Home / Kota Palopo

Rabu, 8 Mei 2024 - 17:45 WIB

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

DLH Palopo Gelar Konsultasi Publik Perubahan Perda Tentang Sampah

Palopo. Pamornews – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, membuka konsultasi publik naskah akademik perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo Nomor 1 tahun 2014.

Pembahasan Perda tentang Pengelolaan Sampah di Kota Palopo ini, dilaksanakan di Auditorium Saokotae, Selasa (07/05/2024).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Emil Nugraha, S.STP., MM, menyampaikan, bahwa Perda tentang Pengelolaan Sampah yang ada, sudah tidak relevan.

“Sekarang sudah tidak relevan, karena melihat kondisi di Kota Palopo yang sudah semakin bertumbuh. Olehnya, terkait masalah sampah harus kita atasi,” kata Emil.

Baca juga  Sekda Firmanza DP, Dilantik Jadi PJ Walikota Palopo

Emil menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali terkait Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah ini.

“Karena dalam peraturan tersebut telah dijelaskan fungsi dari pemerintah dan masyarakat, sehingga penanganan sampah ini bisa kita atasi bersama,” katanya.

“Perda tentang pajak dan retribusi sudah disahkan di awal tahun 2024. Semoga Perda ini juga dapat segera ditindaklanjuti,” tukasnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. H. Firmanza D.P., S.H., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi terhadap komitmen dan konsistensi terhadap pengelolaan sampah di Palopo.

“Saya kira komitmen ini yang harus dijaga dan dipertahankan. Karena perkembangan Kota Palopo di berbagai sektor, berdampak pada produksi sampah,” kata Firmanza DP.

Baca juga  Pelajar Putri Berkebaya Tampil Menawan Pada Pemilihan Putri Kartini

Penanganan dan pengelolaan sampah, kata Firmanza, perlu didukung dengan penguatan regulasi yang bukan hanya mudah dipahami tetapi juga mampu dijabarkan dengan baik.

“Oleh karena itu, peraturan terkait pengelolaan sampah harus benar-benar dimatangkan. Penyusunan naskah akademik ini, agar menyelaraskan koreksi regulasi,” katanya.

Kegiatan ini turut dihadiri Direktur YBS, Abdul Malik saleh, ST, para narasumber, para Camat se-Kota Palopo, serta para undangan lainnya. (ib/rls)

Share :

Baca Juga

Kota Palopo

FKJ NUR Resmi Tunjuk Budi Sada sebagai Ketua Tim Pemenangan Pada Pilwalkot Palopo 2024

Kota Palopo

HORE! Pemkot Palopo Segera Cairkan THR Pada ASN dan PPPK

Kota Palopo

Diklat Manajemen Risiko Untuk Karyawan PERUMDA TM Palopo

Kota Palopo

Dihadiri Pemkot Palopo, Kejari Palopo Gelar Pemusnahan Barang Bukti yang Sudah Inkrah

Kota Palopo

Pengabdian Masyarakat Prodi S3 Kesmas UMB, Beri Edukasi Kesehatan Anak SLB dan Nelayan

Kota Palopo

Salam Kebersamaan ️FKJ-NUR, Ini Programnya

Kota Palopo

Rapat Pembahasan Program Sekolah dan Sosialisasi Tata Tertib SMPN SATAP LAROUE.

Kota Palopo

Hari Kesadaran Nasional Momentum Maknai Pengabdian