Home / Uncategorized

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Palopo di “Persimpangan Gelas”: Menguji Ketegasan Perda di Tengah Gemerlap Kafe Malam

PALOPO – Di tengah gairah pembangunan dan menjamurnya kafe-kafe modern, Kota Palopo kembali dihadapkan pada dilema klasik yang melibatkan moral, ekonomi, dan ketegasan regulasi daerah.
Polemik izin operasional tempat hiburan dan kafe yang diduga menjual minuman beralkohol (miras) memuncak dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, Rabu (22/10/2025).
​RDPU tersebut menjadi forum penting yang mempertemukan suara-suara masyarakat, tokoh agama, pelaku usaha, dan perwakilan pemerintah kota.
Agenda utama: menguji kepatuhan para pengusaha terhadap Peraturan Wali Kota Palopo yang secara tegas melarang peredaran miras di Kota Idaman , sebuah regulasi yang dilaporkan masih berlaku dan belum pernah dicabut.
​Jebakan “Izin Abu-abu”
Isu ini mencuat setelah adanya laporan dan keresahan publik mengenai sejumlah kafe dan tempat biliar yang diduga “bandel” dengan secara sembunyi-sembunyi menyajikan minuman beralkohol, bahkan tanpa izin yang memadai.
Situasi ini menciptakan “izin abu-abu” di mana tempat-tempat hiburan beroperasi dengan izin kafe atau restoran biasa, tetapi praktiknya melanggar ketentuan lokal yang mengatur miras.
​Anggota DPRD yang memimpin RDPU menyoroti adanya disparitas antara komitmen pemerintah daerah untuk menjaga norma sosial dan ketertiban umum, dengan kenyataan di lapangan.
​”Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Ini bukan soal melarang usaha, tapi soal kepatuhan pada Perda. Jika izinnya kafe, ya jangan menjual miras. Palopo punya aturan tegas soal ini,” ujar salah satu anggota dewan dalam RDPU.
Di sisi lain, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memberikan klarifikasi mengenai upaya penertiban.
Pengawasan yang dilakukan belakangan ini bahkan menemukan adanya pengusaha yang tidak hanya melanggar izin penjualan, tetapi juga menunggak kewajiban pajak daerah.
Pilihan Sulit: Antara Moral dan Pemasukan
​Bagi Pemerintah Kota Palopo, polemik ini adalah pilihan sulit antara menjaga nilai-nilai keagamaan dan norma masyarakat yang kuat di satu sisi, dan potensi pemasukan daerah (PAD) dari sektor hiburan dan kuliner di sisi lain.
​Sejumlah pelaku usaha yang hadir dalam RDPU berdalih bahwa penjualan minuman beralkohol adalah bagian dari tuntutan pasar atau cara untuk meningkatkan daya saing usaha. Namun, argumen tersebut langsung dibantah keras oleh perwakilan tokoh agama yang mengingatkan pentingnya Palopo sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariah.
Arah Putusan: Perketat Pengawasan atau Revisi Aturan?
​RDPU yang berlangsung cukup hangat ini mengarah pada satu kesimpulan mendasar: perlunya pengawasan yang jauh lebih ketat dan terpadu.
​DPRD mendesak Pemkot Palopo, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Perizinan Berusaha, untuk secara konsisten melakukan verifikasi, pembinaan, hingga penertiban. Sanksi tegas, termasuk pencabutan izin, harus diterapkan kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar Peraturan Wali Kota tentang larangan miras.
Hasil RDPU ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Palopo untuk menutup celah perizinan yang selama ini dimanfaatkan oleh oknum pengusaha.
Kota Palopo harus memilih: tegas menjalankan Perda larangan miras, atau secara terbuka meninjau ulang regulasi tersebut dengan risiko mengorbankan nilai-nilai yang telah lama dipegang.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

IMIP Berbagi Sembako untuk Dhuafa dan Lansia di 12 Desa

Uncategorized

Dari Tolada untuk Muhammadiyah: Benih-benih Pemimpin Berkemajuan Telah Bersemi

Uncategorized

Estafet Kepemimpinan BPBD Kota Palopo: Andi Farid Baso Rachim Resmi Menjabat Kepala Pelaksana

Uncategorized

Veto RMS Pudar, Mahkamah Partai Hidupkan Kembali Karier Politik Abdul Salam

Uncategorized

Rakor dan Penyuluhan Hukum “Kampanye Anti Korupsi”
Hadiri Wisuda Unanda, Pemkot Sisipkan Ucapan Terima Kasih atas Partisipasi dalam PSU

Uncategorized

Hadiri Wisuda Unanda, Pemkot Sisipkahttps://pamornews.com/wp-admin/post-new.phpn Ucapan Terima Kasih atas Partisipasi dalam PSU

Uncategorized

Wakil Bupati Morowali, Iriane Hadiri Natal GPdI Cornerstone, Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru dengan Optimisme

Uncategorized

Dinkes Luwu Utara Siapkan Tim Medis di Setiap Posko Operasi Ketupat 2026