Home / News

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sidak IPAL Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan: Tindak Lanjut Janji Komisi I DPRD Luwu Saat Reses

​LUWU, PAMORNEWS — Kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Luwu ke Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan pada Sabtu (6/6/2026), merupakan langkah konkret para legislator dalam mengawal aspirasi warga.

Masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini sebelumnya mencuat dan menuai sorotan tajam dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026.

​Untuk diketahui, persoalan kelayakan baku mutu limbah medis ini pertama kali disuarakan oleh konstituen saat Anggota DPRD Luwu Dapil VIII (Kecamatan Ponrang Selatan dan Bupon), Radika Saputri, S.M., menggelar reses di Desa Jennemaeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kamis (23/4/2026) lalu.

​Dalam reses yang turut dihadiri legislator Fraksi Golkar Radika Saputri dan Ketua Komisi I H. Basaruddin (Fraksi Nasdem) tersebut, warga mempertanyakan kelayakan IPAL Puskesmas Ponrang Selatan.

Baca juga  FKJ-Nur Terima Rekomendasi PSI di Pilwalkot Palopo

Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani rawat inap itu dinilai beroperasi tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang benar karena tidak menggunakan tangki pengaman (safety tank) yang memadai.

​Merespons keluhan mendesak itu, H. Basaruddin saat itu berjanji akan mengambil tindakan tegas, termasuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu guna mempertanyakan tata kelola limbah cair medis di Puskesmas Ponrang Selatan dan Puskesmas Ponrang.

 

​Realisasi dari janji politik tersebut mulai berjalan dengan rampungnya peninjauan langsung oleh Komisi I ke kedua puskesmas tersebut hari ini, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga  Terpilih Aklamasi, Bupati Andi Rahim Resmi Pimpin PMI Luwu Utara Periode 2026–2031

 

​”Hari ini kunjungan sudah rampung. Insya Allah, Senin kita akan kembali rapat di Komisi I dan membuat laporan selama kami melakukan kunjungan ke puskesmas,” tegas H. Basaruddin saat dikonfirmasi mengenai progres tindak lanjut masalah tersebut.

 

​Agenda rapat internal pada Senin lusa dipastikan akan menjadi penentu langkah Komisi I selanjutnya, termasuk menyusun rekomendasi formal dan menjadwalkan Pemanggilan/Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Luwu guna meminta pertanggungjawaban konkret atas kondisi IPAL yang dikeluhkan warga. (PN)

Liputan: arw

Editor : aBa

 

Share :

Baca Juga

News

Tim Hukum Baso Ilyas Ajukan Praperadilan, Uji Keabsahan Penetapan Tersangka dan Penahanan

News

Gandeng Universitas Harkat Negeri, Yayasan Andi Manenne Cendekia Matangkan Persiapan POLTEKIS Luwu Utara

News

Waris Halid Nilai Kabinet Prabowo Tidak Jawasentris

News

Rute Penerbangan IMIP–Palu Resmi Beroperasi

News

Menjaga Senyum Ibu dari Tanahloe: Mahasiswa KKN Unhas Hadirkan Edukasi Kesehatan Mental

News

Imam Darmawan Makkawaru, S.STP., MM., Sosok di Balik Modernisasi Tata Kelola Aset Kota Palopo

News

Fenomena Tambang Emas Ilegal di Bajo Barat: Menanti Tindakan Nyata di Tengah Buntu Penegakan Hukum (Bagian 2)

News

Bupati Luwu dan PT Masmindo Dwi Area Resmi Buka Academy Matappa 2026, Siapkan 90 Tenaga Kerja Lokal Kompeten