Home / Uncategorized

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:22 WIB

Luwu Raya Menanti Langkah Nyata, Pertemuan di Makassar Dinilai Hanya “Putar Lagu Lama”

MAKASSAR – Pertemuan tertutup antara Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan kepala daerah se-Luwu Raya di Baruga Asta Cita, Kamis malam (29/1/2026), berakhir antiklimaks.

Alih-alih meneken surat dukungan tertulis yang didesak ribuan demonstran, pertemuan tersebut justru kembali terjebak pada narasi klasik mengenai syarat administratif lima kabupaten, sebuah langkah yang dinilai publik sebagai upaya berlindung di balik tembok moratorium.

​Birokrasi di Tengah Urgensi

​Meski dihadiri lengkap oleh Wali Kota Palopo, Bupati Luwu, Bupati Luwu Utara, hingga Bupati Luwu Timur, tidak ada komitmen hitam di atas putih yang dihasilkan untuk dibawa ke pemerintah pusat.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, justru menegaskan kembali bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya harus tunduk pada jalur konstitusional dan pemenuhan syarat legalitas wilayah.

Baca juga  Dapur Gizi di Tangan Polisi: Antara Efisiensi dan Harapan Ekonomi Warga

​”Kewenangan ada di pusat. Secara hukum, syarat minimal lima kabupaten/kota adalah mutlak,” ujar Jufri, mengulang poin regulasi yang sebenarnya sudah dipahami luas oleh para pejuang pemekaran.

​Keamanan dan Anggaran Sebagai “Peredam”

​Kehadiran Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapolda Sulsel dalam pertemuan tersebut mengonfirmasi bahwa agenda utama Pemprov sebenarnya adalah manajemen konflik pasca-demo besar di Jalan Trans Sulawesi, bukan percepatan otonomi.

​Di sisi lain, Pemprov menyinggung gelontoran dana seolah sebagai “kompensasi”, berupa alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp935 miliar untuk tahun 2025.

Baca juga  Wabup Iriane Ilyas Lepas Satpol PP, Damkar dan Satlinmas Morowali ke Apel HUT Tiga Institusi Penting 

Namun, bagi masyarakat Wija To Luwu, kucuran dana tersebut dianggap gagal menyentuh substansi perjuangan: kedaulatan politik melalui Provinsi Luwu Raya dan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

​Menunggu Keberanian Gubernur

​Tokoh-tokoh pemekaran kini mempertanyakan sejauh mana peran Gubernur sebagai “jembatan” aspirasi. Tanpa dukungan tertulis yang konkret, narasi “taat hukum” yang terus didengungkan hanya akan dianggap sebagai taktik mengulur waktu di tengah desakan ekonomi dan kelangkaan BBM yang mulai meluas akibat aksi massa.

​Perjuangan kini kembali ke titik nol: menagih keberanian politik di tengah bayang-bayang moratorium pusat yang tak kunjung dicabut.(***)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Gubernur Sulsel Lepas Personil Satpol PP PSU Palopo, Pj Wali Kota Harap Situasi Tetap Kondusif

Uncategorized

Bangkit dari Kevakuman, BUMDes Sejahtera Sidomakmur Sukses Panen Perdana 3 Ton Ikan Nila

Uncategorized

Masifkan Pemantauan BBM dan Tera Ulang SPBU, DP2KUKM Lutra Jamin Stok Aman dan Takaran Normal

Uncategorized

Inspektorat Luwu Buru Dokumen Terkait Temuan BPK Rp12,6 Miliar

Uncategorized

Jurnalisme yang Tergadai di Tambang

Uncategorized

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rusun/flat Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel

Uncategorized

Perjuangan Bone Selatan dan Bone Raya Berbeda Luwu Raya

Uncategorized

Perkuat Ukhuwah, Keluarga Besar Ponpes DAM Tolada Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama