Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 07:58 WIB

Polresta Palu Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Pelaku Dibekuk Usai Aksi Pembuntutan

[BREAKING NEWS]

​PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam jumlah besar.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas menyita sedikitnya 2 kilogram sabu yang siap diedarkan di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

​Aksi Pembuntutan dari Kayumalue

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang tim opsnal di lapangan. Petugas dilaporkan telah mengidentifikasi pergerakan tersangka sejak berada di wilayah

Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
​Pengintaian Intensif: Petugas melakukan pembuntutan (surveilans) secara rahasia untuk memastikan tersangka benar-benar menguasai barang bukti.

Baca juga  Pipa Bocor di Jl. Ahmad Razak, Distribusi Air PERUMDA TM Terganggu

Titik Penyergapan: Setelah pengintaian dari Kayumalue, polisi akhirnya melakukan penyergapan tepat saat tersangka dianggap dalam posisi terkunci.

Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan dua paket besar kristal bening di bawah penguasaannya.

​Detail Barang Bukti dan Tersangka

​Meskipun identitas lengkap tersangka masih dalam proses pendalaman demi kepentingan pengembangan kasus di lapangan, berikut adalah poin utama hasil operasi:

Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto kurang lebih 2.000 gram (2 Kg)

​Status Pelaku: Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif

Baca juga  Progres Pemekaran Luwu Raya: i-OTDA Paparkan Hasil Kajian Kelayakan Tahap Pertama

Polisi tengah menggali keterangan apakah yang bersangkutan merupakan kurir lintas provinsi atau bagian dari jaringan bandar lokal.

Penyelamatan Ribuan Jiwa

​Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa penggagalan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayahnya. Secara matematis, penyitaan 2 kg sabu ini diprediksi telah menyelamatkan sekitar 10.000 hingga 15.000 orang dari bahaya ketergantungan narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kota Palu,” tegas pihak Satresnarkoba.(***)

Share :

Baca Juga

DPRD Palopo Bersama Pemkot Palopo Sepakati RAPBD 2025

Uncategorized

DPRD Palopo Bersama Pemkot Palopo Sepakati RAPBD 2025

Uncategorized

Direksi PERUMDA TM Palopo Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Uncategorized

Informasi Gangguan Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Menteri Investasi dan Hilirisasi Apresiasi Kinerja Bea Cukai Morowali dalam Mendukung Operasional PT Bahodopie Nickel Smelting Indonesia

Uncategorized

Gubernur Sulawesi Tengah Resmikan Infrastruktur Ketenagalistrikan Perdana di Morowali, Kado Manis HUT ke-80 RI

Uncategorized

Kabar Gembira! Listrik di Tiga Kecamatan Morowali Akan Normal 28 Maret

Uncategorized

Selamat & Sukses Atas Pelantikan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo

Uncategorized

Mengenang Sosok Muhammad Nur: Sang Pemimpin yang Tetap Humoris di Balik Keteguhan Hati