Home / Uncategorized

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Penerjemah Kuatkan Komunikasi Antarbudaya, Ciptakan Kerja Produktif dan Kolaboratif di IMIP

Morowali, 13 Agustus 2026 — Di balik aktivitas ribuan pekerja yang menggerakkan roda operasional di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), ada peran penerjemah (translator) sebagai jembatan komunikasi antara tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok dan tenaga kerja Indonesia (TKI).

Mereka yang di kawasan IMIP juga dikenal sebagai “Jubir” ini turut mendukung proses transfer pengetahuan, keselamatan kerja, dan kolaborasi lintas budaya. Kebutuhan tenaga penerjemah telah muncul sejak awal pembangunan IMIP, sekitar tahun 2014. Seiring bertambahnya perusahaan dan perkembangan teknologi pengolahan nikel, kebutuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) yang mampu menghubungkan komunikasi lintas bahasa terus berkembang. Peran penerjemah tak lagi sekadar mengalihbahasakan percakapan. Mereka harus memastikan setiap informasi teknis dipahami dengan tepat sesuai konteks pekerjaan.

Fanny Viviansi, Wakil Manajer Departemen General Affairs PT Eternal Tsingshan Indonesia, menjelaskan, keberadaan translator menjadi kebutuhan mendasar penghubung antarkaryawan. Kini standar kompetensinya semakin berkembang, menyesuaikan kebutuhan teknis masing-masing departemen. Menurut Fanny, perusahaan tidak hanya mencari kandidat penerjemah dari TKI yang mahir berbahasa Mandarin, tapi juga mampu memahami lingkup teknis bidang pekerjaan. Maka dalam proses rekrutmen, calon translator diseleksi dengan ketat. Calon yang dinilai potensial akan menjalani evaluasi pemahaman teknis sesuai kebutuhan setiap departemen.

Dari hasil wawancara dan tes tulis, kata Fanny, capaian nilai calon translator akan diukur mengacu pada standar kemampuan bahasa Mandarin atau Hànyǔ Shuǐpíng Kǎoshì (HSK). HSK bagi calon translator ditentukan minimal setara HSK level 4 atau 5. “Standar HSK 4 dan 5 dipilih mengacu ketetapan Tiongkok. Selain mengerti apa perkataan lawan bicaranya, jubir dituntut pula mengerti konteks pekerjaannya dan mampu menyampaikan informasi secara akurat dan tepat,” ujar Fanny, Kamis (13/08/2026).

Selain menguasai bahasa, jubir dituntut memiliki pemahaman mengenai budaya kerja Indonesia dan Tiongkok melalui interaksi dengan TKA. Fanny menguraikan tiga aspek mendasar yang penting dikuasai translator di kawasan IMIP. Pertama, mengenal baik faktor perbedaan budaya antara TKA dan TKI untuk membangun komunikasi lintas budaya. Karakter budaya dan cara berkomunikasi yang berbeda antara orang Indonesia dan Cina perlu dipahami dengan dengan baik dan peka oleh seorang translator. Mereka perlu menyampaikan pesan secara tepat tanpa menghilangkan makna atau menimbulkan kesalahpahaman.

Baca juga  Reaktualisasi Nilai Adat Mappacci: Jembatan Kearifan Lokal Menuju Keluarga Modern Berkarakter

Fanny mencontohkan, dalam budaya Tiongkok sangat memerhitungkan hierarki peran sehingga mereka kerap berbicara secara lebih terbuka dan langsung. Sementara itu, orang Indonesia cenderung mengutamakan perasaan dan relasi antarpribadi.

Kedua, komunikasi di lingkungan industri manufaktur seperti IMIP berkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja. Maka kesalahan penerjemahan instruksi harus dicegah demi memastikan tak ada risiko. Ketiga, translator memperkecil risiko dari apa yang akan diucapkan, baik kepada TKA ataupun TKI. Fanny mengungkapkan, dia sering mengingatkan para translator agar aktif berperan menjembatani perbedaan budaya antara TKA dan TKI.

“Dalam praktik penerjemahan, translator diharapkan juga mampu menyaring dan memahami konteks dan lingkungan pembicaraannya. Menyaring isi-isi pesan yang hendak disampaikan dari bahasa Indonesia ke Mandarin, dan sebaliknya,” ujarnya. PT Eternal Tsingshan Indonesia menerapkan sistem evaluasi kemampuan bahasa translator secara berkala. Mereka dapat mengikuti ujian kompetensi setiap tiga bulan untuk meningkatkan level kemahiran berbahasa. Peningkatan kompetensi ini membuka peluang pengembangan karier dan tanggung jawab penerjemah di lingkungan kerja.

*Buka Kelas Bahasa Mandarin, Pacu Keahlian TKI Talenta Bilingual*

Data Departemen HR PT IMIP mencatat, pertumbuhan jumlah TKI yang menjabat sebagai translator, fluktuatif dalam tiga tahun belakangan. Pada 2023, berjumlah 2.095 orang, meningkat menjadi 2.382 orang (2024), lalu menurun jadi 1.876 orang (2025). Dinamika ini dipengaruhi misi lain PT Eternal Tsingshan Indonesia dalam mendorong peningkatan keahlian TKI untuk lebih bertalenta bilingual. Salah satunya dengan memperluas peluang karyawan mengikuti pembelajaran bahasa Mandarin intensif di Wenzhou University, Tiongkok.

Program tersebut, kata Fanny, telah menghasilkan ratusan karyawan Indonesia yang memiliki kemampuan berbahasa Mandarin. Sebagian dari mereka telah dipercaya menjalankan tugas menerjemahkan di berbagai area operasional perusahaan, mempercepat transfer ilmu dan teknologi antara TKA dan TKI, serta mengisi posisi-posisi strategis. Kelas bahasa Mandarin yang diadakan Tsingshan sejak Mei 2022 telah berlangsung sebanyak enam angkatan (batch) atau sekitar 1.800 peserta. Hingga Juli 2026, sekitar 430 orang yang lulus seleksi HSK 4 diutus ke Tiongkok.

Baca juga  Bupati Iksan, Buka Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Morowali

Mereka mendalami pembelajaran bahasa Mandarin di Wenzhou University di Provinsi Zhejiang atau University of Science and Technology, Beijing. Terbaru dalam batch keenam, 29 orang di antaranya terpilih diberangkatkan ke Wenzhou University.

Menurut Fanny, kelas bahasa Mandarin tak dimaksudkan mengurangi peran penting translator. Sebaliknya, hal itu akan lebih mengembangkan keterampilan karyawan Indonesia secara teknis sekaligus bahasa asing. “Ke depan kami ingin semakin banyak karyawan Indonesia mampu berbahasa Mandarin dan harus mampu menempati jabatan strategis. Ini bagus untuk memotivasi agar mereka mau terus belajar, dan tenaga kerja lokal Sulawesi lebih terserap untuk bisa menjalankan peran penerjemah,” ucapnya.

Sebagai rencana jangka panjang, Tsingshan memproyeksikan pengembangan talenta bilingual jadi bagian strategi peningkatan kualitas SDM di kawasan IMIP. Beberapa posisi mewajibkan calon karyawan menguasai bahasa Indonesia, Inggris, dan Mandarin. Selain memperkuat komunikasi antarbudaya, standar ini mendorong terciptanya lingkungan kerja produktif, kolaboratif, aman, dan mendukung pertumbuhan industri hilirisasi berkelanjutan.(*)

Keterangan foto:

1. Kecakapan bahasa asing menjadi syarat wajib di kawasan IMIP, terutama di beberapa posisi bidang pekerjaan demi menunjang produktivitas dan kolaborasi.

2. Program kelas bahasa Mandarin merupakan bagian dari pengembangan talenta bilingual bagi karyawan Indonesia di kawasan IMIP.

3. Peran translator di kawasan industri pengolahan nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, penting untuk menjembatani perbedaan budaya antara TKA dan TKI. (Kredit foto-foto: Departemen Media PT IMIP)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Program Kesehatan PT Vale Raih Platinum Champion di BISRA 2025

Uncategorized

Babinsa Koramil 1311-06/BU Laksanakan Kerja Bakti Bersama Masyarakat Membangun Mess Santri Desa Tirongan Bawah Morowali Utara

Uncategorized

Silaturahmi Diaspora Luwu Raya: Bukber KKLR di Rujab Wakil Wali Kota Makassar Berlangsung Hangat

Uncategorized

Andi Rahim Hadiri Pertemuan Strategis APKASI dan Buka Puasa Bersama Kepala Daerah se-Indonesia

Uncategorized

Memoles Permata Tersembunyi: Ambisi “Bumi La Maranginang” Menjadi Magnet Wisata Baru

Uncategorized

Sinergi Wujudkan Swasembada, Camat Bansel Apresiasi Peran Penyuluh di Expo Syngenta

Uncategorized

Kapolres Morowali Beri Penghargaan 20 Personel, Ungkap Dua Kasus Besar
Pemkab Morowali Giatkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)

Uncategorized

Pemkab Morowali Giatkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA)