Home / Uncategorized

Kamis, 10 April 2025 - 15:02 WIB

Polres Morowali Ungkap Kasus Pembunuhan di Kos-Kosan Desa Labota

MOROWALI — Kepolisian Resor (Polres) Morowali, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos di Dusun 5, Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MSK alias Y (29) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh warga setempat pada Sabtu pagi, 5 April 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 4 April 2025, sekitar pukul 15.30 WITA. Korban adalah seorang pria berinisial SH, berusia 50 tahun.

Wakapolres Morowali KOMPOL Awaluddin Rahman S.H.,M.H., didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Andi Harman syah S.H.,M.H, dan Kasihumas IPDA Abd Hamid S.H, saat konferensi pers pada Rabu, 9 April 2025, menjelaskan bahwa motif pelaku diduga karena sakit hati. Pelaku merasa tersinggung oleh sikap korban yang dianggap cuek dan enggan berbicara dengannya. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti motif dan kronologi kejadian.

Baca juga  Akses Menuju Seko: Harapan Baru di Ujung Utara Luwu Utara

Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, S.I.K., M.H. Menjelaskan bahwa Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Morowali segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu dua hari, tepatnya pada hari Minggu, 6 April 2025, kami berhasil mengamankan tersangka.

Baca juga  Hadiri Wisuda Unanda, Pemkot Sisipkahttps://pamornews.com/wp-admin/post-new.phpn Ucapan Terima Kasih atas Partisipasi dalam PSU

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan meminta agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur. Percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang tengah kami jalankan,” tegas Kapolres.

Saat ini, tersangka MSK alias Y telah dilakukan penahanan dan kasus ini akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Morowali guna melengkapi proses penyidikan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Selamat & Sukses atas Pelantikan Walikota Palopo dan Wakil Walikota Palopo 2025 – 2030

Uncategorized

Dari Panas Api Las ke Gemerlap Kontraktor: Kisah Sukses Budi Harta Winata

Uncategorized

Terminal Minyak Mentah Lawe-lawe Resmi Beroperasi, Dukung Ketahanan Energi Nasional

Uncategorized

Anwar Hafid Tegaskan Sikap: Sulteng Tidak Anti Tambang, Tapi Anti Ilegal

Uncategorized

IRIANE ILIYAS IKUTI AUDIENS DAK TEMATIK IKM KAWASAN INDUSTRI DI JAKARTA

Uncategorized

Info Pelanggan

Uncategorized

Infografis Beberapa Info Terkait Layanan Distribusi Air Hari Ini

Uncategorized

Jangan Sampai Sekadar Ganti Status, Sejahtera Harus Jadi Fokus Utama