Home / Uncategorized

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

Wakili Bupati, Kadis Kominfo-SP Andi Zulkarnain Buka Sosialisasi Sertifikat Elektronik

LUWU UTARA — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Luwu Utara resmi menggelar Sosialisasi Penerapan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik (SE), Kamis (12/3/2026), di Ruang Rapat Wakil Bupati.
Sosialisasi ini resmi dibuka Bupati Luwu Utara melalui Kepala Diskominfo-SP, Andi Zulkarnain, dan dihadiri Kabid Persandian, Alisman, selaku Narasumber, beserta seluruh jajarannya. Sosialisasi ini bertujuan mempercepat transformasi digital, menjamin keamanan informasi (integritas dan autentikasi data), serta memberikan kepastian hukum pada dokumen elektronik.
Mewakili Bupati Luwu Utara, Andi Zulkarnain menyebutkan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan efektivitas birokrasi (paperless), serta mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Sosialisasi ini kita lakukan sebagai bagian dari upaya kita untuk mempercepat pelayanan, proses birokrasi, memungkinkan penandatanganan dokumen di mana saja dan kapan saja tanpa berkas fisik, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik,” ucap Zulkarnain.
Dikatakannya, sosialisasi ini juga diharapkan dapat mendukung pelaksanaan atau implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Dengan sosialisasi ini akan mendukung pelaksanaan atau penerapan SPBE, utamanya dalam mendukung penggunaan aplikasi digital pemerintah, seperti SRIKANDI, BeSgn, atau aplikasi yang terintegrasi BSre BSSN,” jelasnya.
Yang tak kalah pentingnya, kata dia, dengan sosialisasi ini akan memastikan dokumen elektronik terjamin keasliannya (autentikasi), utuh (tidak diubah), serta nirsangkal atau tidak dapat disangkal penandatangan menggunakan teknologi kriptografi tersertifikasi.
“Kita ingin mengenalkan Sertifikat Elektronik ini sebagai sebuah identitas digital resmi serta tata cara penggunaan TTE bagi aparatur atau pengguna, dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi elektronik, dan mengurangi risiko pemalsuan data,” jelasnya.
Turut hadir sebagai peserta sosialisasi, para Kepala UPTD Puskesmas, serta Kasubag Tata Usaha Puskesmas Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara. (LHr)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Program Pemkab Morowali Jemput Sakit Pulang Sehat Sabet Penghargaan Kompas TV

Uncategorized

Baharman Supri Ungkap Naskah Akademik ‘Luwu Daerah Istimewa’ Telah Rampung: Kami Sudah Siap!

Uncategorized

Ajis Husba: Sosok Camat yang Mengukir Sejarah sebagai Kepala Bandara Masamba Pertama

Uncategorized

Dinas PUPR Daerah Gelar Konsultasi Publik Revisi RTRW Kabupaten Morowali Tahun 2019–2039, Wujudkan Penataan Ruang yang Berkelanjutan

Uncategorized

Regulasi, Penentu Arah Sentralisasi Palopo

Uncategorized

Antara Hukum dan Asap Dapur: Sisi Lain Perjuangan Kades Marinding Hadapi PETI

Uncategorized

Barang Bukti Kasus Dugaan Pengrusakan di Matarape Digeser ke Mako Polres Morowali

Uncategorized

Pilkada Sulawesi Tengah: Tiga Pasangan Calon yang Diprediksi Bertarung