LUWU – Alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp69,4 Miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Luwu untuk Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam.
Pasalnya, sejumlah desa di wilayah aliran sungai Sassalu (eks-Rantebelu) ditengarai “puasa” proyek fisik tahun ini.
Wilayah yang meliputi Desa Bilante, Riwang, Riwang Selatan, Buntu Pasik, hingga Buntu Matabing dikabarkan tidak masuk dalam daftar prioritas pembangunan jalan maupun pengamanan tebing sungai.
Wilayah yang meliputi Desa Bilante, Riwang, Riwang Selatan, Buntu Pasik, hingga Buntu Matabing dikabarkan tidak masuk dalam daftar prioritas pembangunan jalan maupun pengamanan tebing sungai.
Hal ini memicu kekecewaan warga yang merasa wilayah mereka dianaktirikan dalam pemerataan pembangunan.
Pembangunan Dinilai Tebang Pilih
Pembangunan Dinilai Tebang Pilih
Tokoh masyarakat setempat menilai, distribusi anggaran yang dipaparkan Dinas PUPR Luwu cenderung terpusat pada wilayah-wilayah tertentu yang dianggap sebagai “basis politik” atau memiliki keterwakilan legislator yang kuat.
“Kami melihat sebaran proyek ini seperti bagi-bagi jatah Dapil atau realisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan saja.
Sementara wilayah kami di sepanjang aliran Sassalu, yang juga bagian dari Luwu, seolah terlupakan,” ujar salah satu warga Rantebelu.
Sementara wilayah kami di sepanjang aliran Sassalu, yang juga bagian dari Luwu, seolah terlupakan,” ujar salah satu warga Rantebelu.
Padahal, akses jalan di wilayah pemekaran desa tersebut sangat krusial untuk mobilisasi hasil bumi dan ekonomi masyarakat.
Ketiadaan program pengamanan tebing sungai di wilayah ini juga dikhawatirkan akan mengancam pemukiman warga saat musim penghujan tiba.
Tagih Janji Politik Legislator
Ketiadaan program pengamanan tebing sungai di wilayah ini juga dikhawatirkan akan mengancam pemukiman warga saat musim penghujan tiba.
Tagih Janji Politik Legislator
Kekecewaan warga kian memuncak mengingat pada Pemilu legislatif lalu, wilayah Sassalu Rantebelu menjadi salah satu lumbung suara bagi sejumlah figur yang kini duduk di DPRD Luwu.
“Kami menitipkan suara kepada para wakil rakyat dengan harapan ada timbal balik berupa pembangunan. Jika daftar prioritas 2026 ini tidak menyentuh Sassalu, maka patut dipertanyakan ke mana para legislator yang dulu datang meminjam suara di sini,” tambahnya.
Butuh Transparansi dan Pemerataan
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Luwu, khususnya Bupati H. Patahudding dan Dinas PUPR, untuk meninjau kembali urgensi pembangunan di wilayah Sassalu.
Warga berharap pembangunan tidak hanya menyasar pusat kota atau wilayah “elit” politik, tetapi juga menyentuh nadi ekonomi di desa-desa terpencil.
”Rantebelu itu masih Luwu. Jangan sampai kami hanya diingat saat pemungutan suara, tapi dilupakan saat pengaspalan,” tegasnya. (***)
”Rantebelu itu masih Luwu. Jangan sampai kami hanya diingat saat pemungutan suara, tapi dilupakan saat pengaspalan,” tegasnya. (***)










