Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Juli 2025 - 05:00 WIB

DPRD Palopo Bahas Ranperda Adat, Ini Poin Penting yang Dibahas

PALOPO, PAMORNEWS– Taming Somba, Ketua Pansus 3 DPRD Palopo, menyoroti pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat agar tidak sekadar formalitas tapi benar-benar menjawab keperluan masyarakat. Digelar di ruang musyawarah DPRD, Jumat (18/07/2025)

Dalam Pembahasan ranperda, Taming mengingatkan agar setiap pasal disusun dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial masyarakat.

“Banyak yang bertentangan, poin-poin atau pasal-pasal yang tidak parsial atau tidak linear dengan kondisi secara geografis di wilayah kita. Ada beberapa kasus perda-perda kemarin tidak efektif,” tegasnya.

Taming menyebut, pembentukan perda tak boleh mengulang kesalahan lama di mana regulasi hanya indah di atas kertas tapi tak bisa diterapkan di lapangan.

“Di sini kita betul-betul memahami, menelisik dalam-dalam bagaimana masyarakat desa,” tambahnya.

Baca juga  Rayakan HUT ke-18 di Palopo, Trisal Tahir Targetkan Gerindra Kuasai Parlemen pada 2029

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyusunan ranperda ini juga harus mengacu pada kerangka hukum yang jelas, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35 Tahun 2012 sebagai dasar konsideran.

“Amar putusan MK ini penting sebagai dasar kita terkait jaminan dan kepastian hukum yang berkeadilan terhadap masyarakat adat dan hak tradisional, dapat diatur dalam peraturan daerah,” jelasnya.

Ditekankan pentingnya menyusun konsideran hukum yang sesuai dengan hierarki perundang-undangan, agar perda memiliki kekuatan hukum yang sah dan tidak bertabrakan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Beberapa regulasi yang perlu secara hierarki perundang-undangan kita tuangkan dalam konsideran, sehingga apa yang kita mau lahirkan ke depan betul-betul tidak berputar-putar di payung hukum nantinya,” ujarnya.

Baca juga  Uji Nyali Polres Palopo: Menyeret "Pemain" Solar Ilegal, dari Oknum APH hingga Anggota DPRD

Dalam kesempatan itu, Taming juga membuka ruang masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan naskah ranperda tersebut.

“Ranperda ini tentunya kami berharap adanya kontribusi, ada wejangan-wejangan atau masukan, supaya perda yang disusun tidak terkesan asal jadi atau tidak diterima oleh stakeholder masyarakat,” ungkapnya.

Harapannya, tahapan pembahasan dapat segera dirampungkan dan disahkan sebelum akhir masa sidang selesai.

Hadir dalam kegiatan ini Taming M. Somba, S.E., Ir.Muh.Irfan Nawir, S.T., Umar, S.E. M.M., Aldhy Aldrial Rivaldhy Somalinggi,S.E., Andi Muhammad Tazar, S.H., Bata Manurun, S.Sos., Cendrana Saputra, S.E., dan Sadam Lamudi, S.H. dan semua unsur penting yang terkait.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Direksi PERUMDA TM Palopo Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Uncategorized

HPN 2026, Anwar Hafid Dijadwalkan Hadir di Kegiatan Jalan Sehat APL

Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Uncategorized

Pj Wali Kota Apresiasi Pelayanan Kantor Imigrasi Palopo Di Gerung Baru

Uncategorized

Pemkab Morowali Percepat Penanganan Banjir, Koordinasi Lintas OPD Ditekankan

Uncategorized

Hari Anak Nasional, Diskominfo-SP Luwu Utara Gencarkan Edukasi Literasi Digital Sepanjang 2026

Uncategorized

lLibur Produktif, PIK-R Generik SMAN 4 Gelar Jelajah GenRe di Situs Bersejarah Makam Datuk Patimang

Uncategorized

Strategi “Jemput Bola” Ala Bupati Sukses Datangkan 80,96% Anggaran Pusat untuk Pembangunan Jalan Luwu Utara