BELOPA — Laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan buku “Pengembangan Karakter Siswa/Amalia Ramadhan” untuk sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Luwu hingga kini menuai sorotan tajam.
Pasalnya, sudah genap dua bulan sejak surat aduan resmi dilayangkan kepada instansi berwenang, namun penanganannya dinilai mandek tanpa kejelasan perkembangan informasi.
Surat aduan yang diajukan oleh Hasbullah Idris menyoroti proses pengadaan yang sarat akan indikasi pelanggaran administratif maupun hukum dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan dasar.
Poin Utama Pengaduan
Dalam dokumen laporan yang beredar, terdapat dua sorotan utama terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan:
Penunjukan Langsung Tanpa Prosedur: Pengadaan buku “Pengembangan Karakter Siswa/Amalia Ramadhan” yang diberlakukan secara serentak di seluruh SD di Kabupaten Luwu diduga diarahkan hanya kepada satu penyedia tunggal.
Kebijakan ini dinilai tidak melalui mekanisme pengadaan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta menyalahi petunjuk teknis belanja buku sekolah.
Indikasi Peredaran Buku Tanpa Legalitas: Buku yang didistribusikan ke sekolah-sekolah tersebut diduga tidak mencantumkan identitas penulis maupun penerbit yang jelas.
Kondisi ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan (khususnya Pasal 71 Ayat 1, 2, dan 3 yang memuat ancaman pidana bagi pihak yang mengedarkan buku tanpa ISBN atau penerbit) serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 1 mengenai larangan peredaran buku yang tidak ditetapkan oleh kementerian terkait.
Desakan Transparansi Kinerja Pengawasan
Lambannya penanganan laporan yang telah masuk selama dua bulan ini memicu tanda tanya besar dari publik terhadap komitmen lembaga pengawasan.
Kejelasan tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Luwu sangat dinantikan guna memastikan tata kelola pemerintahan dan pengadaan barang di sektor pendidikan berjalan bersih serta akuntabel.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait di Kabupaten Luwu masih belum memberikan keterangan resmi mengenai progres pemeriksaan atas aduan tersebut.(**/red)
#PemkabLuwu
#InspektoratLuwu
#KanalAkhmadBaso
#PamorNews











