Home / News

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:09 WIB

Komnas HAM RI Minta Bupati Luwu Timur Tunda Penggusuran Lahan Petani Laoli

​LUTIM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia resmi merespons pengaduan kelompok Petani Laoli bersama tim hukum dari LBH Makassar terkait rencana pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.

​Dalam surat tanggapan tertanggal 9 Juli 2026, Komnas HAM meminta Bupati Luwu Timur untuk segera menunda atau menangguhkan rencana penggusuran dan pengosongan lahan perkebunan serta tempat tinggal warga di lokasi tersebut.

​Lembaga negara ini menekankan bahwa tindakan penggusuran paksa berpotensi melanggar hak atas tempat tinggal dan penghidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 40 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Pasal 11 Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya.

Baca juga  Eksekusi Rp99 Miliar Sengketa Ruko Terminal Terkesan "Buang Waktu", Pertemuan Allung Padang dan Pemkot Palopo Buntu

​Siti Nur Alisa dari PBH LBH Makassar menyatakan bahwa respons Komnas HAM ini merupakan peringatan keras bagi Pemda Luwu Timur. Menurutnya, upaya paksa dan intimidasi yang selama ini dilakukan, termasuk penggunaan prosedur administrasi untuk melegitimasi penggusuran, adalah tindakan yang tidak sejalan dengan standar hak asasi manusia.

​”Negara wajib mengutamakan proses dialog dan menyediakan akses penyelesaian konflik yang komprehensif, baik melalui jalur litigasi maupun non-litigasi,” tegas pihak LBH Makassar mengutip butir-butir Standar Norma dan Pengaturan Komnas HAM terkait Hak atas Tanah dan Sumber Daya Alam.

Baca juga  Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tinjau Progres Awak Mas Project PT MDA

​Berdasarkan pendataan LBH Makassar, upaya penggusuran ini memiliki dampak masif yang berisiko mengorbankan 29 kepala keluarga atau setara dengan 137 jiwa yang menggantungkan hidup dan tempat tinggal di lahan tersebut.

​Komnas HAM menegaskan bahwa penundaan ini harus dilakukan hingga tercapai kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak terkait penyelesaian permasalahan ini.(**/aBa)

#PemkabLutim

#KomnasHAm

#LbhMakassar

#KanalAkhmadBaso

#PamorNews

 

Share :

Baca Juga

News

FKJ-Nur Menang, Insentif RT-RW Langsung Cair
Pendampingan Keluarga Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Dan Hak Anak

News

Pendampingan Keluarga Dalam Mewujudkan Kesetaraan Gender Dan Hak Anak
Waris Halid, Anggota DPD RI,  Uji disertasi pada Program Pascasarjana UNM Makassar

News

Waris Halid, Anggota DPD RI,  Uji disertasi pada Program Pascasarjana UNM Makassar

Morowali

Nasdem-Gerindra Dorong Taslim-Asgar Ali di Pilkada Morowali 2024, Agus-Samuel Riga di Sigi

News

Menuju Produsen Emas Besar Indonesia, PT Masmindo Dwi Area Perkuat Operasional Berbasis ESG di Luwu

News

Penerimaan PKB UPT Palopo Tumbuh Hingga 81 Persen Berkat Pemberian Insentif
Anwar Hafid & Renny Lamadjido Dapatkan Dukungan PKS, Pada Pilgub Sulteng 2024

News

Anwar Hafid & Renny Lamadjido Dapatkan Dukungan PKS, Pada Pilgub Sulteng 2024

News

Pilih No.2, Program Pendidikan Gratis Seragam SD.SMP, Beasiswa S1,S2,S3, Palopo Semakin Baik