Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 07:58 WIB

Polresta Palu Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Pelaku Dibekuk Usai Aksi Pembuntutan

[BREAKING NEWS]

​PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam jumlah besar.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas menyita sedikitnya 2 kilogram sabu yang siap diedarkan di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

​Aksi Pembuntutan dari Kayumalue

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang tim opsnal di lapangan. Petugas dilaporkan telah mengidentifikasi pergerakan tersangka sejak berada di wilayah

Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
​Pengintaian Intensif: Petugas melakukan pembuntutan (surveilans) secara rahasia untuk memastikan tersangka benar-benar menguasai barang bukti.

Baca juga  Bupati Iksan: Semua Partai Harus Bahu-Membahu Membangun Morowali

Titik Penyergapan: Setelah pengintaian dari Kayumalue, polisi akhirnya melakukan penyergapan tepat saat tersangka dianggap dalam posisi terkunci.

Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan dua paket besar kristal bening di bawah penguasaannya.

​Detail Barang Bukti dan Tersangka

​Meskipun identitas lengkap tersangka masih dalam proses pendalaman demi kepentingan pengembangan kasus di lapangan, berikut adalah poin utama hasil operasi:

Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto kurang lebih 2.000 gram (2 Kg)

​Status Pelaku: Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif

Baca juga  Konfrensi Pers DPRD Kota Palopo, Ini Yang Dibahas

Polisi tengah menggali keterangan apakah yang bersangkutan merupakan kurir lintas provinsi atau bagian dari jaringan bandar lokal.

Penyelamatan Ribuan Jiwa

​Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa penggagalan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayahnya. Secara matematis, penyitaan 2 kg sabu ini diprediksi telah menyelamatkan sekitar 10.000 hingga 15.000 orang dari bahaya ketergantungan narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kota Palu,” tegas pihak Satresnarkoba.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tanpa Sekat, Begini Potret Kebersamaan Bupati Saat Berbagi Ceria dengan Anak-anak di Masjid

Uncategorized

Rektor UMB Palopo di KPPTI 2025, Kuatkan Jaringan MoU Nasional

Uncategorized

Akun WhatsApp, “Masyarakat, ASN Dan Pengusaha Diminta Waspada

Uncategorized

Wacana 1.500 PPPK Sulsel Bakal Dirumahkan di 2027, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan Utama

Uncategorized

Selamat Idul Fitri 1445 h, dari Kepala Dinas Perhubungan Luwu

Uncategorized

Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

Uncategorized

Masjid Negara IKN Siap Digunakan untuk Ramadan 1447 H

Uncategorized

Rombongan Siswi SMP IT Insan Madani Palopo Kunjungi Perumda Tirta Mangkaluku, Belajar Langsung Tentang Pengelolaan Air Bersih Palopo