Kutai Timur – Untuk meningkatkan keamanan data dan mencegah serangan siber, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak lagi menggunakan server pribadi, melainkan memusatkan semua data di server induk Diskominfo.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, menegaskan bahwa pengelolaan data yang terpusat akan mempermudah pengawasan serta mitigasi risiko keamanan siber. “Kami menghimbau agar semua server OPD dipusatkan di Diskominfo Staper. Langkah ini akan memudahkan kami dalam memantau dan mengamankan data,” ujarnya saat ditemui Jumat (29/11/2024).
Ronny menjelaskan bahwa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Diskominfo bertanggung jawab atas pengelolaan dan perlindungan data OPD di lingkungan Pemkab Kutai Timur. Mengintegrasikan server ke dalam satu sistem terpusat menjadi solusi untuk mengurangi risiko kerusakan atau serangan virus yang berpotensi mengganggu layanan pemerintah.
“Jika server dikelola secara mandiri oleh OPD, risikonya lebih tinggi. Ketika ada masalah, tetap kami yang harus turun tangan untuk memperbaikinya. Karena itu, lebih efisien dan aman jika semuanya dipusatkan di sini,” tambahnya.
Saat ini, sebagian besar OPD di Kutim telah memindahkan server mereka ke Diskominfo Staper. Ronny berharap OPD yang belum bergabung segera mengikuti langkah ini untuk memperkuat keamanan data mereka.
“Kerja sama semua pihak sangat penting dalam mengurangi risiko serangan hacker dan melindungi data pemerintah. Dengan menggunakan server induk di Diskominfo, kami bisa memastikan keamanan data lebih terjamin,” pungkas Ronny. (adv)