Home / Uncategorized

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Pemkab Morowali Bentuk TRC-PB Multisektor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 

Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, instansi keamanan, organisasi perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, BUMN, penyelenggara pelayanan publik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemanusiaan, serta relawan kebencanaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menegaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kaji cepat, penanganan darurat, hingga pengoperasian Pos Komando saat terjadi bencana.

Baca juga  Personel Polres Morowali Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan Driver Ojek Online

Menurutnya, tim yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki personel yang terlatih, sistem komunikasi yang efektif, serta kemampuan memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi pada setiap situasi darurat.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan TRC-PB Multisektor menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko bencana.

Melalui sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat, penanganan bencana diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Sementara itu, Kepala BPBD Morowali, Bahdin Baid, menjelaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca juga  Sat Lantas Polres Morowali Gelar Pengamanan Shalat Tarawih untuk Jaga Ketertiban Selama Ramadan

Regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem penanganan darurat yang terintegrasi dan melibatkan berbagai unsur terkait.

Bahdin menambahkan, rapat ini bertujuan membentuk TRC-PB Multisektor Kabupaten Morowali Tahun 2026, meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta relawan kebencanaan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur, mekanisme kerja, serta sistem komando penanganan darurat bencana, sehingga kesiapsiagaan daerah dapat terus ditingkatkan melalui respons yang cepat, terkoordinasi, dan profesional.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Perkuat Sinergi Hukum di Daerah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kunjungi DPRD Palopo
Wabup Morowali, Wakili Bupati dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD Morowali

Uncategorized

Wabup Morowali, Wakili Bupati dalam Rapat Paripurna terkait Penyampaian Tanggapan atas Ranperda Inisiatif DPRD Morowali

Uncategorized

Masuk Tahap Produksi, PT Masmindo Dwi Area Wajib Setor Laporan Lingkungan Tiap Triwulan ke DLH

Uncategorized

Kilang RDMP Balikpapan Beroperasi, RI Pangkas Impor BBM Rp 60 Triliun

Uncategorized

Satu Rumah dan Bengkel Meubel di Songka Hangus Terbakar, Satu Korban Jiwa

Uncategorized

Duka di Saluran Irigasi: Kisah Alfarizky, Balita Dua Tahun yang Hilang dan Ditemukan Tak Bernyawa

Uncategorized

Stunting Jadi Prioritas, Wabup Morowali Iriane Pimpin Koordinasi Strategis Bersama OPD dan Camat

Uncategorized

Ketika Ponsel Pintar Mengubah Kita Menjadi Pewarta