkat daerah yang mengurangi jumlah dinas di Kota Palopo.

​Keluhan dari Lapangan: “Hanya De Jure”

​Ketidakjelasan ini mulai dikeluhkan oleh para mantan pejabat. Salah satunya adalah Andi Irwan, mantan Lurah Pajalesang. Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem data kepegawaian, dirinya secara de jure masih tercatat sebagai Lurah, padahal realitanya sudah tidak lagi menjabat.

Baca juga  DPRD Kota Palopo Ingatkan Wali Kota Terkait Prosedur Pengangkatan Sekretaris Dewan

​Kekhawatiran utama para ASN ini terletak pada pelaporan basis kinerja. Tanpa SK penempatan yang jelas, mereka khawatir laporan kinerja harian tidak memiliki payung hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat berimbas pada pembayaran hak keuangan atau tunjangan mereka.

​BKPSDM Janjikan Penataan

​Menanggapi kegelisahan tersebut, Pemkot Palopo melalui BKPSDM meminta para ASN untuk tetap tenang dan menjalankan tugas serta absensi di unit kerja sebelumnya. Pihaknya berjanji akan segera merampungkan penataan administrasi agar hak-hak ASN tidak terganggu.

​”Intinya kita sementara melakukan penataan. Tidak ada masalah soal itu,” tegas Ilham menutup keterangannya.(***)

Ilustrasi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Penandatanganan Kesepakatan Batas Kelurahan se-Kecamatan Bungku Tengah Resmi Digelar

Uncategorized

Iksan Baharudin Bupati di Daerah Tambang

Uncategorized

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

Uncategorized

Komitmen Bebas Narkoba, Personel Polres Morowali Tes Urine

Uncategorized

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sukses Digelar DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah

Uncategorized

PAN Resmi Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Jabatan Anggota DPR RI

Uncategorized

​Kisah Mbah Kerto, Petani di Pelosok Jawa Jadi Miliarder di Umur 103 Tahun

Uncategorized

Dorong Produk Lokal Masuk Ritel Modern, Alfamart dan DP2KUKM Luwu Utara Gelar Kurasi Produk