Home / Uncategorized

Senin, 23 Februari 2026 - 07:58 WIB

Polresta Palu Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Pelaku Dibekuk Usai Aksi Pembuntutan

[BREAKING NEWS]

​PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dalam jumlah besar.

Dalam operasi senyap tersebut, petugas menyita sedikitnya 2 kilogram sabu yang siap diedarkan di wilayah ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah.

​Aksi Pembuntutan dari Kayumalue

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan panjang tim opsnal di lapangan. Petugas dilaporkan telah mengidentifikasi pergerakan tersangka sejak berada di wilayah

Kayumalue, Kecamatan Palu Utara.
​Pengintaian Intensif: Petugas melakukan pembuntutan (surveilans) secara rahasia untuk memastikan tersangka benar-benar menguasai barang bukti.

Baca juga  Bupati Morowali; diminta Panggil Pihak Manajemen PT. BAP. Warga Kwatir Aktivitas Tambangnya Ganggu Infrastruktur Jalan. 

Titik Penyergapan: Setelah pengintaian dari Kayumalue, polisi akhirnya melakukan penyergapan tepat saat tersangka dianggap dalam posisi terkunci.

Tersangka tidak berkutik saat petugas menemukan dua paket besar kristal bening di bawah penguasaannya.

​Detail Barang Bukti dan Tersangka

​Meskipun identitas lengkap tersangka masih dalam proses pendalaman demi kepentingan pengembangan kasus di lapangan, berikut adalah poin utama hasil operasi:

Barang Bukti: Sabu dengan berat bruto kurang lebih 2.000 gram (2 Kg)

​Status Pelaku: Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Palu untuk menjalani pemeriksaan intensif

Baca juga 

Polisi tengah menggali keterangan apakah yang bersangkutan merupakan kurir lintas provinsi atau bagian dari jaringan bandar lokal.

Penyelamatan Ribuan Jiwa

​Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si. menekankan bahwa penggagalan ini merupakan pukulan telak bagi jaringan narkoba di wilayahnya. Secara matematis, penyitaan 2 kg sabu ini diprediksi telah menyelamatkan sekitar 10.000 hingga 15.000 orang dari bahaya ketergantungan narkotika.

“Kami masih melakukan pengembangan di lapangan. Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkoba di Kota Palu,” tegas pihak Satresnarkoba.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pelatihan Menjahit 2025 Digelar, Wabup Morowali Iriane Motivasi Peserta Manfaatkan Fasilitas dan Mesin Modern

Uncategorized

Andi Abdullah Rahim Nakhodai DPD DMI Luwu Utara Periode 2026-2031: Era Baru Transformasi Masjid Dimulai

Uncategorized

BANTAH AROGAN, KADIS PENDIDIKAN MOROWALI TERIMA SECARA BAIK ASPIRASI ALIANSI MAHASISWA 

Uncategorized

Palopo Darurat Reklame Ilegal: Wajah Kota Terancam, Wakil Wali Kota Ambil Tindakan Tegas

Uncategorized

Longki Djanggola tiba di Morowali, Wabup Iriane Iliyas berikan sambutan hangat

Uncategorized

Sekda Morowali Yusman Mahbub Lepas Atlet Catur ke Kejurnas di Mamuju

Uncategorized

Plt Kadis Kominfo Sulsel Luruskan Wacana Satgas Penanganan Demonstrasi: Fokus pada Ruang Dialog

Uncategorized

Gubernur Wajibkan ASN Beli Beras Bulog, Pastikan Serapan dan Stabilitas Harga