Home / Uncategorized

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:29 WIB

Pemkab Morowali Bentuk TRC-PB Multisektor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Bencana 

Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC-PB) Multisektor sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi berbagai potensi bencana.

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Morowali, Kamis (9/7/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI, Polri, instansi keamanan, organisasi perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, BUMN, penyelenggara pelayanan publik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, organisasi kemanusiaan, serta relawan kebencanaan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iriane Iliyas menegaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan kaji cepat, penanganan darurat, hingga pengoperasian Pos Komando saat terjadi bencana.

Baca juga  Wakil Bupati Morowali Iriane, Buka Sosialisasi Pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Menurutnya, tim yang dibentuk tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus memiliki personel yang terlatih, sistem komunikasi yang efektif, serta kemampuan memberikan respons cepat, tepat, dan terkoordinasi pada setiap situasi darurat.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan TRC-PB Multisektor menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Morowali dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai risiko bencana.

Melalui sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha, dan masyarakat, penanganan bencana diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif sehingga mampu meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Sementara itu, Kepala BPBD Morowali, Bahdin Baid, menjelaskan bahwa pembentukan TRC-PB Multisektor mengacu pada Peraturan Bupati Morowali Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 360/1809/BAK tanggal 4 April 2022 tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca juga  Sekum BKPRMI Luwu Utara Tekankan Pentingnya Dakwah Bil Qalam di Hadapan Muballigh(ah) Muda

Regulasi tersebut menjadi dasar dalam membangun sistem penanganan darurat yang terintegrasi dan melibatkan berbagai unsur terkait.

Bahdin menambahkan, rapat ini bertujuan membentuk TRC-PB Multisektor Kabupaten Morowali Tahun 2026, meningkatkan koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta relawan kebencanaan.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai tugas dan fungsi masing-masing unsur, mekanisme kerja, serta sistem komando penanganan darurat bencana, sehingga kesiapsiagaan daerah dapat terus ditingkatkan melalui respons yang cepat, terkoordinasi, dan profesional.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kick Off Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Uncategorized

Memperkuat Merek Kolektif KMP Jadi Senjata Baru Koperasi Naik Kelas

Uncategorized

Rektor UMB Palopo di KPPTI 2025, Kuatkan Jaringan MoU Nasional

Uncategorized

Bupati Iksan Tegaskan Disiplin ASN dan PPPK, Kehadiran Apel Jadi Sorotan

Uncategorized

Polres Morowali Gelar Patroli Perintis Presisi untuk Menjaga Stabilitas Kamtibmas di Malam Hari

Uncategorized

Dilema Pajak Kendaraan ASN Palopo:  Mantan Kepala Samsat Usul Perluasan Target ke Pengusaha dan Penambang

Uncategorized

Regulasi, Penentu Arah Sentralisasi Palopo

Uncategorized

Kustomisasi dan Pelatihan Operasional CIP NUDP di Wilayah Kabupaten Morowali Resmi digelar, Pemkab : Wujudkan Tata Kelola yang Matang