PALOPO – Menanggapi sorotan tajam terkait ketidakhadiran Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo dalam Silaturahmi Nasional (Silatnas) Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), pihak kampus akhirnya memberikan klarifikasi.
Mantan Rektor UIN Palopo, Prof. Dr. Abdul Pirol, M.Ag., memberikan respons menohok terkait narasi yang menyebut kampus “hijau” tersebut pasif terhadap perjuangan Provinsi Luwu Raya.
Bukan Sekadar Hadir, UIN Tuntut Ruang Intelektual

Prof. Pirol menegaskan bahwa dalam agenda strategis sebesar Silatnas, posisi perguruan tinggi seharusnya tidak hanya ditempatkan sebagai tamu undangan pelengkap.
Dia menekankan pentingnya kejelasan kapasitas institusi saat diundang dalam sebuah forum besar.
”Intinya, kami ingin memastikan dulu, apa benar UIN diundang? Kalaupun ada undangan, kapasitasnya sebagai apa? Masa hanya datang mendengarkan,” ujar Prof. Pirol saat dimintai tanggapannya.
Lebih lanjut, beliau menyatakan bahwa sebagai lembaga intelektual, UIN Palopo memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan gagasan dan kajian, bukan sekadar hadir secara fisik.
Ia menyayangkan jika tidak ada ruang diskusi yang disediakan bagi akademisi untuk memaparkan pandangan ilmiah terkait otonomi daerah.
”Kasih dong kesempatan bicara. Harus ada sesi yang diberikan kepada kami untuk memberikan pembahasan,” tegasnya.
Menepis Isu “Menara Gading”
Tanggapan ini sekaligus menepis tudingan bahwa UIN Palopo sedang membangun “Menara Gading” atau menjauh dari realitas perjuangan masyarakat Luwu Raya.
Absennya keterwakilan UIN dalam penandatanganan MoU di Silatnas tersebut disinyalir karena masalah teknis komunikasi dan format acara yang dianggap belum memberikan panggung semestinya bagi kontribusi pemikiran kampus.
Sejauh ini, publik melihat adanya kontras di mana sejumlah perguruan tinggi swasta lain hadir dalam MoU tersebut.
Namun, dengan adanya pernyataan ini, jelas bahwa UIN Palopo menginginkan keterlibatan yang lebih substantif dan terhormat sebagai mitra strategis, bukan sekadar peserta seremonial.
Menanti Sinergi yang Lebih Baik
Pernyataan Prof. Pirol ini seolah mengirimkan pesan kepada panitia atau penggerak otonomi Luwu Raya bahwa potensi akademisi UIN Palopo sangat terbuka untuk dilibatkan, asalkan melalui mekanisme yang jelas dan menghargai fungsi kritis perguruan tinggi.
Kini, bola panas berada di tangan penyelenggara untuk memastikan apakah komunikasi administratif telah berjalan dengan baik dan apakah ruang bagi para intelektual Luwu Raya sudah terbuka lebar dalam perjuangan menuju provinsi baru.(***)











