Home / Uncategorized

Minggu, 22 Juni 2025 - 11:51 WIB

Terapkan Konsep Zero Waste, IMIP Olah 182 Ton Sampah Jadi Kompos dan Pakan Ikan

Morowali, 19 Juni 2025 – PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) terus berkomitmen melakukan aksi nyata pengelolaan sampah berkelanjutan, di dalam dan luar kawasan. Program edukasi pengelolaan sampah rutin tersebut menyasar sekolah, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM), komunitas dan Pemerintah Desa. Tujuannya sederhana, menanamkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Supervisor of Waste Management Environmental Department PT IMIP, Burhanudin, menyampaikan, pengelolaan sampah organik dalam kawasan menerapkan konsep zero waste (nir sampah). Gerakan itu dilakukan untuk mengurangi jumlah sampah seminimal mungkin. Diketahui, sejak tahun 2021 hingga medio 2025 ini, IMIP telah memproduksi total 45,6 ton kompos dari 182 ton sampah organik.

“Kompos ini dimanfaatkan untuk penghijauan pada area internal kawasan, serta disalurkan sebagai bantuan kepada desa dan pihak yang membutuhkan. Seluruh bahan berasal dari limbah organik di Central Kitchen IMIP. Saat ini, pembangunan rumah produksi kompos organik tengah berlangsung di area Edu Park, sebagai bagian dari komitmen kami terhadap sirkularitas limbah organik,” kata Burhan, Sabtu (21/6/2025) pagi.

Baca juga  Ngaben Massal di Desa Bumi Harapan Berjalan Hikmad, Wabub Iriane Iliyas Buka Secara Resmi

Sampah organik dari sisa makanan diolah dengan melakukan pencacahan terlebih dahulu menjadi beberapa potongan kecil. Kemudian masuk pada tahap pencampuran melalui metode biologis (bioremediasi), dengan memanfaatkan mikroorganisme sebagai aktivator pengurai. Setelah itu dialihkan untuk diolah menjadi kompos dan pakan maggot. “Jadi, pupuk kompos itu akan disuplai ke tenant dalam kawasan IMIP untuk penghijauan di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, ada juga beberapa instansi Pemerintah seperti sektor pendidikan dan kesehatan ketika membutuhkan pupuk untuk penghijauan di area sekolah atau perkantoran, maka kami distribusikan juga,” jelas Burhan.

Selain menjadi kompos, IMIP mengolah sampah organik menjadi maggot yang digunakan untuk pakan ikan. Masyarakat banyak melakukan studi tour ke IMIP untuk melihat lebih jauh cara pengolahan sampah organik menjadi lebih bermanfaat. Menurutnya, maggot mampu mengurai sampah organik dengan cepat dan efisien. Limbah dari budidaya maggot juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk organik yang meningkatkan kesuburan tanah, bahkan menjadi sumber pakan ternak kaya nutrisi.

Baca juga  Dukung Zero ODOL 2027, Sekda Morowali Yusman Mahbub Awasi Penertiban Kendaraan Over Dimensi dan Over Loading

Proses pengolahan sampah organik dengan maggot dilakukan dengan memersiapkan bahan, membuat wadah yang sesuai untuk proses budidaya. Wadah ini bisa berupa kotak, ember, atau media lainnya yang terbuat dari bahan tak mudah rusak. Burhan mengatakan, sejak periode 2024 hingga 2025, IMIP berhasil memproduksi 394 kilogram maggot dari pengolahan sampah organik. Larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF) tersebut dimanfaatkan sebagai pakan ikan dalam program uji coba budidaya perikanan yang dilakukan di dalam kawasan industri.

 

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rantai pengolahan limbah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kami berharap pengelolaan sampah organik IMIP bisa menjadi percontohan yang dapat dikolaborasikan bersama masyarakat sekitar kawasan,” tandas Burhan. *

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dugaan Pelanggaran Pengadaan Buku SD Serentak di Luwu Mandek di Meja Inspektorat

Uncategorized

Selamat Atas Pelantikan Bapak Prabowo Subianto Sebagai Presiden Republik Indonesia

Uncategorized

Kondisi Terkini Aksi Mahasiswa di Jakarta: Tuntutan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR dan Isu Demokrasi

Uncategorized

Selamat Idul Fitri 1445 h, dari Kepala Dinas Kominfo Luwu Utara. Drs. Nursalim Ramli. M.Si.

Uncategorized

LSM GMBI Desak Kepastian Hukum Terkait Tambang Pasir Ilegal di Sungai Kandilo

Uncategorized

Pilkada Sulawesi Tengah: Tiga Pasangan Calon yang Diprediksi Bertarung

Uncategorized

​”Aplikasi Mentalitas Entrepreneur di Kursi Pimpinan Parlemen”

Uncategorized

Rapat Paripurna DPRD Morowali Terkait Ranperda APBD 2026