Home / Uncategorized

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:22 WIB

Luwu Raya Menanti Langkah Nyata, Pertemuan di Makassar Dinilai Hanya “Putar Lagu Lama”

MAKASSAR – Pertemuan tertutup antara Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dengan kepala daerah se-Luwu Raya di Baruga Asta Cita, Kamis malam (29/1/2026), berakhir antiklimaks.

Alih-alih meneken surat dukungan tertulis yang didesak ribuan demonstran, pertemuan tersebut justru kembali terjebak pada narasi klasik mengenai syarat administratif lima kabupaten, sebuah langkah yang dinilai publik sebagai upaya berlindung di balik tembok moratorium.

​Birokrasi di Tengah Urgensi

​Meski dihadiri lengkap oleh Wali Kota Palopo, Bupati Luwu, Bupati Luwu Utara, hingga Bupati Luwu Timur, tidak ada komitmen hitam di atas putih yang dihasilkan untuk dibawa ke pemerintah pusat.

Baca juga  HPN 2026, Anwar Hafid Dijadwalkan Hadir di Kegiatan Jalan Sehat APL

Sekda Sulsel, Jufri Rahman, justru menegaskan kembali bahwa pembentukan Provinsi Luwu Raya harus tunduk pada jalur konstitusional dan pemenuhan syarat legalitas wilayah.

​”Kewenangan ada di pusat. Secara hukum, syarat minimal lima kabupaten/kota adalah mutlak,” ujar Jufri, mengulang poin regulasi yang sebenarnya sudah dipahami luas oleh para pejuang pemekaran.

​Keamanan dan Anggaran Sebagai “Peredam”

​Kehadiran Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapolda Sulsel dalam pertemuan tersebut mengonfirmasi bahwa agenda utama Pemprov sebenarnya adalah manajemen konflik pasca-demo besar di Jalan Trans Sulawesi, bukan percepatan otonomi.

​Di sisi lain, Pemprov menyinggung gelontoran dana seolah sebagai “kompensasi”, berupa alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp935 miliar untuk tahun 2025.

Baca juga  Aldhy Aldrial Rivaldy Somalinggi: Wajah Baru di DPRD Palopo

Namun, bagi masyarakat Wija To Luwu, kucuran dana tersebut dianggap gagal menyentuh substansi perjuangan: kedaulatan politik melalui Provinsi Luwu Raya dan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah.

​Menunggu Keberanian Gubernur

​Tokoh-tokoh pemekaran kini mempertanyakan sejauh mana peran Gubernur sebagai “jembatan” aspirasi. Tanpa dukungan tertulis yang konkret, narasi “taat hukum” yang terus didengungkan hanya akan dianggap sebagai taktik mengulur waktu di tengah desakan ekonomi dan kelangkaan BBM yang mulai meluas akibat aksi massa.

​Perjuangan kini kembali ke titik nol: menagih keberanian politik di tengah bayang-bayang moratorium pusat yang tak kunjung dicabut.(***)

Share :

Baca Juga

Pj Wali Kota Palopo Kunjungi Kampung Tandung di Pegunungan

Uncategorized

Pj Wali Kota Palopo Kunjungi Kampung Tandung di Pegunungan

Uncategorized

Ancaman Pembangunan Daerah: Palopo Mendesak Pusat Tinjau Ulang Pemangkasan TKD

Uncategorized

Hasil Konsultasi Direksi PDAM Tirta Mangkaluku “Tertahan” di Pemprov Sulsel, Publik Pertanyakan Transparansi

Uncategorized

Nasriani Nakir: Sosok Tangguh di Balik Kemenangan “Naili-Ome”

Uncategorized

Selamat Jalan Drs. Ruslan. M.Si (Asisten I Pemkot Palopo)

Uncategorized

Sekda Morowali Yusman Mahbub Lepas Atlet Catur ke Kejurnas di Mamuju

Uncategorized

Info Layanan Distribusi Air

Uncategorized

Diduga Tabrak Aturan, Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi di Pemkab Luwu Disorot; Sekda Angkat Bicara