Home / Uncategorized

Jumat, 27 Februari 2026 - 12:09 WIB

Pimpin Rakor Forkopimda, Wabup Jumail Larang Warga Bunyikan Petasan Saat Salat Tarawih

LUWU UTARA – Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, memimpin Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda, Forkopimcam, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dengan agenda utama pembahasan Potensi Konflik Ramadhan 1447 H.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Kamis (26/2/2026) tersebut, digelar sebagai langkah antisipatif dalam rangka untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.
Dalam arahannya, Wabup Jumail Mappile menegaskan pentingnya deteksi dini dan respons cepat terhadap berbagai potensi gangguan yang acapkali terjadi saat bulan Ramadan.
Jumail memetakan beberapa potensi gangguan kamtibmas yang mesti menjadi perhatian semua pihak. Beberapa di antaranya adalah aktivitas menjelang sahur, seperti sahur on the road yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Gangguan kamtibmas lain yang juga berpotensi terjadi adalah aksi balapan liar serta penggunaan knalpot brong/bogar/racing yang acapkali terjadi usai pelaksanaan salat tarawih, yang berakibat masyarakat menjadi resah.
“Potensi-potensi tersebut harus kita sikapi dan segera diantisipasi. Olehnya itu, perlu dilakukan razia oleh tim gabungan terpadu serta operasi rutin secara kontinyu,” tegas Jumail.
Wakil Bupati juga menekankan bahwa deteksi dini merupakan langkah yang tepat agar ibadah puasa yang dijalankan umat muslim tidak terganggu oleh dinamika sosial maupun keamanan.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Wabup Jumail melarang penggunaan petasan, mercon, dan bahan peledak lainnya saat pelaksanaan salat tarawih karena menimbulkan ketidaknyamanan warga saat beribadah.
“Kita ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Olehnya itu, sinergi antara TNI, Polri, dan Pemda harus diperkuat untuk meminimalisasi segala bentuk gangguan keamanan,” tegas mantan Kadisporapar ini.
Tidak hanya itu, pengendalian jam operasional rumah makan, café, warkop, dan sejenisnya juga menjadi perhatian penuh agar umat muslim bisa berpuasa dengan tenang dan khusyuk.
“Kita juga mengimbau agar semua warkop dan rumah makan tidak beroperasi secara terbuka dan mencolok di siang hari untuk menghormati umat muslim menjalankan ibadah puasa.
“Perlu penyikapan secara bijak yang berbasis data dan regulasi, serta mengedepankan komunikasi yang konstruktif guna mencegah disinformasi yang berpotensi memicu konflik sosial,” jelasnya.
Jumail tak lupa mengajak seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat lainnya untuk memperkuat sinergi dan menjaga stabilitas daerah.
“Ramadan ini ialah bulan yang penuh berkah. Tugas kita bersama adalah bagaimana memastikan masyarakat dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” tegasnya. (*/LHr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wabup Iriane Iliyas Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 – 1 Juni 2025

Uncategorized

Luwu Utara Hebat! Program MBG Sukses Jadi Mesin Baru Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Uncategorized

BUPATI MOROWALI DIAPRESIASI MENTERI IMIGRASI ATAS KEPEMIMPINAN VISIONER DAN BERJIWA PENGUSAHA
Perumda TM Kirim Atlet Unggulan ke PORPAMDA Sulsel

Uncategorized

Perumda TM Kirim Atlet Unggulan ke PORPAMDA Sulsel

Uncategorized

DPD RI Minta Perusahaan Tambang di Sulsel Perhatikan Adat Budaya dan Kesejahteraan Masyarakat

Uncategorized

Upah Tukang di Sulawesi Tengah Paling ‘Irit’ Se-Indonesia, Hanya Rp 100 Ribu

Uncategorized

Menemani Beban Amanah Rakyat: Trisal Tahir, Suami Wali Kota yang Memilih Jadi Sandaran Tulus Tanpa Tanda Jasa

Uncategorized

Pemkab Morowali Sambut HUT ke-26 dengan Zikir Akbar dan Tradisi Mesa’u Iniya