PALOPO – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palopo digeledah Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Rabu (12/8/2026).
Namun ada yang janggal. Saat penggeledahan berlangsung, Kepala Dinas PUPR Kota Palopo justru tidak berada di tempat.
Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari Palopo tiba sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung menyisir sejumlah ruangan. Mulai dari ruang Kepala Dinas, ruang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga ruang bidang.
Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur, di antaranya revitalisasi Lapangan Gaspa dan proyek mangkrak Kolam Renang Swimbath.
Sayangnya, hingga proses penggeledahan selesai dan sejumlah dokumen serta perangkat digital diamankan, sosok orang nomor satu di Dinas PUPR itu tak kunjung menampakkan diri.
Ketidakhadiran Kadis PUPR di tengah situasi genting tersebut sontak memunculkan tanda tanya besar di publik. Dimana atau Kadisnya?
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kadis PUPR belum membuahkan hasil.
Ternyata saat ruang kerja diperiksa Jaksa, Kadis PUPR sedang Rapat Anggaran 2027 di DPRD (***/tim)











