Home / Uncategorized

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:23 WIB

Diskusi Sotomi Balikpapan: Pasal Karet KUHP Baru Ancam Kemerdekaan Pers

BALIKPAPAN – Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang baru saja berlaku efektif terus memicu diskusi kritis di berbagai daerah.

Salah satunya dalam diskusi Sotomi (Solidaritas Tokoh untuk Demokrasi) yang digelar oleh Pamornews bekerja sama dengan PBH PERADI dan IPMIL Raya Balikpapan pada Jumat (9/1) malam.

​Dalam diskusi tersebut, Ardiansyah menyoroti sejumlah pasal dalam KUHP baru yang dianggap menjadi belenggu bagi kebebasan pers di Indonesia.

Menurutnya, keberadaan pasal-pasal “karet” ini menciptakan risiko tinggi bagi jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosialnya.

​Kritik dan Ancaman Kriminalisasi

Baca juga  Magnet dari Tana Luwu: Saat Kedokteran UMB Palopo Menjadi "Primadona" di Hotel Claro

​Ardiansyah menekankan bahwa beberapa pasal, seperti penghinaan terhadap kekuasaan umum (Pasal 240) dan penyiaran berita yang dianggap “tidak lengkap” (Pasal 264), sangat rentan disalahgunakan.

​”Pasal-pasal ini berpotensi membungkam suara kritis. Batasan antara kritik jurnalistik dan penghinaan menjadi sangat tipis dan subjektif di mata hukum,” ungkap Ardiansyah dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut.

​Ia juga menambahkan bahwa jika aparat penegak hukum tidak memiliki pemahaman yang selaras dengan UU Pers, maka karya jurnalistik investigasi bisa dengan mudah diseret ke ranah pidana dengan delik menyebarkan berita yang memicu keonaran.

Baca juga  Ribuan Berkas Salah Input, NIP PPPK Paruh Waktu Terancam Molor?

​Sinergi Lembaga untuk Mengawal Demokrasi

​Diskusi yang melibatkan praktisi hukum dari PBH PERADI dan mahasiswa dari IPMIL Raya Balikpapan ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif mengenai dampak hukum dari KUHP baru.

Para peserta diskusi sepakat bahwa meskipun KUHP baru sudah berlaku, perlindungan terhadap jurnalis harus tetap diprioritaskan melalui mekanisme sengketa pers yang ada di Dewan Pers.

​Acara ini menegaskan posisi masyarakat sipil di Balikpapan yang tetap kritis terhadap kebijakan yang berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi dan kemerdekaan berpendapat. (***)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Wajah Baru Lapangan Gaspa Palopo:  Dari Impian Ruang Publik hingga Tersandung Kasus Hukum

Uncategorized

Kustomisasi dan Pelatihan Operasional CIP NUDP di Wilayah Kabupaten Morowali Resmi digelar, Pemkab : Wujudkan Tata Kelola yang Matang

Uncategorized

Bupati Iksan Tinjau Kualitas Gedung Sebelum Resmikan RSUD Salabangkapaku

Uncategorized

Pemkab Morowali Jamu Makan Siang Pangdam XXIII/Palaka Wira

Uncategorized

Update Evakuasi: Total 8 Jenazah Korban Pesawat ATR Ditemukan

Uncategorized

Palopo di “Persimpangan Gelas”: Menguji Ketegasan Perda di Tengah Gemerlap Kafe Malam

Uncategorized

Tinjau SPBU Tamboke, Bupati Pastikan Ketersediaan BBM di Lutra Aman untuk Kelancaran Arus Balik Lebaran

Uncategorized

Jalan Lingkar Palopo: Dari Aspal ke Bakau, Oase Baru di Pesisir yang Diselimuti Isu Klaim Lahan