Home / Kota Palopo

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:45 WIB

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

Palopo. Pamornews – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.

Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, S.STP., MM, menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.

“Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi,” kata Emil.

Baca juga  DPMPTSP Palopo Gelar Bimtek Perizinan Berusaha dan Pengawasan Berbasis Risiko

Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.

“Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

“Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.

“Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah,” kata Firmanza DP.

Baca juga  Semua Camat se Kota Palopo Dikumpul di Saokotae, Ada Apa?

Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.

“Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya. (ib/rls)

Share :

Baca Juga

Kota Palopo

Bantuan Kendaraan Untuk Penyandang Disabilitas
Pj Wali Kota Palopo Hadiri Ramah Tamah dan Pelepasan Pj Gubernur Sulsel

Kota Palopo

Pj Wali Kota Palopo Hadiri Ramah Tamah dan Pelepasan Pj Gubernur Sulsel

Kota Palopo

Pemkot Palopo Lakukan Seleksi Terbuka Lima JPT Pratama
Ketua DPRD Tak Setuju Pergantian RT- RW

Kota Palopo

Ketua DPRD Tak Setuju Pergantian RT- RW
Pj Wali Kota Palopo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji

Kota Palopo

Pj Wali Kota Palopo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji
Bijak Mengelola Keuangan di Masa Depan

Kota Palopo

Bijak Mengelola Keuangan di Masa Depan

Kota Palopo

Penanaman Manggrove, Di Gagas DLH Palopo Mengisi Giat HLS 2024
Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi Di Kota Palopo

Kota Palopo

Kemendagri Apresiasi Pengendalian Inflasi Di Kota Palopo