Home / News

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:30 WIB

Sidak IPAL Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan: Tindak Lanjut Janji Komisi I DPRD Luwu Saat Reses

​LUWU, PAMORNEWS — Kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Luwu ke Puskesmas Ponrang dan Ponrang Selatan pada Sabtu (6/6/2026), merupakan langkah konkret para legislator dalam mengawal aspirasi warga.

Masalah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ini sebelumnya mencuat dan menuai sorotan tajam dalam agenda Reses Masa Sidang II Tahun Anggaran 2026.

​Untuk diketahui, persoalan kelayakan baku mutu limbah medis ini pertama kali disuarakan oleh konstituen saat Anggota DPRD Luwu Dapil VIII (Kecamatan Ponrang Selatan dan Bupon), Radika Saputri, S.M., menggelar reses di Desa Jennemaeja, Kecamatan Ponrang Selatan, Kamis (23/4/2026) lalu.

​Dalam reses yang turut dihadiri legislator Fraksi Golkar Radika Saputri dan Ketua Komisi I H. Basaruddin (Fraksi Nasdem) tersebut, warga mempertanyakan kelayakan IPAL Puskesmas Ponrang Selatan.

Baca juga  Kaesang Pangarep Ajak Warga Palopo Coblos Nomor Urut 2 FKJ-NUR

Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang melayani rawat inap itu dinilai beroperasi tanpa standar operasional prosedur (SOP) yang benar karena tidak menggunakan tangki pengaman (safety tank) yang memadai.

​Merespons keluhan mendesak itu, H. Basaruddin saat itu berjanji akan mengambil tindakan tegas, termasuk memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu guna mempertanyakan tata kelola limbah cair medis di Puskesmas Ponrang Selatan dan Puskesmas Ponrang.

 

​Realisasi dari janji politik tersebut mulai berjalan dengan rampungnya peninjauan langsung oleh Komisi I ke kedua puskesmas tersebut hari ini, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga  Abidin Arif Keynote Speaker Pada Giat KPU “SEGMEN MARGINAL”

 

​”Hari ini kunjungan sudah rampung. Insya Allah, Senin kita akan kembali rapat di Komisi I dan membuat laporan selama kami melakukan kunjungan ke puskesmas,” tegas H. Basaruddin saat dikonfirmasi mengenai progres tindak lanjut masalah tersebut.

 

​Agenda rapat internal pada Senin lusa dipastikan akan menjadi penentu langkah Komisi I selanjutnya, termasuk menyusun rekomendasi formal dan menjadwalkan Pemanggilan/Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Luwu guna meminta pertanggungjawaban konkret atas kondisi IPAL yang dikeluhkan warga. (PN)

Liputan: arw

Editor : aBa

 

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Luwu dan PT Masmindo Dwi Area Resmikan Akademi MATAPPA untuk Tingkatkan Kualitas SDM

News

Bupati Luwu Utara Ajak ASN Iktikaf di 10 Malam Terakhir Ramadan

News

Polda Sulsel Bongkar Jaringan Mafia BBM dan LPG Subsidi, Wilayah Luwu Raya Ikut Terseret

News

Lumpuh 5 Hari, Blokade Trans Sulawesi di Luwu Akhirnya Dibuka Pasca Mediasi Mabes Polri

News

Lailatul Ijtima’ di PCNU Kota Palopo

News

Turnamen Piala Asosiasi Kota (Askot) PSSI Palopo

News

Waris Halid Nilai Kabinet Prabowo Tidak Jawasentris

News

Pasca Lelang Jabatan, Pemkab Luwu Gelar Mutasi Pejabat Jilid III Hari Ini