Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:26 WIB

Nasib Pejabat Nonjob Masih Mengambang, SK Penempatan Belum Jelas

PALOPO – Kebijakan mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyisakan persoalan administratif yang cukup serius.

Hingga saat ini, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdampak perampingan organisasi atau dinonjobkan mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) penempatan yang baru.

​Kondisi ini memicu kekhawatiran terkait legalitas kerja hingga hak keuangan para abdi negara tersebut.

​Administrasi yang Belum Sinkron

​Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Palopo, Ilham Rasjid,SH, mengakui bahwa pascamutasi memang belum ada SK penempatan resmi bagi mereka yang kehilangan jabatan (nonjob). Dampaknya, secara administratif, nama-nama mantan pejabat tersebut masih tercatat menduduki jabatan lama mereka di sistem kepegawaian.

Baca juga  PARADE NDENGU-NDENGU TINGKAT SEKOLAH MERIAHKAN PERAYAAN HARDIKNAS 2025 DI MOROWALI

​”Jadi, tetap mereka bekerja di mana tempat mereka sebelumnya menjabat. Secara administrasi memang namanya masih tercatat sebagai pejabat dan hal ini akan kita benahi,” ujar Ilham , belum lama ini.

​Menurut pihak BKPSDM, penumpukan ASN nonjob ini merupakan imbas dari kebijakan perampingan perangkat daerah yang mengurangi jumlah dinas di Kota Palopo.

​Keluhan dari Lapangan: “Hanya De Jure”

​Ketidakjelasan ini mulai dikeluhkan oleh para mantan pejabat. Salah satunya adalah Andi Irwan, mantan Lurah Pajalesang. Ia mengungkapkan bahwa dalam sistem data kepegawaian, dirinya secara de jure masih tercatat sebagai Lurah, padahal realitanya sudah tidak lagi menjabat.

Baca juga  Sat Lantas Polres Morowali Gelar Pengamanan Shalat Tarawih untuk Jaga Ketertiban Selama Ramadan

​Kekhawatiran utama para ASN ini terletak pada pelaporan basis kinerja. Tanpa SK penempatan yang jelas, mereka khawatir laporan kinerja harian tidak memiliki payung hukum yang kuat, yang pada akhirnya dapat berimbas pada pembayaran hak keuangan atau tunjangan mereka.

​BKPSDM Janjikan Penataan

​Menanggapi kegelisahan tersebut, Pemkot Palopo melalui BKPSDM meminta para ASN untuk tetap tenang dan menjalankan tugas serta absensi di unit kerja sebelumnya. Pihaknya berjanji akan segera merampungkan penataan administrasi agar hak-hak ASN tidak terganggu.

​”Intinya kita sementara melakukan penataan. Tidak ada masalah soal itu,” tegas Ilham menutup keterangannya.(***)

Ilustrasi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bahas Masa Depan Luwu Raya, Bupati Luwu dan Legislator DPR RI Gelar Pertemuan Strategis di Jakarta

Uncategorized

Kapolsek Bahodopi Sebut Foto Uang dan Sabu 2 Kg di Media Sosial adalah Hoax

Uncategorized

Jeritan Pedagang Palopo: Uji Petik Retribusi Baru, Antara Harapan dan Beban Ganda

Uncategorized

Gubernur Sulsel Absen di Puncak Perayaan HPRL dan HJL 2026, Hanya Kirim Perwakilan

Uncategorized

Kapolres Morowali Pimpin Apel dan Halalbihalal, Perkuat Soliditas untuk Pelayanan Terbaik

Uncategorized

Perempuan Indonesia Maju Palopo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Uncategorized

Tegas! Bupati Iksan Larang Kendaraan Dinas Digunakan di Luar Tugas

Uncategorized

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah