Home / KALIMANTAN TIMUR / Kutai Timur

Jumat, 29 November 2024 - 08:47 WIB

Pemkab Kutim Perkuat Kapasitas Pengelolaan Risiko di Seluruh Kecamatan

SAMARINDA – Dalam upaya meningkatkan kapasitas pengelolaan risiko di seluruh kecamatan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim menggelar Pelatihan Penyusunan Manajemen Risiko. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 29-30 November 2024, di Swiss-Belhotel Samarinda ini melibatkan perwakilan dari 18 kecamatan dan 12 bagian di lingkungan Setkab Kutim.

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setkab Kutim, Mahriadi, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan menyusun dokumen Risk Register secara mandiri sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

“Manajemen risiko bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komponen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Dengan pengelolaan risiko yang baik, kita dapat meminimalkan potensi gangguan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Mahriadi saat membuka pelatihan.

Baca juga  Pemkab Kutai Timur Kolaborasi Antar Instansi Tangani ODGJ

Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim untuk meningkatkan maturitas SPIP. Berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kutim telah mencapai tingkat maturitas “terdefinisi” atau level 3 dari 5 tingkatan maturitas SPIP.

“Kami berada di jalur yang tepat, namun target kami adalah mencapai level optimum pada tingkat 5. Ini membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan SPIP secara menyeluruh,” tambah Mahriadi.

Untuk mendukung target tersebut, sejak 2022 Pemkab Kutim secara konsisten menyelenggarakan pelatihan terkait SPIP dan manajemen risiko. Tahun ini, pelatihan difokuskan pada pengisian Risk Register berbasis aplikasi e-Integrity yang memudahkan perangkat daerah dalam memantau dan mengelola risiko secara digital.

Dalam pelatihan ini, Pemkab Kutim bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Timur. Dua narasumber utama, Surasno Wahyu Windarto dan Ali Irfansyah, memberikan panduan teknis dan praktik kepada peserta terkait penyusunan Risk Register yang efektif.

Baca juga  SP4N Lapor Kutim Raih Apresiasi Kemendagri, Penyelesaian Aduan Capai 100 Persen

“Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi pegawai dalam mengelola risiko di instansi masing-masing,” jelas Surasno.

Dengan penguatan manajemen risiko ini, Pemkab Kutim berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Harapannya, Kutai Timur dapat menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan risiko dan tata pemerintahan yang profesional di Indonesia.

“Kami optimis dengan kolaborasi semua pihak, Kutim akan terus bergerak menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan mampu menghadapi tantangan masa depan,” pungkas Mahriadi. (adv)

Share :

Baca Juga

KALIMANTAN TIMUR

Diskominfo Staper Kutim Upayakan Penambahan Daya Listrik untuk Optimalisasi Server Induk

KALIMANTAN TIMUR

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kutim, Disdikbud Luncurkan Tujuh Program Prioritas untuk 2024

KALIMANTAN TIMUR

Presiden Prabowo Buka Rakornas di SICC, Ajak Pemda Sinergi Wujudkan Indonesia Emas 2045

KALIMANTAN TIMUR

Validasi Data Jadi Prioritas, Bupati Kutim Tekankan Ketepatan Penyaluran Bantuan Sosial

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutim Umumkan Jadwal Seleksi PPPK dan CPNS 2024, Ini yang Perlu Diketahui!

KALIMANTAN TIMUR

Pjs Bupati Kutim Fokus pada Promosi Pariwisata Global dan Pembenahan TV Kutim

KALIMANTAN TIMUR

Pemkab Kutim Evaluasi Kendala Realisasi Anggaran Daerah

KALIMANTAN TIMUR

Kutim Pacu Ekspansi Pisang Kepok Krecek untuk Dongkrak Ekonomi Lokal