Home / Morowali

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Bupati Iksan Sampaikan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Morowali Tahun Anggaran 2025

Bungku, Pamornews – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Kab.Morowali Tahun 2025, di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (04/08/2025).

Bupati Iksan Sampaikan Rancangan Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah Kab Morowali Tahun Anggaran 2025

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki, turut dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, SE, Sekda Morowali Drs.Yusman Mahbub, M.Si, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Dalam agenda tersebut, Bupati Morowali Iksan menyampaikan terkait dengan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Morowali yang merupakan prioritas dan tertuang dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran (KUA dan PPAS) tahun anggaran 2025.

Baca juga  Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

“berdasarkan hasil pembahasan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD untuk pendapatan daerah secara total disetujui sebesar Rp 2.573.118.319.556 yang terdiri dari pendapatan asli daerah pada perubahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp. 913.808.302.035 dan pendapatan transfer pada perubahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp 1.650.759.458.345.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan belanja daerah disetujui sebesar Rp 3.430.667.110.658,85 yaitu pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 872.611.409.652,85 merupakan angka perkiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 15.062.618.550 merupakan pokok utang jatuh tempo pada bank dunia dan penyertaan modal pada bank pembangunan daerah Sulawesi Tengah.

Baca juga  Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf Terbitkan Surat Edaran Terkait Pengangkatan Pegawai Non-ASN Tahun 2025

“Saya mengharapkan setelah ranperda perubahan APBD tahun 2025 ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh OPD segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaannya, semoga kerja-kerja kita selama ini terhitung sebagai amal baik di sisi Allah SWT aamiin.” Tutupnya.

Rapat Paripurna berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Share :

Baca Juga

Morowali

Polres Morowali lakukan TPTKP Penemuan Mayat

Morowali

Kolaborasi IMIP dan Kampus Dorong Pengembangan SDM Berkompeten

Morowali

Polres Morowali Resmi Membuka Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Morowali

Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

Morowali

Momentum Hari Kartini, Bupati Morowali Ajak Hargai Perjuangan Perempuan

Morowali

Listrik di Menui Tak Kunjung Stabil, Iksan Ambil Langkah Tegas

Morowali

Iksan B. Abd. Rauf, Figur Terkemuka dari Morowali, Gelar Bukber dan Silaturahmi Untuk Kemaajuan Morowali

Morowali

Propam Polres Morowali Laksanakan Ops Gaktibplin