Home / Kota Palopo

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:45 WIB

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

Palopo. Pamornews – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.

Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, S.STP., MM, menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.

“Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi,” kata Emil.

Baca juga  Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 h

Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.

“Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

“Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.

“Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah,” kata Firmanza DP.

Baca juga  Olahraga Memanah Eksis Digemari, PHC Gelar Latber Panahan Merah Putih

Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.

“Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya. (ib/rls)

Share :

Baca Juga

- Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH, M.Si., menghadiri kegiatan latihan bersama panahan Merah Putih se-Kota Palopo, yang diselenggarakan oleh Palopo Horsebow Community (PHC). Kegiatan ini digelar di Islamic Center Archery, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Sabtu (24/08/2024). Adapun tujuan kegiatan ini, untuk memupuk semangat nasionalisme dan mempererat silaturahmi di kalangan masyarakat Kota Palopo, sekaligus memperingati dan memeriahkan HUT ke-79 RI. Dalam sambutannya, Asrul Sani, mengatakan, bahwa olahraga panahan saat ini mulai mendapatkan sambutan yang positif dari semua kalangan masyarakat dan mulai menggeliat perkembangannya, serta mulai digemari oleh banyak anak muda. "Untuk kegiatan panahan bisa dimasukan dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan para panitia panahan kiranya juga bisa membuat event skala pejabat," kata Asrul Sani. Sementara itu, Ketua PHC, Muchlis Zainuddin, mengatakan, kiranya kegiatan ini dapat melahirkan bibit-bibit atlet berbakat yang memiliki kesempatan untuk mengasah kemampuan dan pembuktian diri terhadap pembinaan yang telah dilakukan. "Serta mengikuti ajang untuk meraih prestasi ke jenjang yang lebih tinggi. Panahan dapat menjadi hobi yang menyenangkan dan menantang bagi orang-orang dari berbagai latar belakang usia," Ucap Muchlis. Oleh karena itu, Muchlis berharap pelaksanaan latihan bersama panahan yang dilaksanakan ini menjadi magnet atau daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk ikut menggeluti olahraga panahan. "Untuk itu, pengurus klub dan pelatih panahan dan kita semua agar lebih fokus melakukan pembinaan mencari bakat-bakat dan kemampuan dari bibit-bibit unggul daerah yang ada saat ini," pungkasnya. Muchlis menambahkan, PHC merupakan salah satu klub panahan tertua di Kota Palopo yang didirikan pada tahun 2019, dan belum memiliki sarana dan prasarana latihan. "Kami pada saat itu hanya bermodalkan semangat dan berkeyakinan bahwa panahan akan menjadi salah satu olahraga masyarakat di Kota Palopo," lebih lanjut Muchlis. Adapun tempat latihan pertama kali olahraga panahan, diantaranya di Benteng Raya, di Belakang Gedung Kesenian, dan di Lapangan Stadion Lagaligo. "Setelah stadion lagaligo di rehabilitasi, tempat latihan berpindah ke Jl. Dahlia dan Islamic Center yang semuanya masih menumpang di lahan masyarakat," tutup Muchlis. Untuk kategori dan peserta Latber sendiri terdiri dari Junior U-12 sebanyak 23 orang, Junior U-18 sebanyak 15 orang, Senior sebanyak 21 orang, dan beginner sebanyak 24 orang. Peserta tersebut bukan hanya dari Kota Palopo, melainkan juga dari Kabupaten Luwu, dan sejauh ini peserta yang mendaftar mencapai 67 orang . Untuk diketahui, bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, dimulai Sabtu 24 hingga Minggu 25 Agustus 2024. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pelepasan balon ke udara dan panahan secara seremonial oleh Pj. Wali Kota Palopo. Turut hadir Kapolres Palopo, Kepala BNN, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo, Kabid Dispora dan perwakilan Kampus UMB.

Kota Palopo

Olahraga Memanah Eksis Digemari, PHC Gelar Latber Panahan Merah Putih
Harkitnas 2024, Bangkit untuk Indonesia Emas

Kota Palopo

Harkitnas 2024, Bangkit untuk Indonesia Emas
Kota Palopo Peringati World Hearing Day 2024

Kota Palopo

Kota Palopo Peringati World Hearing Day 2024
KPK RI Menggelar Rakor Kepala Daerah Tentang Penguatan Peranan APIP

Kota Palopo

KPK RI Menggelar Rakor Kepala Daerah Tentang Penguatan Peranan APIP

Kota Palopo

FKJ NUR Resmi Tunjuk Budi Sada sebagai Ketua Tim Pemenangan Pada Pilwalkot Palopo 2024

Kota Palopo

Sosialisasi Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan Bagi Nelayan Kota Palopo
Gerakan Intervensi Pencegahan Stunting di Posyandu Pepaya

Kota Palopo

Satu Lagi Gebrakan Pencegahan Stunting

Kota Palopo

Minta Restu Orang Tua, Cawalkot Palopo FKJ Sungkem Dulu Sebelum Daftar di KPU