PALOPO – Jagat media sosial di Palopo tengah diramaikan oleh unggahan terkait dugaan kasus kredit fiktif senilai Rp36 miliar yang terjadi di Bank Sulselbar Cabang Malili pada tahun 2021.
Unggahan yang memuat lampiran dokumen aduan masyarakat ke Kejaksaan Agung tersebut mempertanyakan progres penanganan hukum atas kasus tersebut.
Dalam unggahannya, seorang pengguna media sosial bernama Reski Halim turut menyoroti kebijakan mutasi jabatan di lingkup Bank Sulselbar, khususnya terkait pengangkatan Kepala Cabang yang baru.
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Bank Sulselbar Cabang Palopo, Idham Khaliq memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi pada Jumat sore kemarin. Idham menegaskan bahwa pihaknya tidak menanggapi tudingan tersebut karena mencurigai adanya motif personal di balik aksi yang dilakukan oleh Reski Halim.
”Mau ji memeras sy ini anak..mohon jangan di tanggapi,” ujar Idham Khaliq
Saat disinggung lebih jauh mengenai substansi dugaan kredit fiktif yang diadukan, Idham enggan memberikan komentar lebih lanjut karena keterbatasan waktu. “Maaf saya lagi zoom meeting,” singkatnya via whatsapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Kejaksaan terkait status pengaduan masyarakat yang dilayangkan oleh Gerakan Peduli Korupsi Luwu Raya (GPK-LR) tersebut.(***)
#BankSulselbar_palopo
#Gpk_LR
#KejaksaanNegeriLutim
#KanalAkhmadBaso
#PamorNews











