MAKASSAR – Perjuangan panjang pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak baru yang lebih taktis.

Pertemuan krusial yang digelar di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Selatan malam ini, Kamis (29/1/2026), diprediksi tidak lagi sekadar membahas wacana pemekaran biasa, melainkan penyampaian dokumen “sakti” berupa Naskah Akademik Daerah Istimewa Luwu Raya.
Salah satu tokoh sentral pergerakan, Baharman Supri, mengungkapkan bahwa dokumen ilmiah yang menjadi landasan hukum dan sejarah pembentukan wilayah otonom baru tersebut telah dinyatakan rampung.
Dokumen ini disebut-sebut sebagai “kunci” untuk menembus kebuntuan moratorium pemekaran wilayah yang selama ini diberlakukan Pemerintah Pusat.
Strategi “Jalur Istimewa”
Langkah yang ditempuh para tokoh Luwu Raya kali ini tergolong berani.
Alih-alih hanya menuntut provinsi baru secara reguler, mereka mengajukan status Daerah Istimewa (DI).
Strategi ini diambil untuk mengeksploitasi celah hukum dalam Pasal 18B UUD 1945 yang mengakui keistimewaan suatu daerah berdasarkan hak asal-usul dan sejarah.
”Naskah akademik ini bukan sekadar tumpukan kertas. Ini adalah akumulasi dari janji sejarah Presiden Soekarno kepada Datu Luwu Andi Djemma dan bukti kemandirian ekonomi Tanah Luwu,” ujar sumber yang dekat dengan pergerakan tersebut.
Kehadiran lengkap elemen strategis malam ini—mulai dari Bupati dan Ketua DPRD se-Luwu Raya, pengurus KKLR, hingga perwakilan mahasiswa (IPMIL)—menunjukkan adanya satu komando kuat.
Agenda utama pertemuan di Rujab ini diyakini bertujuan untuk:
Legitimasi Gubernur: Meminta Gubernur Sulawesi Selatan memberikan rekomendasi resmi terhadap naskah akademik tersebut.
Satu Suara ke Jakarta: Memastikan eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi berada di barisan yang sama saat dokumen ini dibawa ke Kemendagri dan DPR RI.
Meredam Gejolak: Menunjukkan kepada massa aksi di Luwu Raya bahwa perjuangan telah masuk ke level birokrasi tingkat tinggi.
Dukungan Mahasiswa dan Tokoh Masyarakat
Perwakilan mahasiswa yang hadir menegaskan bahwa mereka tidak akan pulang dengan tangan hampa.
Bagi mereka, rampungnya naskah akademik ini adalah harga mati yang harus segera ditindaklanjuti dengan langkah politik nyata oleh Gubernur.
Jika malam ini Gubernur memberikan restu dan menandatangani surat pengantar naskah tersebut, maka langkah selanjutnya adalah keberangkatan delegasi besar “Wija To Luwu” ke Jakarta pada awal Februari mendatang.
Analisis Singkat: Langkah Baharman Supri dkk memunculkan opsi ‘Daerah Istimewa’ adalah manuver cerdas. Ini mengubah narasi dari sekadar ‘minta jatah provinsi’ menjadi ‘menagih utang sejarah’. (***)










