Home / Uncategorized

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:36 WIB

Dugaan Pelanggaran Pengadaan Buku SD Serentak di Luwu Mandek di Meja Inspektorat

BELOPA — Laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan buku “Pengembangan Karakter Siswa/Amalia Ramadhan” untuk sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Luwu hingga kini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, sudah genap dua bulan sejak surat aduan resmi dilayangkan kepada instansi berwenang, namun penanganannya dinilai mandek tanpa kejelasan perkembangan informasi.

​Surat aduan yang diajukan oleh Hasbullah Idris menyoroti proses pengadaan yang sarat akan indikasi pelanggaran administratif maupun hukum dalam pengadaan barang dan jasa di sektor pendidikan dasar.

​Poin Utama Pengaduan

​Dalam dokumen laporan yang beredar, terdapat dua sorotan utama terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan:

​Penunjukan Langsung Tanpa Prosedur: Pengadaan buku “Pengembangan Karakter Siswa/Amalia Ramadhan” yang diberlakukan secara serentak di seluruh SD di Kabupaten Luwu diduga diarahkan hanya kepada satu penyedia tunggal.

Baca juga  Selamat Ulang Tahun yang penuh berkah kepada Bapak Drs. H. FIRMANZA DP, S.H., M.Si,

Kebijakan ini dinilai tidak melalui mekanisme pengadaan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta menyalahi petunjuk teknis belanja buku sekolah.

​Indikasi Peredaran Buku Tanpa Legalitas: Buku yang didistribusikan ke sekolah-sekolah tersebut diduga tidak mencantumkan identitas penulis maupun penerbit yang jelas.

Kondisi ini melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan (khususnya Pasal 71 Ayat 1, 2, dan 3 yang memuat ancaman pidana bagi pihak yang mengedarkan buku tanpa ISBN atau penerbit) serta Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 2 Ayat 1 mengenai larangan peredaran buku yang tidak ditetapkan oleh kementerian terkait.

Baca juga  Lurah Songka Bacakan Sambutan Wali Kota pada Salat Idul Adha 1447 H: Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas dan Dukung Pembangunan

​Desakan Transparansi Kinerja Pengawasan

​Lambannya penanganan laporan yang telah masuk selama dua bulan ini memicu tanda tanya besar dari publik terhadap komitmen lembaga pengawasan.

Kejelasan tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Luwu sangat dinantikan guna memastikan tata kelola pemerintahan dan pengadaan barang di sektor pendidikan berjalan bersih serta akuntabel.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait di Kabupaten Luwu masih belum memberikan keterangan resmi mengenai progres pemeriksaan atas aduan tersebut.(**/red)

#PemkabLuwu

#InspektoratLuwu

#KanalAkhmadBaso

#PamorNews

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Direksi PERUMDA TM Palopo Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Uncategorized

Wakil Bupati Iriane Iliyas Buka Turnamen Sepak Bola Wanita 2025, Gelorakan Semangat Perempuan di Dunia Olahraga

Uncategorized

Senator Waris Halid: Jihad Intelektual dan Kebudayaan Ada Empat Pilar

Uncategorized

Libas Tuan Rumah, Tim Voli Putri SMAN 1 Luwu Utara Rengkuh Juara di Piala Rektor UM Palopo 2026

Uncategorized

Penemuan Mayat Seorang Nelayan Masyarakat Desa Laroue

Uncategorized

Menuju Keadilan Humanis:  Bapas Palopo Siap Jadi Ujung Tombak Penerapan Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Uncategorized

Manjakan Pengunjung, Akses Masuk ke Kolam Air Panas Pincara Masamba Kini Ditambah

Uncategorized

BUPATI IKSAN KUKUHKAN PENGURUS DEKRANASDA MOROWALI MASA BAKTI 2025-2030