DALAM dunia politik, tidak ada yang benar-benar mati sebelum tanah basah menutupi liang lahat karier seseorang.
Fenomena “jenazah yang hidup kembali” baru saja dipertontonkan dengan gamblang oleh Abdul Salam, legislator Kota Palopo yang hak-haknya dipulihkan secara penuh oleh
Mahkamah Partai NasDem melalui Putusan Nomor 11/MPN/DPRD/I/2026.
Namun, membaca putusan ini hanya sebagai urusan administratif sengketa PAW adalah sebuah kenaifan politik. Di balik dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Abdul Salam, terdapat aroma pergeseran tektonik yang menyengat: runtuhnya dominasi Rusdi Masse (RMS) di singgasana NasDem Sulawesi Selatan.
Kausalitas yang Tak Terelakkan
Sulit untuk tidak mengaitkan “keajaiban” yang dialami Abdul Salam dengan eksodusnya RMS ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Selama bertahun-tahun, RMS adalah hukum di NasDem Sulsel. Titah politiknya bersifat absolut; siapa yang ia beri “garis merah” di daerah, maka vonis pemecatan dari pusat biasanya tinggal menunggu waktu untuk mendarat.
Abdul Salam sebelumnya adalah korban dari sistem komando satu arah ini. Tuduhan pembangkangan pada Pilkada Palopo 2025 menjadi alasan pembenar untuk melenyapkan eksistensi politiknya. Namun, begitu sang “Gubernur NasDem” hengkang, kontrol pusat terhadap kader di Sulsel mendadak mengalami kalibrasi ulang.
Mahkamah Partai: Pintu Darurat yang Terbuka
Langkah Abdul Salam mengajukan PK ke Mahkamah Partai pusat adalah perjudian yang cerdik.
Ia seolah menelisik celah di tengah masa transisi kekuasaan. Tanpa bayang-bayang pengaruh RMS yang biasanya mampu “mengunci” keputusan pusat, Mahkamah Partai tampil dengan wajah yang lebih objektif—atau mungkin, lebih berani.
Pemulihan harkat dan martabat Abdul Salam adalah pesan simbolis dari NasDem pusat bahwa era “Veto Personal” di tingkat wilayah telah berakhir.
Pusat kini mengambil kembali kendali atas nasib kader-kadernya, memberikan ruang bagi mereka yang selama ini terpinggirkan oleh faksi-faksi lokal yang dominan.
Napas Kedua dan Preseden Baru
Kasus ini menjadi preseden penting bagi dinamika partai di Sulawesi Selatan. Abdul Salam membuktikan bahwa loyalitas kepada partai tidak boleh disandera oleh loyalitas kepada figur tertentu.
Keberhasilannya kembali ke kursi DPRD Palopo bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan sinyal bahwa struktur formal partai kini lebih berkuasa daripada pengaruh personal mantan pimpinannya.
Bagi NasDem, ini adalah momentum bersih-bersih pengaruh lama. Bagi Abdul Salam, ini adalah napas kedua yang harus dimanfaatkan untuk membuktikan bahwa ia layak menyandang panji partai tanpa harus tunduk pada garis komando yang kini telah berlabuh di dermaga partai lain.
Kesimpulannya jelas: Saat matahari RMS terbenam di NasDem, fajar baru menyingsing bagi kader-kader yang sempat “dimatikan” oleh sistem lama.
Abdul Salam telah bangkit, dan mungkin, ia bukan satu-satunya yang akan melakukan resusitasi politik di masa transisi ini. Karena akan ada episode berikutnya: usulan PAW di DPR RI. Kita hanya bisa menunggu kejadian berikutnya. (*)











