LUWU UTARA – Di tengah gaduhnya persoalan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu Utara, sebuah pertanyaan besar terus bergema di tengah masyarakat: sebenarnya ada apa dengan penegakan hukum terhadap praktik pelangsir dan penimbunan BBM subsidi di daerah ini?
Publik mulai berspekulasi dan mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum, khususnya Polres Luwu Utara. Apakah mereka kekurangan anggaran? Kekurangan sarana dan prasarana sehingga tidak mampu mengendus fakta lapangan? Ataukah kekurangan personel?
Lebih jauh, muncul kekhawatiran yang sangat mendasar di benak masyarakat: jangan sampai ada oknum aparat yang justru ikut bermain dalam pusaran aktivitas ilegal ini.
Bukti di Tangan Aktivis, Aparat Ke mana?
Pertanyaan-pertanyaan miring ini lahir bukan tanpa alasan.
Fakta lapangan yang ditemukan langsung oleh Jenderal Lapangan Aliansi Peduli Energi, Reski Halim, memperlihatkan dugaan kuat adanya manipulasi sistem. Ditemukan penggunaan puluhan barcode berbeda untuk satu kendaraan truk maupun minibus.
Pertanyaan-pertanyaan miring ini lahir bukan tanpa alasan.
Fakta lapangan yang ditemukan langsung oleh Jenderal Lapangan Aliansi Peduli Energi, Reski Halim, memperlihatkan dugaan kuat adanya manipulasi sistem. Ditemukan penggunaan puluhan barcode berbeda untuk satu kendaraan truk maupun minibus.
Dalam dokumentasi yang beredar luas, tampak puluhan barcode BBM subsidi tersimpan dalam satu perangkat telepon genggam. Barcode tersebut diduga digunakan secara bergantian untuk melakukan pengisian berulang (melangsir) di SPBU.
Ironisnya, bukti-bukti gamblang seperti ini justru lebih dahulu diungkap oleh aktivis ketimbang aparat penegak hukum. Kondisi ini memicu sindiran keras dari masyarakat. Jika warga biasa tanpa fasilitas negara bisa mendapatkan bukti lapangan, mengapa aparat yang dibekali kewenangan dan fasilitas negara justru terkesan mandul?
Ironi “Zero Kasus” di Wilayah Paling Ramai Pelangsir
Sorotan tajam kini tertuju pada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Luwu Utara. Publik mulai mempertanyakan, sebenarnya sudah berapa kasus mafia BBM subsidi yang berhasil ditangani?
Sorotan tajam kini tertuju pada Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Luwu Utara. Publik mulai mempertanyakan, sebenarnya sudah berapa kasus mafia BBM subsidi yang berhasil ditangani?
Kalau memang zero kasus (nol), maka logikanya sederhana: berarti tidak ada pelanggaran hukum di sektor BBM subsidi di Luwu Utara. Tidak ada pelangsir, tidak ada penimbun, tidak ada monopoli, dan tidak ada mafia solar. Semua aman dan baik-baik saja.
Namun, logika itu berbanding terbalik 180 derajat dengan realitas di lapangan. Di wilayah Luwu Raya, Kabupaten Luwu Utara justru kerap disebut-sebut sebagai daerah yang paling subur dan ramai akan aktivitas pelangsir BBM subsidi.
Kendaraan yang diduga milik para pelangsir bebas keluar masuk SPBU secara kasat mata. Antrean solar subsidi tidak pernah usai. Akibatnya, petani, nelayan, dan masyarakat kecil harus gigit jari, mengantre hingga berjam-jam hanya demi mendapatkan jatah BBM untuk menyambung hidup.
Sementara itu, dugaan praktik penimbunan solar yang kemudian dijual kembali ke sektor industri terus menjadi buah bibir. Situasi ini dinilai telah membentuk “rantai ekonomi gelap” (black market) yang subur di atas penderitaan masyarakat kecil.
Dari Intimidasi hingga Menanti Ketegasan Hukum
Persoalan ini bahkan telah bergeser ke ranah kriminalitas dan kekerasan. Reski Halim mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan fisik yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitasnya membongkar kedok mafia BBM. Alasan penganiayaan tersebut sangat ironis: Reski dianggap mengganggu “lahan bisnis” para penimbun solar.
Kasus ini sudah viral, bukti lapangan telah beredar, dan jeritan masyarakat telah membubung tinggi. Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum Polres Luwu Utara.
Masyarakat kini hanya menunggu satu hal: tindakan nyata. Publik ingin melihat apakah hukum benar-benar tegak di Luwu Utara, ataukah jaringan mafia BBM subsidi ini memang sudah terlalu kuat hingga tak tersentuh oleh hukum?
Jika semua bukti sudah begitu terang benderang di depan mata, lalu sebenarnya apa lagi yang belum cukup untuk bertindak? (***)











