PALOPO – Skema kemitraan media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palopo tengah menjadi sorotan hangat.

Kebijakan ini memicu polemik di kalangan komunitas media online dan mainstream setelah muncul tudingan adanya praktik “proteksi” yang hanya mengakomodir media pendukung pasangan Naili – Ome, sementara media yang bersikap kritis mulai tersisih.
Klarifikasi Kadis Kominfo: “Anggaran Terbatas”
Menanggapi riuh rendah isu tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Hamsir Hamid, akhirnya buka suara. Saat dikonfirmasi, ia membenarkan adanya kebijakan pembatasan jumlah media partner untuk tahun anggaran ini.
Namun, Hamsir membantah jika pembatasan tersebut dikaitkan dengan kepentingan politik praktis. Ia berdalih bahwa keputusan tersebut murni didasarkan pada kondisi finansial daerah.
”Itu karena anggaran terbatas,” ujar Hamsir Hamid singkat saat memberikan konfirmasi mengenai alasan di balik pengurangan kuota media partner tahun ini.
Dugaan Standar Ganda dan Pembungkaman
Media Kritis
Meski alasan anggaran telah dikemukakan, penjelasan tersebut belum memuaskan pelaku industri pers di Kota Palopo.
Muncul kecurigaan bahwa keterbatasan anggaran dijadikan celah untuk melakukan seleksi yang tidak objektif.
Sejumlah pimpinan redaksi menengarai adanya standar ganda dalam penentuan mitra. Media-media yang dianggap “aman” dan mendukung penguasa tetap dipertahankan, sedangkan media yang kerap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan mengkritik kebijakan pemerintah justru kehilangan akses kemitraan.
”Kalau alasannya anggaran terbatas, harusnya ada parameter yang transparan. Jangan sampai ini hanya kedok untuk menyingkirkan media kritis dan memelihara media penyokong kepentingan politik tertentu,” ungkap salah satu praktisi media lokal.
Ancaman Terhadap Independensi Pers
Situasi ini memicu kekhawatiran akan matinya independensi pers di Palopo. Jika kemitraan media hanya didasarkan pada “kedekatan politik” dan bukan pada profesionalisme jurnalisme atau verifikasi dewan pers, maka publik akan dirugikan karena hanya mendapatkan informasi satu pintu.
Para jurnalis dan pemilik media kini mendesak Diskominfo untuk membuka data secara transparan terkait:
Kriteria Seleksi: Apa dasar utama sebuah media dinyatakan layak menjadi partner di tengah keterbatasan anggaran?
Distribusi Anggaran: Bagaimana pembagian anggaran dilakukan agar tidak terkesan memonopoli kelompok media tertentu.
Hingga saat ini, perbincangan mengenai nasib media partner masih terus bergulir di warung-warung kopi dan grup-grup diskusi jurnalis, menunggu langkah konkret dari Pemkot Palopo untuk menjamin keadilan bagi seluruh insan pers tanpa pandang bulu.(***)











