PALOPO – Pemerintah Kota Palopo menuai apresiasi tinggi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan.
Langkah progresif Pemkot Palopo yang berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh 48 desa dan kelurahan dinilai sebagai terobosan signifikan dalam mendekatkan akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menegaskan bahwa inisiatif Palopo ini adalah simbol nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat kurang mampu.
“Posbankum bukan hanya wadah pelayanan hukum, tetapi juga simbol hadirnya negara dalam memberikan perlindungan hukum yang merata hingga ke tingkat akar rumput,” tegas Kakanwil Andi Basmal, Jumat (24/10/2025).
Dari Kota ke Lorong, Keadilan Tanpa Biaya
Dengan rampungnya 48 Posbankum ini, setiap warga di Palopo kini memiliki ruang strategis untuk memperoleh pendampingan, konsultasi, dan solusi hukum secara cepat, tanpa perlu terbebani biaya tinggi maupun melalui proses birokrasi yang rumit.

Inisiatif ini secara langsung selaras dengan visi Kemenkumham untuk mewujudkan keadilan yang merata, terutama di wilayah yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum formal.
Posbankum yang dibentuk di setiap desa dan kelurahan ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat, mulai dari sengketa tanah sederhana, masalah keluarga, hingga urusan administrasi hukum lainnya.
Peran Sentral Paralegal dan Juru Damai
Kunci keberhasilan Posbankum ini, menurut Kakanwil Andi Basmal, terletak pada peran sentral yang diemban oleh para paralegal, serta kepala desa dan lurah. Mereka tidak hanya bertindak sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai “juru damai” di tingkat komunitas.
Mereka akan bertugas memberikan konsultasi awal, melakukan mediasi, serta membantu penyelesaian sengketa sederhana, sehingga tidak semua masalah harus bermuara di meja pengadilan.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi beban litigasi di pengadilan dan mempromosikan penyelesaian konflik secara kekeluargaan dan musyawarah.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan, masyarakat Palopo kini memiliki tempat yang bisa mereka datangi untuk mencari keadilan. Ini adalah bentuk kehadiran pemerintah yang sesungguhnya,” pungkas Andi Basmal, optimis bahwa Palopo dapat menjadi model percontohan bagi daerah lain dalam upaya memperluas jangkauan layanan hukum dan keadilan.(***)










